Kumpulkan Semua OPD, Danny Tekankan Komitmen Sukseskan Program Prioritas
KITASULSEL——MAKASSAR — Mengawali tahun 2023, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) perdana bersama semua OPD dan Perusda Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Selasa (3/1/2023).
Rapat tersebut bertujuan untuk memulai kembali semangat para OPD untuk bekerja secara maksimal.
Membahas banyak hal utamanya progres program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Dimana sebelumnya, pada akhir tahun 2022 Danny meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses tender dini.
Danny berkomitmen untuk menyelesaikan semua program yang sudah ditargetkan. Kabar baiknya, untuk proses tender PSEL TPA Antang sebentar lagi akan diumumkan pemenangnya.
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini akan digunakan untuk mengurangi volume sampah yang ada di Makassar.
Rencananya, Ia akan memakai teknologi yang paling ramah lingkungan yang ditawarkan investor.
“Rapat perdana hari ini mengawali tahun dengan semangat menuju penyelesaian program-program strategis kita. Harus semangat karena masih banyak yang harus dikerjakan,” ucapnya.
Komitmen, konsistensi dan kerja keras semua OPD dibutuhkan untuk menggarap secara serius program strategis yang sudah ditekankan akan ada beberapa rampung tahun ini dan tahun 2024.
Ada 18 program strategis yang menjadi fokus Danny, diantaranya Revitalisasi Karebosi, Jappa Rate, Smart Panyingkulu, Makassar Corp City Arena (MACCA).
“Ini harus cepat tendernya karena kita tidak mau keteteran dan tidak ada penyerapan rendah lagi di tahun ini,” ungkapnya.
Danny juga mengapresiasi beberapa OPD yang memilki kinerja baik selama tahun 2022 dan berharap bisa dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2023.
Selain mengapresiasi, Danny juga banyak menekankan agar OPD lebih memperhatikan peningkatan perbaikan administrasi atau Laporan Pertanggungjawaban setiap kegiatan yang terlaksana agar terperinci dengan baik.
“Semua proses program kami sementara berjalan semua. Administrasi tidak bisa dianggap sepele, harus diperhatikan secara terperinci karena itu menjadi bentuk transparansi kita nantinya ke masyarakat,” sebutnya.
Ia berharap semua OPD mengawali tahun 2023 dengan kerja keras, cerdas dan sungguh-sungguh dalam membawa Kota Makassar menjadi lebih baik kedepannya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login