Connect with us

Kumpulkan Semua OPD, Danny Tekankan Komitmen Sukseskan Program Prioritas

Published

on

KITASULSEL——MAKASSAR — Mengawali tahun 2023, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) perdana bersama semua OPD dan Perusda Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Selasa (3/1/2023).

Rapat tersebut bertujuan untuk memulai kembali semangat para OPD untuk bekerja secara maksimal.

Membahas banyak hal utamanya progres program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Dimana sebelumnya, pada akhir tahun 2022 Danny meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses tender dini.

Danny berkomitmen untuk menyelesaikan semua program yang sudah ditargetkan. Kabar baiknya, untuk proses tender PSEL TPA Antang sebentar lagi akan diumumkan pemenangnya.

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini akan digunakan untuk mengurangi volume sampah yang ada di Makassar.

Rencananya, Ia akan memakai teknologi yang paling ramah lingkungan yang ditawarkan investor.

“Rapat perdana hari ini mengawali tahun dengan semangat menuju penyelesaian program-program strategis kita. Harus semangat karena masih banyak yang harus dikerjakan,” ucapnya.

Komitmen, konsistensi dan kerja keras semua OPD dibutuhkan untuk menggarap secara serius program strategis yang sudah ditekankan akan ada beberapa rampung tahun ini dan tahun 2024.

Ada 18 program strategis yang menjadi fokus Danny, diantaranya Revitalisasi Karebosi, Jappa Rate, Smart Panyingkulu, Makassar Corp City Arena (MACCA).

“Ini harus cepat tendernya karena kita tidak mau keteteran dan tidak ada penyerapan rendah lagi di tahun ini,” ungkapnya.

Danny juga mengapresiasi beberapa OPD yang memilki kinerja baik selama tahun 2022 dan berharap bisa dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2023.

Selain mengapresiasi, Danny juga banyak menekankan agar OPD lebih memperhatikan peningkatan perbaikan administrasi atau Laporan Pertanggungjawaban setiap kegiatan yang terlaksana agar terperinci dengan baik.

“Semua proses program kami sementara berjalan semua. Administrasi tidak bisa dianggap sepele, harus diperhatikan secara terperinci karena itu menjadi bentuk transparansi kita nantinya ke masyarakat,” sebutnya.

Ia berharap semua OPD mengawali tahun 2023 dengan kerja keras, cerdas dan sungguh-sungguh dalam membawa Kota Makassar menjadi lebih baik kedepannya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending