Connect with us

Terkena Angin Kencang, BPBD Makassar Turun Langsung Salurkan Bantuan Bantuan Logistik

Published

on

Kitasulsel, Makassar —Koordinator Pakandatto Akil Djamaluddin Menginformasihkan Kepada Kalak BPBD Terkait Musibah Angin Kencang yang Meninpah Warga Camba Berua. Kelurahan. Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu, 04/Januari/2023.

Koordinator Pakandatto Melakukan Kordinasi Dengan KALAK BPBD Makassar. Dan Alhamdulillah bantuan telah tiba aan serahkan langsung Oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Bapak Muhammad Idris. Serta di terimah langsung Oleh Bapak Lurah Camba Berua dan Ibu Lurah Cambaya.

Lanjutnya, disaksikan pula Oleh Camat Dan Ibu Kapolsek Ujung Tanah Serta Ibu Ketua TP PKK Kelurahan Camba Berua, untuk warga yang mengalami musibah angin kencang tadi pagi.

Ketua Koordinator Pakandatto Kota Makassar Akil Djamaluddin Menyampaikan Terimah kasih kepada keluarga besar BPBD kota makassar atas bantuannya kepada warga kami di kecamatan ujung tanah,”Ujar Pak Akil.

Selain itu, koodinator Pakandatto Merasa bangga karena teman teman di BPBD merespon dan bergerak cepat memberikan bantuan bagi warga masyarakat utara makassar.

Senadah hal itu, M.Imran Najamuddin salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan ini betul betul kerja cepat dan nyata apalagi ada kakanda kita diutara kotadi Beri amanah Oleh Pak Walikota menjadi jenderal manager pakandatto kota makassar. Dan luar biasa kerja keras pakandatto dilapangan karna kerja pakandatto banyak pengawasan yang mereka harus pantau setiap hari,”jelasnya.

Tambahnya, M.Imran Juga Menyampaikan terimah kasih kepada bapak lurah camba berua beserta staf serta ibu PKK camba berua dan disini juga ada pak camat ada bapak wakapolres pelabuhan serta ibu kapolsek ujung tanah.”tutur H.Imran.

Musibah Ini Adalah Takdir Dan Mari Kita Menbantu Saudara Saudara Kita Yang Mengalami Musibah.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending