Connect with us

Terkena Angin Kencang, BPBD Makassar Turun Langsung Salurkan Bantuan Bantuan Logistik

Published

on

Kitasulsel, Makassar —Koordinator Pakandatto Akil Djamaluddin Menginformasihkan Kepada Kalak BPBD Terkait Musibah Angin Kencang yang Meninpah Warga Camba Berua. Kelurahan. Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu, 04/Januari/2023.

Koordinator Pakandatto Melakukan Kordinasi Dengan KALAK BPBD Makassar. Dan Alhamdulillah bantuan telah tiba aan serahkan langsung Oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Bapak Muhammad Idris. Serta di terimah langsung Oleh Bapak Lurah Camba Berua dan Ibu Lurah Cambaya.

Lanjutnya, disaksikan pula Oleh Camat Dan Ibu Kapolsek Ujung Tanah Serta Ibu Ketua TP PKK Kelurahan Camba Berua, untuk warga yang mengalami musibah angin kencang tadi pagi.

Ketua Koordinator Pakandatto Kota Makassar Akil Djamaluddin Menyampaikan Terimah kasih kepada keluarga besar BPBD kota makassar atas bantuannya kepada warga kami di kecamatan ujung tanah,”Ujar Pak Akil.

Selain itu, koodinator Pakandatto Merasa bangga karena teman teman di BPBD merespon dan bergerak cepat memberikan bantuan bagi warga masyarakat utara makassar.

Senadah hal itu, M.Imran Najamuddin salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan ini betul betul kerja cepat dan nyata apalagi ada kakanda kita diutara kotadi Beri amanah Oleh Pak Walikota menjadi jenderal manager pakandatto kota makassar. Dan luar biasa kerja keras pakandatto dilapangan karna kerja pakandatto banyak pengawasan yang mereka harus pantau setiap hari,”jelasnya.

Tambahnya, M.Imran Juga Menyampaikan terimah kasih kepada bapak lurah camba berua beserta staf serta ibu PKK camba berua dan disini juga ada pak camat ada bapak wakapolres pelabuhan serta ibu kapolsek ujung tanah.”tutur H.Imran.

Musibah Ini Adalah Takdir Dan Mari Kita Menbantu Saudara Saudara Kita Yang Mengalami Musibah.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending