Connect with us

Terkena Angin Kencang, BPBD Makassar Turun Langsung Salurkan Bantuan Bantuan Logistik

Published

on

Kitasulsel, Makassar —Koordinator Pakandatto Akil Djamaluddin Menginformasihkan Kepada Kalak BPBD Terkait Musibah Angin Kencang yang Meninpah Warga Camba Berua. Kelurahan. Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu, 04/Januari/2023.

Koordinator Pakandatto Melakukan Kordinasi Dengan KALAK BPBD Makassar. Dan Alhamdulillah bantuan telah tiba aan serahkan langsung Oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Bapak Muhammad Idris. Serta di terimah langsung Oleh Bapak Lurah Camba Berua dan Ibu Lurah Cambaya.

Lanjutnya, disaksikan pula Oleh Camat Dan Ibu Kapolsek Ujung Tanah Serta Ibu Ketua TP PKK Kelurahan Camba Berua, untuk warga yang mengalami musibah angin kencang tadi pagi.

Ketua Koordinator Pakandatto Kota Makassar Akil Djamaluddin Menyampaikan Terimah kasih kepada keluarga besar BPBD kota makassar atas bantuannya kepada warga kami di kecamatan ujung tanah,”Ujar Pak Akil.

Selain itu, koodinator Pakandatto Merasa bangga karena teman teman di BPBD merespon dan bergerak cepat memberikan bantuan bagi warga masyarakat utara makassar.

Senadah hal itu, M.Imran Najamuddin salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan ini betul betul kerja cepat dan nyata apalagi ada kakanda kita diutara kotadi Beri amanah Oleh Pak Walikota menjadi jenderal manager pakandatto kota makassar. Dan luar biasa kerja keras pakandatto dilapangan karna kerja pakandatto banyak pengawasan yang mereka harus pantau setiap hari,”jelasnya.

Tambahnya, M.Imran Juga Menyampaikan terimah kasih kepada bapak lurah camba berua beserta staf serta ibu PKK camba berua dan disini juga ada pak camat ada bapak wakapolres pelabuhan serta ibu kapolsek ujung tanah.”tutur H.Imran.

Musibah Ini Adalah Takdir Dan Mari Kita Menbantu Saudara Saudara Kita Yang Mengalami Musibah.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending