Connect with us

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Arahkan Penggunaan Teknologi Modifikasi Cuaca

Published

on

KITASULSEL —- MAKASSAR — Cuaca ekstrem berupa hujan ringan hingga lebat yang disertai angin kencang diperkirakan masih akan melanda beberapa wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan proses modifikasi cuaca merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Karena itu, atas arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, pihaknya akan bersurat ke BNPB dan BMKG.

“Kemarin sudah melakukan koordinasi lewat telepon, sementara proses persuratan menyusul baru mau ditandatangani Pak Gubernur. Inikan yang mengurus BNPB,” kata Amson, Kamis (05/01/2023).

Amson menyebut, sesuai saran Gubernur Sulsel, modifikasi cuaca ini akan dilakukan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Makassar. Cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi hingga 9 Januari 2023 mendatang.

“Hasil koordinasi dengan BMKG, mereka prediksi tanggal 3-9 Januari 2023 cuaca ekstrem di Makassar, jadi kita antisipasi itu,” jelas Amson.

Selain mengupayakan TMC, Pemprov Sulsel kata Amson terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kondisi cuaca saat ini. Termasuk terus melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota.

Upaya pencegahan yang bisa dilakukan saat ini, seperti merelokasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Memperhatikan pohon-pohon besar yang ada di sekitar pemukiman dan jalan yang kemungkinan rawan tumbang.

“Pemerintah harus hadir di mana saja untuk meringankan beban masyarakat. Jadi kita menyarankan agar dalam cuaca ekstrem ini, menghindari dulu hal-hal yang berpotensi terjadinya bencana,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending