Connect with us

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Arahkan Penggunaan Teknologi Modifikasi Cuaca

Published

on

KITASULSEL —- MAKASSAR — Cuaca ekstrem berupa hujan ringan hingga lebat yang disertai angin kencang diperkirakan masih akan melanda beberapa wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan proses modifikasi cuaca merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Karena itu, atas arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, pihaknya akan bersurat ke BNPB dan BMKG.

“Kemarin sudah melakukan koordinasi lewat telepon, sementara proses persuratan menyusul baru mau ditandatangani Pak Gubernur. Inikan yang mengurus BNPB,” kata Amson, Kamis (05/01/2023).

Amson menyebut, sesuai saran Gubernur Sulsel, modifikasi cuaca ini akan dilakukan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Makassar. Cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi hingga 9 Januari 2023 mendatang.

“Hasil koordinasi dengan BMKG, mereka prediksi tanggal 3-9 Januari 2023 cuaca ekstrem di Makassar, jadi kita antisipasi itu,” jelas Amson.

Selain mengupayakan TMC, Pemprov Sulsel kata Amson terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kondisi cuaca saat ini. Termasuk terus melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota.

Upaya pencegahan yang bisa dilakukan saat ini, seperti merelokasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Memperhatikan pohon-pohon besar yang ada di sekitar pemukiman dan jalan yang kemungkinan rawan tumbang.

“Pemerintah harus hadir di mana saja untuk meringankan beban masyarakat. Jadi kita menyarankan agar dalam cuaca ekstrem ini, menghindari dulu hal-hal yang berpotensi terjadinya bencana,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending