Connect with us

Didampingi Anak dan Menantu, Danny Pomanto dan Taufan Pawe Melakukan Silaturahmi Selama 3 Jam 

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Dua tokoh Sulsel yang juga sesama kepala daerah melakukan pertemuan silaturahmi sekitar 3 jam.

Keduanya adalah Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang masing-masing didampingi putri dan menantu.

Pertemuan berlangsung di kediaman Ramdhan Pomanto yang akrab disapa  Danny, di Jl Amirullah, Makassar, Rabu (4/1/2023) malam.

Silaturahmi tersebut, DP akronim nama Danny Pomanto didampingi istri Indira Jusuf Ismail dan putri sulungnya Aura Aulia Imandara beserta suami dr Udhin Shaputra Malik.

Sementara TP akronim dari Taufan Pawe memboyong putri keduanya Amartiwi Taufan beserta menantunya Zulham Arief.

Mereka berbincang sekitar 3 jam lebih di ruang tamu dan ruang makan sembari menikmati hidangan makan malam. Aneka lauk tersaji di meka makan, mulai rendang, sayur sop, kari ayam, dan ketupat. Di ruang tamu, terhidang kue tradisional.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir bersama Ketua AMPG Makassar Andi Suharmika Hasir yang turut hadir, mengaku tidak ada pembicaraan khusus dalam pertemuan terbatas tersebut apalagi menyangkut politik.

“Hanya silaturahmi biasa, berbincang banyak hal, di antaranya bahas keluarga, soal kondisi perkotaan di tengah cuaca ekstrem, termasuk soal PSM dan Stadion Mattoanging juga turut jadi bahan pembicaraan,” kata AWT akronim Wahab Tahir.

TP datang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna kuning, sementara DP dibalut batik lengan panjang didomimasi warma kuning emas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending