Connect with us

Dirut SPJM Minta Semua Pandu & Tunda Waspada Cuaca Ekstrem

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR-– Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Prasetyadi meminta kepada semua tenaga pandu dan tunda di seluruh wilayah kerja SPJM dari Malahayati sampai Merauke untuk selalu mewaspadai dan memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Hal itu disampaikan Prasetyadi terkait penyampaian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa cuaca ekstrem kali ini salah satunya ditandai dengan tingginya curah hujan.

BMKG mengimbau agar masyarakat mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini, yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis, yaitu suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).

“Saya sudah meminta kepada seluruh pandu yang ada di seluruh wilayah SPJM untuk waspada dan selalu memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini, di mana curah hujan yang turun masih cukup tinggi ditambah dengan angin kencang yang akibatnya sering memengaruhi pelayaran yang ada,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).

SVP Pelayanan Kapal SPJM, Subiyan mengatakan bahwa dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem kali ini, pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh armada kapal pandu dan tunda di wilayah kerja perusahaan.

“Isinya adalah untuk senantiasa menjaga keselamatan para awak kapal dalam melaksanakan pekerjaannya. Kemudian kami juga mengirimkan berita cuaca maritim dari BMKG kepada seluruh perwakilan SPJM. Pengawasan terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat juga kami lakukan dengan melaksanakan latihan keselamatan di atas kapal yang senantiasa dipantau melalui laporan latihan yang dibuat oleh awak kapal,” bebernya.

Para Nakhoda kapal tunda dan pandu juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kondisi kelaiklautan dan alat keselamatan kapal sebagai langkah awal antisipasi terhadap segala risiko yang terjadi. “Hasilnya dituangkan dalam form checklist alat keselamatan yang lalu dilaporkan ke manajemen.”

Sementara itu, General Manager (GM) SPJM Cabang Batam, Capt Al Abrar mengatakan bahwa menyikapi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, selaku garda utama dalam pelayanan kapal ada beberapa hal yang diterapkan oleh pihaknya.

“Yaitu kita menyampaikan kepada seluruh petugas atau perwira pandu yang ada di lapangan, dalam menjalankan tugas harus dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket. Baik di saat cuaca cerah maupun ekstrem, hal-hal seperti ini telah kita sampaikan, termasuk menggunakan alat keselamatan lainnya,” terang Abrar.

Dia juga telah menginstruksikan, jika dalam cuaca ekstrem kapal pandu tidak sanggup atau tidak mampu untuk melayani, akan diganti dengan kapal tunda.

Abrar mengatakan, selain pelayanan yang harus tetap optimal meski di tengah cuaca ekstrem, pihaknya juga selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan serta kesehatan para petugas pandu di lapangan. “Karena yang memberikan pelayanan tersebut adalah para petugas pandu,” imbuhnya.

Dia juga sudah menginstruksikan bahwa pelayanan tidak boleh berhenti dan tidak ada alasan buat petugas pandu di lapangan untuk selalu zero watching tempur pilot terutama untuk SPJM Cabang Batam.

“Kemudian kami juga selalu sampaikan bahwa dalam setiap kegiatan maupun kesempatan apapun yang dilakukan agar selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa karena tidak ada kekuatan yang bisa menandingi kekuatan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta’ala. Itu yang selalu saya sampaikan kepada semua petugas pandu, mudah-mudahan kita semua senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga apapun aktivitas yang kita laksanakan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending