Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Dirut SPJM Minta Semua Pandu & Tunda Waspada Cuaca Ekstrem

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR-– Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Prasetyadi meminta kepada semua tenaga pandu dan tunda di seluruh wilayah kerja SPJM dari Malahayati sampai Merauke untuk selalu mewaspadai dan memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Hal itu disampaikan Prasetyadi terkait penyampaian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa cuaca ekstrem kali ini salah satunya ditandai dengan tingginya curah hujan.

BMKG mengimbau agar masyarakat mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini, yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis, yaitu suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).

“Saya sudah meminta kepada seluruh pandu yang ada di seluruh wilayah SPJM untuk waspada dan selalu memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini, di mana curah hujan yang turun masih cukup tinggi ditambah dengan angin kencang yang akibatnya sering memengaruhi pelayaran yang ada,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).

SVP Pelayanan Kapal SPJM, Subiyan mengatakan bahwa dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem kali ini, pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh armada kapal pandu dan tunda di wilayah kerja perusahaan.

“Isinya adalah untuk senantiasa menjaga keselamatan para awak kapal dalam melaksanakan pekerjaannya. Kemudian kami juga mengirimkan berita cuaca maritim dari BMKG kepada seluruh perwakilan SPJM. Pengawasan terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat juga kami lakukan dengan melaksanakan latihan keselamatan di atas kapal yang senantiasa dipantau melalui laporan latihan yang dibuat oleh awak kapal,” bebernya.

Para Nakhoda kapal tunda dan pandu juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kondisi kelaiklautan dan alat keselamatan kapal sebagai langkah awal antisipasi terhadap segala risiko yang terjadi. “Hasilnya dituangkan dalam form checklist alat keselamatan yang lalu dilaporkan ke manajemen.”

Sementara itu, General Manager (GM) SPJM Cabang Batam, Capt Al Abrar mengatakan bahwa menyikapi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, selaku garda utama dalam pelayanan kapal ada beberapa hal yang diterapkan oleh pihaknya.

“Yaitu kita menyampaikan kepada seluruh petugas atau perwira pandu yang ada di lapangan, dalam menjalankan tugas harus dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket. Baik di saat cuaca cerah maupun ekstrem, hal-hal seperti ini telah kita sampaikan, termasuk menggunakan alat keselamatan lainnya,” terang Abrar.

Dia juga telah menginstruksikan, jika dalam cuaca ekstrem kapal pandu tidak sanggup atau tidak mampu untuk melayani, akan diganti dengan kapal tunda.

Abrar mengatakan, selain pelayanan yang harus tetap optimal meski di tengah cuaca ekstrem, pihaknya juga selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan serta kesehatan para petugas pandu di lapangan. “Karena yang memberikan pelayanan tersebut adalah para petugas pandu,” imbuhnya.

Dia juga sudah menginstruksikan bahwa pelayanan tidak boleh berhenti dan tidak ada alasan buat petugas pandu di lapangan untuk selalu zero watching tempur pilot terutama untuk SPJM Cabang Batam.

“Kemudian kami juga selalu sampaikan bahwa dalam setiap kegiatan maupun kesempatan apapun yang dilakukan agar selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa karena tidak ada kekuatan yang bisa menandingi kekuatan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta’ala. Itu yang selalu saya sampaikan kepada semua petugas pandu, mudah-mudahan kita semua senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga apapun aktivitas yang kita laksanakan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending