Connect with us

Dirut SPJM Minta Semua Pandu & Tunda Waspada Cuaca Ekstrem

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR-– Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Prasetyadi meminta kepada semua tenaga pandu dan tunda di seluruh wilayah kerja SPJM dari Malahayati sampai Merauke untuk selalu mewaspadai dan memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Hal itu disampaikan Prasetyadi terkait penyampaian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa cuaca ekstrem kali ini salah satunya ditandai dengan tingginya curah hujan.

BMKG mengimbau agar masyarakat mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini, yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis, yaitu suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).

“Saya sudah meminta kepada seluruh pandu yang ada di seluruh wilayah SPJM untuk waspada dan selalu memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini, di mana curah hujan yang turun masih cukup tinggi ditambah dengan angin kencang yang akibatnya sering memengaruhi pelayaran yang ada,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).

SVP Pelayanan Kapal SPJM, Subiyan mengatakan bahwa dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem kali ini, pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh armada kapal pandu dan tunda di wilayah kerja perusahaan.

“Isinya adalah untuk senantiasa menjaga keselamatan para awak kapal dalam melaksanakan pekerjaannya. Kemudian kami juga mengirimkan berita cuaca maritim dari BMKG kepada seluruh perwakilan SPJM. Pengawasan terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat juga kami lakukan dengan melaksanakan latihan keselamatan di atas kapal yang senantiasa dipantau melalui laporan latihan yang dibuat oleh awak kapal,” bebernya.

Para Nakhoda kapal tunda dan pandu juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kondisi kelaiklautan dan alat keselamatan kapal sebagai langkah awal antisipasi terhadap segala risiko yang terjadi. “Hasilnya dituangkan dalam form checklist alat keselamatan yang lalu dilaporkan ke manajemen.”

Sementara itu, General Manager (GM) SPJM Cabang Batam, Capt Al Abrar mengatakan bahwa menyikapi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, selaku garda utama dalam pelayanan kapal ada beberapa hal yang diterapkan oleh pihaknya.

“Yaitu kita menyampaikan kepada seluruh petugas atau perwira pandu yang ada di lapangan, dalam menjalankan tugas harus dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket. Baik di saat cuaca cerah maupun ekstrem, hal-hal seperti ini telah kita sampaikan, termasuk menggunakan alat keselamatan lainnya,” terang Abrar.

Dia juga telah menginstruksikan, jika dalam cuaca ekstrem kapal pandu tidak sanggup atau tidak mampu untuk melayani, akan diganti dengan kapal tunda.

Abrar mengatakan, selain pelayanan yang harus tetap optimal meski di tengah cuaca ekstrem, pihaknya juga selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan serta kesehatan para petugas pandu di lapangan. “Karena yang memberikan pelayanan tersebut adalah para petugas pandu,” imbuhnya.

Dia juga sudah menginstruksikan bahwa pelayanan tidak boleh berhenti dan tidak ada alasan buat petugas pandu di lapangan untuk selalu zero watching tempur pilot terutama untuk SPJM Cabang Batam.

“Kemudian kami juga selalu sampaikan bahwa dalam setiap kegiatan maupun kesempatan apapun yang dilakukan agar selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa karena tidak ada kekuatan yang bisa menandingi kekuatan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta’ala. Itu yang selalu saya sampaikan kepada semua petugas pandu, mudah-mudahan kita semua senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga apapun aktivitas yang kita laksanakan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending