Connect with us

Dirut SPJM Minta Semua Pandu & Tunda Waspada Cuaca Ekstrem

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR-– Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Prasetyadi meminta kepada semua tenaga pandu dan tunda di seluruh wilayah kerja SPJM dari Malahayati sampai Merauke untuk selalu mewaspadai dan memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Hal itu disampaikan Prasetyadi terkait penyampaian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa cuaca ekstrem kali ini salah satunya ditandai dengan tingginya curah hujan.

BMKG mengimbau agar masyarakat mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini, yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis, yaitu suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).

“Saya sudah meminta kepada seluruh pandu yang ada di seluruh wilayah SPJM untuk waspada dan selalu memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini, di mana curah hujan yang turun masih cukup tinggi ditambah dengan angin kencang yang akibatnya sering memengaruhi pelayaran yang ada,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).

SVP Pelayanan Kapal SPJM, Subiyan mengatakan bahwa dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem kali ini, pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh armada kapal pandu dan tunda di wilayah kerja perusahaan.

“Isinya adalah untuk senantiasa menjaga keselamatan para awak kapal dalam melaksanakan pekerjaannya. Kemudian kami juga mengirimkan berita cuaca maritim dari BMKG kepada seluruh perwakilan SPJM. Pengawasan terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat juga kami lakukan dengan melaksanakan latihan keselamatan di atas kapal yang senantiasa dipantau melalui laporan latihan yang dibuat oleh awak kapal,” bebernya.

Para Nakhoda kapal tunda dan pandu juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kondisi kelaiklautan dan alat keselamatan kapal sebagai langkah awal antisipasi terhadap segala risiko yang terjadi. “Hasilnya dituangkan dalam form checklist alat keselamatan yang lalu dilaporkan ke manajemen.”

Sementara itu, General Manager (GM) SPJM Cabang Batam, Capt Al Abrar mengatakan bahwa menyikapi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, selaku garda utama dalam pelayanan kapal ada beberapa hal yang diterapkan oleh pihaknya.

“Yaitu kita menyampaikan kepada seluruh petugas atau perwira pandu yang ada di lapangan, dalam menjalankan tugas harus dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket. Baik di saat cuaca cerah maupun ekstrem, hal-hal seperti ini telah kita sampaikan, termasuk menggunakan alat keselamatan lainnya,” terang Abrar.

Dia juga telah menginstruksikan, jika dalam cuaca ekstrem kapal pandu tidak sanggup atau tidak mampu untuk melayani, akan diganti dengan kapal tunda.

Abrar mengatakan, selain pelayanan yang harus tetap optimal meski di tengah cuaca ekstrem, pihaknya juga selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan serta kesehatan para petugas pandu di lapangan. “Karena yang memberikan pelayanan tersebut adalah para petugas pandu,” imbuhnya.

Dia juga sudah menginstruksikan bahwa pelayanan tidak boleh berhenti dan tidak ada alasan buat petugas pandu di lapangan untuk selalu zero watching tempur pilot terutama untuk SPJM Cabang Batam.

“Kemudian kami juga selalu sampaikan bahwa dalam setiap kegiatan maupun kesempatan apapun yang dilakukan agar selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa karena tidak ada kekuatan yang bisa menandingi kekuatan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta’ala. Itu yang selalu saya sampaikan kepada semua petugas pandu, mudah-mudahan kita semua senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga apapun aktivitas yang kita laksanakan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending