Connect with us

Konsen Ke Pelayanan Dan Kenyamanan Pasien,Danny Pomanto Paparkan Masterplan Renovasi RSUD Daya Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar berupaya memberikan kenyaman dan pelayanan prima bagi warga Kota Makassar.

Olehnya itu, pihak RSUD Daya Makassar berencana melakukan renovasi pada bangunan tersebut.

Sebelum rencana itu direalisasikan pihak RSUD Daya Makassar bekerja sama dengan COT Universitas Hasanuddin untuk membuat masterplan.

Hasil dari masterplan diperlihatkan langsung kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat melakukan audiensi di kediaman pribadinya, Kamis (5/1/2023).

Kata Danny, secara keseluruhan sudah bagus namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti tanjakan yang akan dilalui kendaraan untuk masuk ke area RS, atap kaca RS agar air hujan tidak merembes, dan pemilihan interior demi memperhatikan kenyamanan kondisi pasien yang datang berobat.

“Jangan terlalu banyak sudut agar penglihatan pasien nyaman. Beri saja bentuk-bentuk horisontal dengan warna soft. Karena semakin banyak sudut pasien itu akan stress dan tekanan darah akan naik,” ucap Danny.

Tak hanya itu, Danny juga mengungkapkan apresiasi dan usaha dari pihak RSUD Daya Makassar yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Ia pun berharap pembangunan yang rencananya akan dibangun tahun ini bisa berjalan dengan lancar agar masyarakat yang datang berobat bisa merasakan kenyamanan yang lebih baik dari sebelumnya.

Renovasi pembangunan RSUD Daya rencananya akan memiliki gedung 5 lantai dengan total kamar sesuai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari Kemenkes RI yakni 250 kamar.

“Saat ini kamar kita tersedia 202 kamar dan rencana kita akan tambah sesuai KRIS pada renovasi nanti. Kita juga akan menyediakan ruang ramah anak. Insya Allah renovasi ini jauh lebih baik dari kondisi RSUD Daya sekarang,” tutup dr. Ari Ashari, Dirut RSUD Daya Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending