Connect with us

Perkuat Kebijakan Satu Data, BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS)kembali menggandeng Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk semakin menguatkan kebijakan satu data Indonesia dalam Regsosek 2022-2023.

“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial Regsosek nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono saat memimpin rombongan BPS beraudiensi dengan Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran, di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Ateng mengatakan pihaknya bermaksud meneruskan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah terjalin baik pada saat Sensus Penduduk 2020 (SP2020). “Untuk kegiatan Regsosek, dan juga survei-survei BPS serta Sensus Pertanian 2023, maka diperlukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan (NIK),” kata Ateng Hartono.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Dirjen Dukcapil atas berbagai kegiatan BPS. “Tim BPS terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Dukcapil untuk melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama. Alhamdulillah Sestama BPS telah menandatangani Naskah Adendum PKS pada Desember 2022 dan telah disampaikan ke Bapak Dirjen Dukcapil,” lanjut Ateng.

Ateng pun menyebutkan hal yang didapat oleh Ditjen Dukcapil atas kerja sama dengan BPS adalah memperoleh data balikan yang berasal dari pelaksanaan survei/sensus yang dilakukan BPS. Selain itu Dukcapil bakal memperoleh input data dalam tugas Ditjen Dukcapil di Kelompok Kerja 1 Stranas AKPSH, serta memperoleh data Penduduk Nonpermanen.

Dalam kesempatan itu Dirjen Zudan menyambut gembira kolaborasi besar dengan BPS yang sudah terjalin sangat bagus sejak SP2020.

“Kerja sama melalui Regsosek ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS. Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS,” kata Dirjen Zudan.

“Hasil Regsosek ini, Dukcapil nantinya akan mendapatkan data dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Dirjen Zudan.

Hadir dalam ruang audiensi, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafduk David Yama, Direktur Capil Handayani Ningrum, Direktur PIAK Erikson Manihuruk, Direktur Bintur Andi Kriarmoni, dan Direktur FPD2K AS Taviyono.

Dari BPS hadir mendampingi Deputi Ateng Hartono, yaitu Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Ali Said, Direktur Statistik Ketahanan Sosial Nurma Midayanti, serta Tim Teknis, 5 Statistisi Madya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD, Bupati Irwan Tekankan Perencanaan Kekinian dan Berorientasi Manfaat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembangunan desa dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bertempat di Hotel Remcy, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (3/12/2025).

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, dari 3 hingga 5 Desember, diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sinkron, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dorong Perencanaan Kekinian dan Tepat Manfaat

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya desain perencanaan desa yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyusunan RPJMDes harus mengedepankan pendekatan kekinian yang sensitif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi.

“Buat perencanaan yang betul-betul perencanaan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pemakainya,” tegas Bupati Irwan.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan antara RPJMDes dan RPJMD merupakan fondasi penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan selaras dengan prioritas daerah. Dengan demikian, program yang dijalankan di tingkat desa tidak tumpang tindih, melainkan saling memperkuat pencapaian pembangunan Luwu Timur secara keseluruhan.

DPMD: Perencanaan Harus Matang, Pelaksanaan Mantap

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Rapiuddin Tahir, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan menciptakan pola perencanaan yang lebih terstruktur, sistematis, dan terukur. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur desa, diharapkan penyusunan RPJMDes dapat menjadi acuan pembangunan yang kuat dan relevan hingga enam tahun ke depan.

“Perlu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap, dan pengawasan yang ketat supaya dari hulu ke hilir sama nantinya,” ujar Rapiuddin.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara desa dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta mampu mempercepat pencapaian visi-misi Kabupaten Luwu Timur.

APDESI: Sinkronisasi Penting agar Desa Tidak Tertinggal

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Timur, Suharman, juga memberikan pandangan mengenai urgensi bimtek ini. Menurutnya, informasi terbaru mengenai kebijakan publik dan aturan teknis perencanaan sangat dibutuhkan kepala desa, terlebih melihat keterbatasan ruang gerak anggaran desa ke depan.

“Jika melihat prioritas anggaran dana desa kedepan, jika saya hitung-hitung tersisa lebih 10% kewenangan kita, maka itu perlu dilakukan sinkronisasi karena jangan sampai kita logikakan secara sederhana kabupaten lari cepat, kita di desa jalan ditempat,” tuturnya.

Ia berharap melalui bimtek ini, para kepala desa mampu menyusun perencanaan yang adaptif dan mampu mengikuti percepatan pembangunan daerah.

Perlu Sinergi Desa–Daerah untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Mediaverse Inovasi Nusantara, Firmansyah, menegaskan bahwa perencanaan yang baik di tingkat desa harus selaras dengan rencana besar pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara maksimal.

“Di tingkat desa ada pemerintahan di atasnya, yakni pemerintahan daerah, maka perlu adanya sinergi sinkronisasi kerja bersama yang tentunya tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Firmansyah.

Ia menambahkan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, kapasitas aparatur desa dalam perencanaan harus terus diperkuat agar desa mampu mengimplementasikan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Penguatan Fondasi Pembangunan Desa

Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Luwu Timur dalam memastikan pembangunan desa berjalan pada arah yang tepat dan sesuai dengan target pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap desa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan akan berlanjut dengan sesi materi, diskusi teknis, hingga pendampingan penyusunan awal dokumen perencanaan yang dipandu para ahli selama tiga hari penuh.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemkab Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa sebagai pusat pertumbuhan, sekaligus memastikan seluruh perencanaan pembangunan berjalan seirama menuju Luwu Timur yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel