Connect with us

Bupati Amran Mahmud Lantik 84 Pejabat Lingkup Pemkab Wajo

Published

on

Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, melantik dan mengambil sumpah 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Aula Kantor BKPSDM Wajo, Jumat (6/1/2023).

Pada pelantikan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, bersama para kepala perangkat daerah dan camat ini, Amran menjelaskan bahwa mutasi, selain bertujuan untuk penyegaran juga sebagai kebutuhan organisasi.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amran.

Kepala daerah bergelar doktor ini melanjutkan, salah satu capaian kinerja yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah adalah pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wajo.

RPJMD Wajo adalah penjabaran visi dan misi pemerintah daerah yang dielaborasi dari janji politik kepala dan wakil kepala daerah untuk selanjutnya dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk rentang waktu selama lima tahun.

“Dokumen tersebut memuat visi dan misi serta 25 program kerja nyata yang pernah kami janjikan kepada masyarakat untuk kami tunaikan dalam periode pemerintahan ini,” papar Amran.

Sejatinya, lanjut Amran, seluruh energi dan sumber daya yang ada harus dikerahkan untuk mencapai target kinerja tersebut. Yakni, dengan melalui perencanaan dan penganggaran matang sehingga secara kumulatif target tahunan bisa berkontribusi dalam pemenuhan target pembangunan.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran berharap agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, mampu memahami kondisi wilayah dan masyarakat serta mengupayakan meningkatkan capaian dari 25 program kerja nyata.

“Bekerjalah secara profesional, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tetap jaga kekompakan, jaga hubungan baik antara bawahan dan atasan, sehingga tercipta iklim kerja yang baik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Diketahui, dari 84 orang pejabat yang dilantik, 10 orang di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat jabatan struktural eselon II.

Selain itu, 17 orang dilantik dalam jabatan administrator setingkat jabatan struktural eselon III, termasuk 3 camat, yaitu Camat Sabbangparu dijabat Andi Muhamammad Subhan Amin, Camat Maniangpajo dijabat Indirwan, dan Camat Majauleng dijabat Andi Tonra Lipu.

Kemudian, 57 orang dilantik dalam jabatan pengawas setingkat jabatan struktural eselon IV, termasuk 9 orang menduduki jabatan lurah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending