Bupati Amran Mahmud Lantik 84 Pejabat Lingkup Pemkab Wajo
Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, melantik dan mengambil sumpah 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Aula Kantor BKPSDM Wajo, Jumat (6/1/2023).
Pada pelantikan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, bersama para kepala perangkat daerah dan camat ini, Amran menjelaskan bahwa mutasi, selain bertujuan untuk penyegaran juga sebagai kebutuhan organisasi.
“Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amran.
Kepala daerah bergelar doktor ini melanjutkan, salah satu capaian kinerja yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah adalah pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wajo.
RPJMD Wajo adalah penjabaran visi dan misi pemerintah daerah yang dielaborasi dari janji politik kepala dan wakil kepala daerah untuk selanjutnya dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk rentang waktu selama lima tahun.
“Dokumen tersebut memuat visi dan misi serta 25 program kerja nyata yang pernah kami janjikan kepada masyarakat untuk kami tunaikan dalam periode pemerintahan ini,” papar Amran.
Sejatinya, lanjut Amran, seluruh energi dan sumber daya yang ada harus dikerahkan untuk mencapai target kinerja tersebut. Yakni, dengan melalui perencanaan dan penganggaran matang sehingga secara kumulatif target tahunan bisa berkontribusi dalam pemenuhan target pembangunan.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran berharap agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, mampu memahami kondisi wilayah dan masyarakat serta mengupayakan meningkatkan capaian dari 25 program kerja nyata.
“Bekerjalah secara profesional, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tetap jaga kekompakan, jaga hubungan baik antara bawahan dan atasan, sehingga tercipta iklim kerja yang baik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Diketahui, dari 84 orang pejabat yang dilantik, 10 orang di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat jabatan struktural eselon II.
Selain itu, 17 orang dilantik dalam jabatan administrator setingkat jabatan struktural eselon III, termasuk 3 camat, yaitu Camat Sabbangparu dijabat Andi Muhamammad Subhan Amin, Camat Maniangpajo dijabat Indirwan, dan Camat Majauleng dijabat Andi Tonra Lipu.
Kemudian, 57 orang dilantik dalam jabatan pengawas setingkat jabatan struktural eselon IV, termasuk 9 orang menduduki jabatan lurah. (*)
Nasional
Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.
“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.
Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.
Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.
“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.
Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login