Connect with us

Pj Bupati Takalar Instruksikan Kepala BPBD Hubungi Keluarga Korban Insiden Kapal TB Muara Sejati

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Sunardi warga Takalar sampai saat ini masih belum ditemukan bersama 5 orang lainnya, Korban Insiden Kapal TB Muara Sejati pada Hari Jum’at, 30 Desember 2022 yang tenggelam di Selat Karimata sampai Hari Ke 8 ini belum di Temukan.

Setiap Hari Dikediaman rumah Keluarga ABK ini terlihat aktifitas melakukan Zikir bersama, serta rumah korban tidak pernah sepi karena keluarga dari dekat dan jauh terus berdatangan.

Mendengar Kabar ini, Bupati Takalar langsung memberi perintah kepada Kepala BPBD Kabupaten Takalar.

“Saya sudah memerintahkan Kepala BPBD Takalar untuk memantau perkembangan Kapal Tenggelam di Belitung yang dimana salah satu korbannya adalah warga Takalar, serta saya minta agar keluarganya dihubungi.” Kata Dr.Setiawan Aswad Pj.Bupati Takalar kepada Muslim melalui Waatsapp, 6 Januari 2023.

Kepada Keluarga Korban yang sabar dalam menghadapi ujian ini, mari terus berdoa agar ada berita baik tentang keberadaan anakda Sunardi dan 5 orang lainnya.

“Semoga Mereka semua dalam Perlindungan Allah dan ditemukan dalam keadaan Selamat,” tutup Pj.Bupati Takalar.

Muslim Tarru yang juga keluarga dari Sunardi mengatakan, sampai saat ini kami terus berusaha untuk membantu tim sar disana dengan mengfungsikan jaringan-jaringan pelaut serta menyebar berita-berita yang tiap hari naik.

“Pemberitaan tentang kecelakaan kapal ini, sehingga pelaut yang lewat disana tetap memantau ketika berada diwilayah selat Karimata, jangan sampai melihat keberadaan mereka,” ungkapnya.

Lanjut Muslim Tarru, “saya juga sudah buatkan group khusus Waatsapp dari awal kejadian dan Alhamdulillah komunikasi sesama keluarga ABK yang hilang ini terhubung dengan baik, dimana kami berbagi info didalamnya dan merencanakan hal-hal apa yang harus kami ambil kedepannya,” kata Muslim.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel