Connect with us

Pj Bupati Takalar Instruksikan Kepala BPBD Hubungi Keluarga Korban Insiden Kapal TB Muara Sejati

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Sunardi warga Takalar sampai saat ini masih belum ditemukan bersama 5 orang lainnya, Korban Insiden Kapal TB Muara Sejati pada Hari Jum’at, 30 Desember 2022 yang tenggelam di Selat Karimata sampai Hari Ke 8 ini belum di Temukan.

Setiap Hari Dikediaman rumah Keluarga ABK ini terlihat aktifitas melakukan Zikir bersama, serta rumah korban tidak pernah sepi karena keluarga dari dekat dan jauh terus berdatangan.

Mendengar Kabar ini, Bupati Takalar langsung memberi perintah kepada Kepala BPBD Kabupaten Takalar.

“Saya sudah memerintahkan Kepala BPBD Takalar untuk memantau perkembangan Kapal Tenggelam di Belitung yang dimana salah satu korbannya adalah warga Takalar, serta saya minta agar keluarganya dihubungi.” Kata Dr.Setiawan Aswad Pj.Bupati Takalar kepada Muslim melalui Waatsapp, 6 Januari 2023.

Kepada Keluarga Korban yang sabar dalam menghadapi ujian ini, mari terus berdoa agar ada berita baik tentang keberadaan anakda Sunardi dan 5 orang lainnya.

“Semoga Mereka semua dalam Perlindungan Allah dan ditemukan dalam keadaan Selamat,” tutup Pj.Bupati Takalar.

Muslim Tarru yang juga keluarga dari Sunardi mengatakan, sampai saat ini kami terus berusaha untuk membantu tim sar disana dengan mengfungsikan jaringan-jaringan pelaut serta menyebar berita-berita yang tiap hari naik.

“Pemberitaan tentang kecelakaan kapal ini, sehingga pelaut yang lewat disana tetap memantau ketika berada diwilayah selat Karimata, jangan sampai melihat keberadaan mereka,” ungkapnya.

Lanjut Muslim Tarru, “saya juga sudah buatkan group khusus Waatsapp dari awal kejadian dan Alhamdulillah komunikasi sesama keluarga ABK yang hilang ini terhubung dengan baik, dimana kami berbagi info didalamnya dan merencanakan hal-hal apa yang harus kami ambil kedepannya,” kata Muslim.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending