Connect with us

Tahun 2023, Disdik Makassar Kucurkan Dana Perbaikan Sekolah Rp108,1 Miliar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengucurkan dana Rp108,1 miliar untuk perbaikan sekolah. Rehabilitasi itu akan dimulai tahun ini.

Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan total paket fisik yang akan diajukan tersebut ada sebanyak 94 paket. “Itu terdiri dari sekolah dasar sebanyak 58 paket, anggarannya Rp37,3 milliar,” tutur Muhyiddin, Kamis (05/01/2022).

Kemudian untuk SMP ada sebanyak 35 sekolah dengan pagu anggaran Rp34,6 milliar. Disusul paket fisik untuk pembangunan PAUD sebanyak 6 paket dengan total pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp36,2 milliar.

Muhyiddin mengatakan paket-paket ini telah terpetakan. Adapun dengan sejumlah pengerjaan fisik, yang terdiri dari penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas baru.

“Kemudian ada pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, hingga pembangunan laboratorium,” sambung Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan, sejumlah proyek prestisius tahun mendatang alan ikut dibangun oleh pemerintah kota Makassar, seperti pembangunan sekolah PAUD terintegrasi. Program ini pun telah masuk dalam rencana tender dini Pemkot Makassar.

“Ada lima paud negeri yang rencana akan kita bangun di lima kecamatan, itu adalah program strategis Pak Wali,” jelasnya.

Desainnya sendiri kata dia diklaim telah dikantongi, dan rencana akan masuk lelang tender pada akhir Desember ini. “Perencanannya sudah kita masukkan pada tahun ini pada APBD Pokok 2022,” urainya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending