Connect with us

Tahun 2023, Disdik Makassar Kucurkan Dana Perbaikan Sekolah Rp108,1 Miliar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengucurkan dana Rp108,1 miliar untuk perbaikan sekolah. Rehabilitasi itu akan dimulai tahun ini.

Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan total paket fisik yang akan diajukan tersebut ada sebanyak 94 paket. “Itu terdiri dari sekolah dasar sebanyak 58 paket, anggarannya Rp37,3 milliar,” tutur Muhyiddin, Kamis (05/01/2022).

Kemudian untuk SMP ada sebanyak 35 sekolah dengan pagu anggaran Rp34,6 milliar. Disusul paket fisik untuk pembangunan PAUD sebanyak 6 paket dengan total pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp36,2 milliar.

Muhyiddin mengatakan paket-paket ini telah terpetakan. Adapun dengan sejumlah pengerjaan fisik, yang terdiri dari penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas baru.

“Kemudian ada pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, hingga pembangunan laboratorium,” sambung Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan, sejumlah proyek prestisius tahun mendatang alan ikut dibangun oleh pemerintah kota Makassar, seperti pembangunan sekolah PAUD terintegrasi. Program ini pun telah masuk dalam rencana tender dini Pemkot Makassar.

“Ada lima paud negeri yang rencana akan kita bangun di lima kecamatan, itu adalah program strategis Pak Wali,” jelasnya.

Desainnya sendiri kata dia diklaim telah dikantongi, dan rencana akan masuk lelang tender pada akhir Desember ini. “Perencanannya sudah kita masukkan pada tahun ini pada APBD Pokok 2022,” urainya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending