Connect with us

Tahun 2023, Disdik Makassar Kucurkan Dana Perbaikan Sekolah Rp108,1 Miliar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengucurkan dana Rp108,1 miliar untuk perbaikan sekolah. Rehabilitasi itu akan dimulai tahun ini.

Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan total paket fisik yang akan diajukan tersebut ada sebanyak 94 paket. “Itu terdiri dari sekolah dasar sebanyak 58 paket, anggarannya Rp37,3 milliar,” tutur Muhyiddin, Kamis (05/01/2022).

Kemudian untuk SMP ada sebanyak 35 sekolah dengan pagu anggaran Rp34,6 milliar. Disusul paket fisik untuk pembangunan PAUD sebanyak 6 paket dengan total pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp36,2 milliar.

Muhyiddin mengatakan paket-paket ini telah terpetakan. Adapun dengan sejumlah pengerjaan fisik, yang terdiri dari penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas baru.

“Kemudian ada pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, hingga pembangunan laboratorium,” sambung Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan, sejumlah proyek prestisius tahun mendatang alan ikut dibangun oleh pemerintah kota Makassar, seperti pembangunan sekolah PAUD terintegrasi. Program ini pun telah masuk dalam rencana tender dini Pemkot Makassar.

“Ada lima paud negeri yang rencana akan kita bangun di lima kecamatan, itu adalah program strategis Pak Wali,” jelasnya.

Desainnya sendiri kata dia diklaim telah dikantongi, dan rencana akan masuk lelang tender pada akhir Desember ini. “Perencanannya sudah kita masukkan pada tahun ini pada APBD Pokok 2022,” urainya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending