Wali Kota Palopo Lantik Sejumlah Pejabat di Aula Rujab Saokotae
Kitasulsel, Palopo—Wali Kota Palopo Judas Amir melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administator, pengawas dan fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Rujab Saokotae, Jumat (6/1/2023).
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II B yang dilantik sebanyak sembilan orang. Terdiri dari delalan kepala OPD dan satu orang asisten.
Mereka dilantik diantaranya, Kepala Balitbangda Siti Baderia, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Andi Enceng yang sebelumnya menjabat Kepala Balitbangda.
Kepala Dinas Kearsipan Tirmizi Saide yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DKP. Kemudian Kepala Dinas Perdagangan Nurlaeli yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan.
Asisten III Administrasi Umum Nuryadin yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Palopo. Sekretaries DPRD Palopo Taufiq yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Kemudian Kepala Dinas Persandian Abdul Waris yang sebelumnya menjabat Sekertaris DPRD Palopo.
Lalu Kepala Dinas Sosial, Zulkifli yang sebelumnya menjabat Kepala Dispora, dan Andi Muzakkir dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kadis Damkar.
Kemudian dr Nasaruddin Nawir yang merupakan mantan Direktur RSUD Sawerigading dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
Selain pejabat Eselon II B, Wali Kota Palopo juga melantik sejumlah pejabat adininistrator, pengawas serta pejabat fungsional.
Dirinya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menitipkan beberapa pesan.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa memang ternyata jabatan itu bukan milik kita tetapi jabatan itu adalah titipan Allah SWT melalui porsedur perundang-undangan,” kata Judas dalam sambutannya.
“Tugas-tugas Negara yang diberikan oleh pemerintah itu harus kita berupaya untuk wujudkan apa yang menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.
Wali Kota Judas Amir menyebut kedepan aturan-aturan bagi ASN akan semakin ketat.
“Kedepan saudara-saudara tambah tidak ringan lagi apa yang menjadi tanggung seorang ASN, apalagi yang sudah pimpinan tinggi pratama. Sekedar kita ingat bahwa pemerintah saat ini akan membuat UU baru tentang ASN yang mana UU itu akan jauh lebih ketat lagi dan lebih padat lagi,” ungkap Wali Kota Palopo dua periode ini. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk
Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.
Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.
“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.
Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.
Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.
Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login