Connect with us

BPBD Sidrap Siapkan Kebutuhan dan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel, Sidrap—Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Sidrap beberapa hari ini mengakibatkan air Danau Sidenreng dan Danau Tempe meluap sehingga merendam pemukiman warga.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap, wilayah yang paling parah terdampak yakni Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang tepatnya di Lingkungan Orai Salo dan Cilellang.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Sidrap H. Sudarmin saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat 6 Januari 2023.

Lanjut Sudarmin mengatakan, meluapnya Danau Sidenreng dan Tempe mengakibatkan banjir kiriman, sehingga air masuk ke pemukiman warga. “Khusus untuk Kelurahan Wette’e tercatat 129 rumah yang terendam yang terdiri dari 159 kepala keluarga (KK),” jelas Sudarmin.

Dikatakan H Sudarmin, ketinggian air yang merendam pemukiman warga di Kelurahan Wette’e saat ini mencapai ketinggian 2 meter. Dan kini pihaknya sudah mengerahkan personel untuk koordinasi dengan Pemerintah setempat, asesmen pendataan dan selanjutnya bahan pelaporan.

“Saat ini, kita telah melakukan upaya penyusunan data detail masyarakat yang terdampak dan mengungsi, menyiapkan kebutuhan dasar korban terdampak serta memberikan pelayanan kesehatan dasar,” terang Sudarmin.

Lanjut Sudarmin, selain Kelurahan Wette’e, berdasarkan data BPBD Sidrap, Desa Teteaji dan Polewali di Kecamatan Tellu Limpoe juga terdampak dengan jumlah rumah terendam banjir sebanyak 85 rumah.

Sambungnya, Kepala BPBD Sidrap H Sudarmin tetap mengimbau masyarakat agar kiranya tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi hujan dan cuaca yang tidak menentu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending