Connect with us

BPBD Sidrap Siapkan Kebutuhan dan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel, Sidrap—Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Sidrap beberapa hari ini mengakibatkan air Danau Sidenreng dan Danau Tempe meluap sehingga merendam pemukiman warga.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap, wilayah yang paling parah terdampak yakni Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang tepatnya di Lingkungan Orai Salo dan Cilellang.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Sidrap H. Sudarmin saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat 6 Januari 2023.

Lanjut Sudarmin mengatakan, meluapnya Danau Sidenreng dan Tempe mengakibatkan banjir kiriman, sehingga air masuk ke pemukiman warga. “Khusus untuk Kelurahan Wette’e tercatat 129 rumah yang terendam yang terdiri dari 159 kepala keluarga (KK),” jelas Sudarmin.

Dikatakan H Sudarmin, ketinggian air yang merendam pemukiman warga di Kelurahan Wette’e saat ini mencapai ketinggian 2 meter. Dan kini pihaknya sudah mengerahkan personel untuk koordinasi dengan Pemerintah setempat, asesmen pendataan dan selanjutnya bahan pelaporan.

“Saat ini, kita telah melakukan upaya penyusunan data detail masyarakat yang terdampak dan mengungsi, menyiapkan kebutuhan dasar korban terdampak serta memberikan pelayanan kesehatan dasar,” terang Sudarmin.

Lanjut Sudarmin, selain Kelurahan Wette’e, berdasarkan data BPBD Sidrap, Desa Teteaji dan Polewali di Kecamatan Tellu Limpoe juga terdampak dengan jumlah rumah terendam banjir sebanyak 85 rumah.

Sambungnya, Kepala BPBD Sidrap H Sudarmin tetap mengimbau masyarakat agar kiranya tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi hujan dan cuaca yang tidak menentu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending