Bupati Adnan Harap Dapat Bersinergi Majukan Kabupaten Gowa
Kitasulsel, Gowa—-Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Kenal Pamit Kapolres Gowa dari pejabat lama, AKBP Tri Gofaruddin kepada Pejabat Baru, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (6/1/2023).
Dalam sambutanya, Bupati Adnan mengatakan saat ini keberhasilan dalam suatu daerah tidak dapat diraih tanpa adanya kerjasama dan kolaborasi dari berbagi pihak yang ada termasuk Polres Gowa.
“Tidak ada keberhasilan dalam suatu daerah tanpa sebuah kebersamaan. Kesuksesan tidak dapat diraih dengan cara individualistik melainkan diraih dengan hadirnya kolaborasi dan kerjasama kita semua bisa memajukan daerah Kabupaten Gowa,” ungkapnya.
Adnan menyampaikan, hingga saat ini Pemkab Gowa mampu meraih 175 penghargaan baik di tingkat Internasional, nasional, dan provinsi merupakan bukti adanya kerjasama dengan seluruh stakeholder tak terkecuali Polres dan Kodim Gowa yang selalu menjaga keamanan tetap kondusif di Kabupaten Gowa.
“Berbagai penghargaan kita raih itu adalah wujud komitmen dan kerjasama kita. Sehingga apabila kita bisa menjaga suasana yang baik ini maka kedamaian, keamanan, dan ketertiban di wilayah kita juga lebih baik dan maju lagi di masa yang akan datang,” tambah Adnan.
Olehnya dirinya mengucapkan selamat kepada pejabat baru Polres Gowa dan berharap kekompakan dan kebersamaan seluruh Forkopimda bisa dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan lagi.
Begitupun dengan pejabat polres yang lama, semoga sukses di tempat yang baru dan bisa kembali bertugas di Sulawesi Selatan suatu saat nanti.
Sementara Pejabat Lama Polres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, mengaku sangat banyak pesan dan kesan yang didapatkan selama bertugas di Kabupaten Gowa. Menurutnya kekompakan seluruh Forkopimda di Gowa sangat baik dan sangat akrab.
“Di Gowa ini banyak sekali pesan dan kesannya, karena kami membangun keluarga baru, bahkan kami bersama forkopimda lain sangat akrab dan kompak. Dengan semua itu saya tidak akan melupakan Kabupaten Gowa ini,” katanya.
Disela kegiatan turut dilakukan penyerahan cinderamata kepada AKBP Tri Goffarudin dan istri. Serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan camat se-Kabupaten Gowa. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login