Connect with us

Bupati Adnan Harap Dapat Bersinergi Majukan Kabupaten Gowa

Published

on

Kitasulsel, Gowa—-Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Kenal Pamit Kapolres Gowa dari pejabat lama, AKBP Tri Gofaruddin kepada Pejabat Baru, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (6/1/2023).

Dalam sambutanya, Bupati Adnan mengatakan saat ini keberhasilan dalam suatu daerah tidak dapat diraih tanpa adanya kerjasama dan kolaborasi dari berbagi pihak yang ada termasuk Polres Gowa.

“Tidak ada keberhasilan dalam suatu daerah tanpa sebuah kebersamaan. Kesuksesan tidak dapat diraih dengan cara individualistik melainkan diraih dengan hadirnya kolaborasi dan kerjasama kita semua bisa memajukan daerah Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Adnan menyampaikan, hingga saat ini Pemkab Gowa mampu meraih 175 penghargaan baik di tingkat Internasional, nasional, dan provinsi merupakan bukti adanya kerjasama dengan seluruh stakeholder tak terkecuali Polres dan Kodim Gowa yang selalu menjaga keamanan tetap kondusif di Kabupaten Gowa.

“Berbagai penghargaan kita raih itu adalah wujud komitmen dan kerjasama kita. Sehingga apabila kita bisa menjaga suasana yang baik ini maka kedamaian, keamanan, dan ketertiban di wilayah kita juga lebih baik dan maju lagi di masa yang akan datang,” tambah Adnan.

Olehnya dirinya mengucapkan selamat kepada pejabat baru Polres Gowa dan berharap kekompakan dan kebersamaan seluruh Forkopimda bisa dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan lagi.

Begitupun dengan pejabat polres yang lama, semoga sukses di tempat yang baru dan bisa kembali bertugas di Sulawesi Selatan suatu saat nanti.

Sementara Pejabat Lama Polres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, mengaku sangat banyak pesan dan kesan yang didapatkan selama bertugas di Kabupaten Gowa. Menurutnya kekompakan seluruh Forkopimda di Gowa sangat baik dan sangat akrab.

“Di Gowa ini banyak sekali pesan dan kesannya, karena kami membangun keluarga baru, bahkan kami bersama forkopimda lain sangat akrab dan kompak. Dengan semua itu saya tidak akan melupakan Kabupaten Gowa ini,” katanya.

Disela kegiatan turut dilakukan penyerahan cinderamata kepada AKBP Tri Goffarudin dan istri. Serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan camat se-Kabupaten Gowa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel