Connect with us

Bupati Sinjai Didaulat Serahkan SK Remisi di Rutan Kelas IIB Kepada Sejumlah WBP

Published

on

Kitasulsel, Sinjai-–Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), didaulat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi susulan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sinjai, Jumat, (6/1/2023).

Penyerahan SK remisi susulan ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan SK asimilasi rumah.

“Saya ucapan selamat kepada warga Binaan yang meneruma remisi susulan dan asimilasi asimilasi. Ini sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”ucap Bupati Sinjai, ASA.

Ia berpesan kepada mereka yang telah menerima remisi dan asimilasi rumah, agar tetap konsisten dan tetap menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.

“Mudah-mudahan ini menjadi motifasi dan penyemangat bagi yang lainnya untuk tetap mengikuti program pembinaan serta menjaga disiplin di Rutan,” harap ASA.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa sebanyak 40 warga binaan yang telah di usulkan sebagai calon penerima remisi dan asimilasi rumah. Namun hingga awal tahun 2023 baru 16 SK remisi dan asimilasi rumah yang diterbitkan Kemenkumham.

“Sekitar 40 orang yang sudah lengkap berkasnya, tapi baru 16 yang terbit. Jadi itu yang diserahkan sementara, yang lainnya kalau SK yang kita usulkan sudah terbit kita juga akan serahkan. Ini memang bertahap,”ujarnya.

Usai menyerahkan SK remisi susulan dan asimilasi rumah, Bupati ASA menyempatkan waktu untuk berdialog dengan 299 warga binaan Rutan Kelas IIB Sinjai. Pada kesempatan itu, Bupati ASA mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan warga binaan kepada Pemkab Sinjai. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Nielma Palamba, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Penunjukan ini dilakukan pada Senin, 21 April 2025, menyusul berakhirnya masa jabatan Irwan Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar.

Dalam keterangannya, Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa Nielma Palamba dipilih berdasarkan pertimbangan pengalaman dan kompetensinya sebagai pamong senior.

“Hari ini ada Plh Sekda Kota Makassar bernama ibu Nielma, pertimbangannya beliau pamong senior,” ujar Appi. Ia juga menambahkan bahwa posisi Sekda tidak boleh kosong untuk memastikan kelancaran administrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Appi menjelaskan bahwa masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 21 April 2025, sehingga diperlukan penunjukan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Habis kan tidak bisa diperpanjang lagi sehingga kita tunjuk ibu Nielma karena ini tidak boleh kosong untuk menjalankan administrasi yang ada di Pemkot Makassar,” tuturnya.

Menanggapi penunjukan tersebut, Nielma Palamba mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Wali Kota Makassar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran roda pemerintahan.

“Saya terharu dan tidak pernah membayangkan untuk bisa duduk sebagai Plh Sekda, ini kepercayaan dan amanah ini. Tentunya saya membantu beliau (Pak Wali) dalam tugas administrasi,” ungkap Nielma.

Penunjukan Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan hingga akhir masa tugasnya sebelum memasuki masa pensiun di akhir tahun ini. Pemerintah Kota Makassar optimis bahwa pengalaman dan dedikasi Nielma Palamba akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan di Kota Makassar. Dengan kepercayaan yang diberikan, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat. (**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel