Connect with us

Bupati Sinjai Didaulat Serahkan SK Remisi di Rutan Kelas IIB Kepada Sejumlah WBP

Published

on

Kitasulsel, Sinjai-–Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), didaulat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi susulan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sinjai, Jumat, (6/1/2023).

Penyerahan SK remisi susulan ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan SK asimilasi rumah.

“Saya ucapan selamat kepada warga Binaan yang meneruma remisi susulan dan asimilasi asimilasi. Ini sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”ucap Bupati Sinjai, ASA.

Ia berpesan kepada mereka yang telah menerima remisi dan asimilasi rumah, agar tetap konsisten dan tetap menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.

“Mudah-mudahan ini menjadi motifasi dan penyemangat bagi yang lainnya untuk tetap mengikuti program pembinaan serta menjaga disiplin di Rutan,” harap ASA.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa sebanyak 40 warga binaan yang telah di usulkan sebagai calon penerima remisi dan asimilasi rumah. Namun hingga awal tahun 2023 baru 16 SK remisi dan asimilasi rumah yang diterbitkan Kemenkumham.

“Sekitar 40 orang yang sudah lengkap berkasnya, tapi baru 16 yang terbit. Jadi itu yang diserahkan sementara, yang lainnya kalau SK yang kita usulkan sudah terbit kita juga akan serahkan. Ini memang bertahap,”ujarnya.

Usai menyerahkan SK remisi susulan dan asimilasi rumah, Bupati ASA menyempatkan waktu untuk berdialog dengan 299 warga binaan Rutan Kelas IIB Sinjai. Pada kesempatan itu, Bupati ASA mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan warga binaan kepada Pemkab Sinjai. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Sidrap Tunjuk Sirajuddin sebagai Plt Kadis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat menyikapi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pasca pengunduran diri Faisal Sehuddin.

Bupati Sidrap, H. Syahruddin Alrif, secara resmi menunjuk Sirajuddin A, SP., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas tersebut.

Surat Keputusan (SK) penunjukan diserahkan langsung oleh Bupati Syahruddin pada Senin sore, 7 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Sidrap, sesaat setelah agenda penerimaan mahasiswa KKN dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dalam sambutannya, Bupati Syahruddin menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan program pendidikan di Sidrap.

Ia berharap Plt yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan berbagai agenda penting yang telah dirancang.

“Penunjukan ini bukan sekadar administratif, tapi ini bagian dari harapan besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sidrap.

Mulai dari kompetensi guru, penguatan fasilitas sekolah, hingga inovasi dalam metode pengajaran, semua harus terus dipacu,” tegas Syahruddin.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan dengan para pemangku kepentingan, mulai dari guru, kepala sekolah, komite, hingga masyarakat luas. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci utama untuk memajukan sektor pendidikan di daerah.

Sirajuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Pengalamannya di birokrasi pendidikan dinilai cukup matang untuk langsung memimpin dan menjalankan tugas-tugas strategis dinas.

Dalam keterangannya usai menerima SK, Sirajuddin menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut.

“Insya Allah, amanah ini akan saya laksanakan sebaik-baiknya. Saya siap bekerja keras sesuai arahan Bapak Bupati, demi mewujudkan Sidrap yang lebih baik dan sejahtera melalui sektor pendidikan,” ujar Sirajuddin. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel