Family Gathering Pemkot Makassar,Danny Pomanto:Eratkan Silaturahmi Untuk Capaian Kinerja Yang Lebih Baik
Kitasulsel—Makassar—-Mengawali tahun 2023, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menggelar Family Gathering Pemot Makassar di Tokka Tena Rata, Sabtu (7/1/2023).
Seluruh SKPD dan Perusda hadir memboyong pegawainya. Family Gathering Pemkot Makassar ini,dilakukan untuk mengeratkan tali silaturahmi antar pegawai. Baik dari SKPD maupun Perusda kota Makassar.
Dalam sambutannya, Danny sapaan Moh. Ramdhan Pomanto mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh unsur Pemerintah Kota Makassar. Walaupun kegiatan family gathering ini sempat fakum, namun momen ini menjadi penting untuk berkumpul. Dan saling mengenal baik sesama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Laskar Pelangi.
“Kegiatan ini selalu kami lakukan dua kali setahun waktu periode pertama saya. Ini rencana kami akan lakukan tiga bulan sekali untuk kita lebih dekat dan saling kenal,” ucapnya.
Keseruan acara Family Gathering ini terlihat saat para peserta sangat antusias dalam mengikuti beberapa kegiatan dan lomba. Peserta juga di hibur dengan penampilan Jad & Sugi band dan DJ Tere.

Danny juga menekankan beberapa hal penting seperti kedisiplinan, kekompakan dan keseriusan SKPD. Dalam bekerja merealisasikan program-program strategis Pemkot Makassar.
Kata Danny, tiga poin ini akan menjadi penilaian atas kinerja SKPD.
Pada kesempatan ini juga, Danny di hadapan seluruh jajaran Pemkot Makassar melepas dua ASN terbaiknya yang memasuki masa purnabakti. Yakni, Andi Siswanta yang sebelumnya menjabat kepala BPSDMD dan Sittiara menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan & Pengembangan SDM.
Danny juga mengajak semua peserta Family Gathering untuk mendoakan tiga pegawainya yang telah berpulang ke rahmatullah yakni Mantan Kasatpol PP, Iqbal Asnan, Dirut RPH, Syafrullah, dan Sekretaris Bappeda, Hamka.
“Dua ASN kami ini telah memasuki masa purnabakti. Kami sangat terbantu dengan kerja-kerja beliau selama mendedikasikan dirinya untuk Pemkot Makassar. Jangan lupa kita juga mendoakan tiga pegawai kita yang telah berpulang ke Rahmatullah baru-baru ini,” tuturnya.
Danny sangat berterimakasih kepada dua ASNnya. Hal itu ditandai dengan pemberian cenderamata berupa plakat penghargaan.
Tak ingin kalah, Mantan Asisten III Pemkot Makassar, Sittiara juga membacakan puisi ciptaannya sendiri yang bertemakan rasa terima kasih dan penghormatannya kepada Danny Pomanto yang dinilai sudah menjadi pemimpin yang menginspirasi seluruh pegawainya.
“Puisi ini saya tulis semalam bentuk terima kasih saya kepada pak Wali, ibu Wawali dan ibu Ketua TP PKK Kota Makassar yang sangat menginspirasi saya selama bekerja di Pemkot Makassar,” tutupnya.*
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login