Connect with us

Ketua DPRD Makassar RL Keliling di 10 Titik Sapa Warga Mamajang dan Mariso

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melakukan kunjungan ke masyarakat Kecamatan Mariso dan Mamajang. Hal ini dalam rangka mempererat tali silaturahim dengan warga sekaligus ingin betul-betul menyentuh masyarakat.

Kunjungan yang dilakukan oleh Politisi Partai NasDem itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga mendoakannya melanjutkan pemerintahan Danny Pomanto pada 2024 mendatang.

Pak Ketua Anak Rakyat, Majuki di 2024, rakyat bersama bapak,”kata Subaedah salah satu masyarakat Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Sabtu, (7/1/2023).

Hal yang hampir sama disuarakan masyarakat pada 9 titik lainnya. Mereka ingin Legislator dua periode Makassar itu agar naik tingkat. Dia menginginkan pemimpin dari bawah. Pemimpin yang dapat mengetahui apa yang dibutuhkan rakyat, bukan datang kerakyat disaat masa masa suara rakyat dibutuhkan.

“Kami ingin anak rakyat memimpin Makassar. Kami ingin berjuang bersama anak rakyat di 2024 mendatang,”tegas Arif, tokoh masyarakat Kelurahan Lette.

Kendati diinginkan oleh kalangan bawah menjadi nahkoda Kota Makassar, penerus Danny Pomanto, Rudianto Lallo hanya ingin didoakan. Dia menyampaikan jika kehadirannya dapat berguna untuk masyarakat, untuk semua kalangan.

“Tujuan kami hadir ini untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, saya masih ada masa jabatan kurang lebih dua tahun selaku Ketua DPRD Makassar, semoga disisa masa jabatan saya ini dapat berguna untuk masyarakat Kecamatan Mariso dan Mamajang,” kata Rudianto Lallo.

Ketua Dewan Pendidikan Makassar itu juga menyampaikan kepada masyarakat yang ditemuinya agar tidak merendahkan atau memandang rendah pendidikan. Dia berharap agar anak-anak disekolahkan setinggi-tingginya.

“Janganki putus semangat, sekolahkan anakta. Saya ini masih duduk di bangku kelas 2 SMA orang tua saya, bapak saya sudah meninggal, ibu saya seorang guru mengaji, tapi karena cita-cita dan niat yang tulus, siapa sangka saya bisa menjadi anggota DPRD diusia 33 tahun, hingga menjadi Ketua DPRD diusia 36 tahun. Semua ini karena saya mengejar pendidikan,”Kata Rudianto Lallo menyemangati warga.

Olehnya itu, politisi yang berlatar belakang pengacara ingin orang tua tergerak hatinya, merelakan seluruh perhiasan dan emasnya demi pendidikan anak. Menurut dia, dengan pendidikan yang tinggi, anak dapat mengubah masa depan keluarga bahkan dunia.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending