Connect with us

PBSS GoWaTa Tanpa Batas Adakan Rapat Rencana Tudang Sipulung Di Benteng SombaOpu

Published

on

Kitasulsel, Gowa — Persaudaraan Bugis Sulawesi Selatan (PBSS) Gowa Takalar Gelar Rapat Terkait perencanaan Tudang Sipulung dibenteng Sombaopu kabupaten Gowa pada tanggal 14-15 mendatang bertempat Warkop Normal Caffe Jalan Malengkeri kota Makassar, Tadi malam 6/01/2023

Rapat tersebut dihadiri ketua PBSS Tanpa Batas GoWaTa sebagai Tuan Rumah Abdul Halik Yopu , Ketua Panitia Pelaksana Darwis

Didalam Keterangan Ketua PBSS Tanpa Batas GoWaTa Abdul Halik Yopu mengutarakan pertemuan Tudang Sipulung ini akan berbeda yakni akan Mengundang Group Kommunitas KDB-Sipakaraja Dari Wajo Kota Sengkang Dan Group Komunitas KDB-MASIDDIKI Dari Wajo Juga.

” Pertemuan Tudang Sipulung akan insya Allah diselenggarakan Di benteng Sombaopu Gowa dan kami sebagai tuan rumah , kegiatan ini akan mengundang komunitas KDB-Sipakaraja dan Group Komunitas KDB-MASIDDIKI dari kabupaten Wajo ” jelasnya.

Abdul Halik Yopu Atau AHY yang juga Mantan Caleg DPRD Provinsi Dari Partai Bulan Bintang PBB Dapil 3 ini mengatakan adapun maksud dan tujuan Tudang Sipulung tersebut tersebut yakni untuk mempererat tali persaudaraan sesama Bugis Makassar yang ada di Sulawesi Selatan

” pertemuan ini intinya menjalin silaturahmi tanpa batas dari daerah kedaerah.Bahkan Pbss ini setiap daerah sekabupaten hadir insya allah karna saya selaku tuan rumah dan ketua pbss gowata semoga akan terlaksana dengan baik.’ harapnya

Sementara itu Darwis Atau sapaan Akrabnya Alwi sebagai Ketua Pelaksana Mengungkapkan kegiatan ini mengenai administrasi persuratan sudah di setujui oleh pemerintah Sulsel dan Pihak kepolisian

” Surat-surat administrasi yang di inginkan lengkap baik dari surat ijin dari Pemerintah Sulsel sudah di setujui dan kepolisian setujui untuk pelaksanaan acara ini , semoga bisa berjalan dengan baik ” tandasnya

Ditempat yang sama Rosmiati Mengatakan Bahwa Acara Tudang Sipulung Pbss Bukan Acara Biasa.Kita Mengadakan Dzikir Tahlilan Dan Pengajian Di Malam Minggu,Dan Hari Minggunya Kita Mengadakan Istimoni Dan Senam Bersama Di Pantai Losari Atau Di Lego Lego.(UM)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending