Connect with us

Perayaan Nasional Natal Dihadiri 2.000 Peserta, Wali Kota Danny: PMTI Sukses Persatukan Masyarakat Toraja

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyanjung Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang sukses menghadirkan 2.000-an tamu dalam Perayaan Nasional Natal (PMTI) 2022.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan fungsi dan tugas PMTI berjalan baik yakni berhasil mempersatukan terkhusus kepada masyarakat Toraja.

Kita lihat dari seluruh penjuru Indonesia datang. Makanya saya sampaikan ada tiga hal yang luar biasa yakni, leadership pak ketua, karya-karya choir atau paduan suara, dan menghadirkan tokoh-tokoh yang luar biasa semua,” kata Danny usai menghadiri Perayaan Nasional Natal PMTI 2022, di Hotel Myko, Jumat (6/01/2023).

Kondisi itu, jelas dia, menandakan bahwa PMTI punya magnet kuat untuk mempersatukan. Di samping itu, dirinya juga tak menafikan
kontribusi masyarakat Toraja untuk Makassar sangat luar biasa sekali. “Seperti makanan, tanpa mereka terasa hambar. Saya berterimakasih bantuan seluruh kader PMTI. Mereka loyal dan kinerjanya baik,” jelasnya.

Apalagi pascapandemi sehingga mengakibatkan kondisi sosial, ekonomi, iklim cukup berat. Maka dari itu tantangan kedepannya merupakan hal yang tidak biasa.
Momen Natal, lanjut dia, menjadi wadah konsolidasi mempersatukan doa dan harapan.

“Meski kita berbeda tetapi kita harus bersatu dalam masalah sosial. Semoga Natal tahun ini penuh berkah dan menjadi momen kebangkitan bagi kita semua,” harapnya.
Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa mengapresiasi kedatangan Danny Pomanto.

Dirinya bahkan berterima kasih secara langsung kepada orang nomor satu di Makassar itu.

“Ini kali pertama perayaan Natal dirayakan di Kota Makassar. Terima kasih wali kota yang telah menerima kami, masyarakat Toraja. Tentunya dalam perayaan Natal ini keberagaman dan kebersamaan itu menjadi ciri khas dan kekuatan Indonesia,” katanya di sela-sela sambutannya.

“Bersatu padu jaga kekompakan bersama untuk menjaga kebhinekaan. Semoga terang dan damai Natal menyertai kita semua,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending