Connect with us

Perayaan Nasional Natal Dihadiri 2.000 Peserta, Wali Kota Danny: PMTI Sukses Persatukan Masyarakat Toraja

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyanjung Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang sukses menghadirkan 2.000-an tamu dalam Perayaan Nasional Natal (PMTI) 2022.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan fungsi dan tugas PMTI berjalan baik yakni berhasil mempersatukan terkhusus kepada masyarakat Toraja.

Kita lihat dari seluruh penjuru Indonesia datang. Makanya saya sampaikan ada tiga hal yang luar biasa yakni, leadership pak ketua, karya-karya choir atau paduan suara, dan menghadirkan tokoh-tokoh yang luar biasa semua,” kata Danny usai menghadiri Perayaan Nasional Natal PMTI 2022, di Hotel Myko, Jumat (6/01/2023).

Kondisi itu, jelas dia, menandakan bahwa PMTI punya magnet kuat untuk mempersatukan. Di samping itu, dirinya juga tak menafikan
kontribusi masyarakat Toraja untuk Makassar sangat luar biasa sekali. “Seperti makanan, tanpa mereka terasa hambar. Saya berterimakasih bantuan seluruh kader PMTI. Mereka loyal dan kinerjanya baik,” jelasnya.

Apalagi pascapandemi sehingga mengakibatkan kondisi sosial, ekonomi, iklim cukup berat. Maka dari itu tantangan kedepannya merupakan hal yang tidak biasa.
Momen Natal, lanjut dia, menjadi wadah konsolidasi mempersatukan doa dan harapan.

“Meski kita berbeda tetapi kita harus bersatu dalam masalah sosial. Semoga Natal tahun ini penuh berkah dan menjadi momen kebangkitan bagi kita semua,” harapnya.
Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa mengapresiasi kedatangan Danny Pomanto.

Dirinya bahkan berterima kasih secara langsung kepada orang nomor satu di Makassar itu.

“Ini kali pertama perayaan Natal dirayakan di Kota Makassar. Terima kasih wali kota yang telah menerima kami, masyarakat Toraja. Tentunya dalam perayaan Natal ini keberagaman dan kebersamaan itu menjadi ciri khas dan kekuatan Indonesia,” katanya di sela-sela sambutannya.

“Bersatu padu jaga kekompakan bersama untuk menjaga kebhinekaan. Semoga terang dan damai Natal menyertai kita semua,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending