Connect with us

Pimpin Rapat Internal, Diskominfo Lutra Minta Tim Peliputan Bekerja Cerdas

Published

on

Kitasusel, Lutra—Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Informasi-Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hamid, memimpin Rapat Internal Bidang Humas dan IKP, Jumat (6/1/2023), di Ruang Media Center Diskominfo-SP.

Dalam rapat tersebut, Hamid meminta tim peliputan bekerja cerdas serta senantiasa kreatif dan inovatif melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita berharap dari teman-teman peliputan, baik fotografer, perilis, editor, dan penyiar radio untuk bekerja cerdas, sehingga ada peningkatan dari sisi kualitas,” kata Hamid.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja tim peliputan Humas dan IKP, maka salah satu yang mesti dilakukan adalah bagaimana tim peliputan menciptakan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tahun ini, inovasi harus lebih dikembangkan lagi,” harapnya.

Salah satu yang ia harapkan adalah adanya inovasi di sektor penyiaran radio. Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini berharap program Radio Kabar Luwu Utara lebih variatif dalam penyajian program, dan tidak monoton seperti tahun sebelumnya.

“Kita harap teman-teman radio untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala selama ini, karena radio rupanya menjadi fokus dari pimpinan untuk kita benahi bersama. Semoga tahun ini ada perubahan, termasuk inovasi yang tahun lalu belum berjalan,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, pria yang akrab disapa Igo ini tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh skuat peliputan Humas dan IKP atas kerja-kerja cerdas yang telah dilakukan pada 2022 yang lalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan telah mengapresiasi kerja-kerja kita semua. Untuk itu, mewakili pimpinan, saya menyampaikan terima kasih untuk kinerja kita selama ini, meski saya tahu juga bahwa masih banyak yang perlu kita benahi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo, Lukman, yang juga hadir dalam rapat tersebut lebih fokus pada inovasi Gerakan Like and Share (GELISHA) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kendati demikian, sebuah kegiatan tidak akan pernah berjalan sukses 100%. Selalu saja ada yang perlu dibenahi.

“Kita punya inovasi GELISHA yang sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, yang menjadi fokus saya adalah bahwa inovasi GELISHA ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi ada yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana kita memaknai isi dari berita yang telah di-share ke berbagai platform media sosial,” kata Lukman.

Dikatakannya bahwa esensi GELISHA bukan hanya like and share saja, tetapi ada yang jauh lebih penting yakni bagaimana memahami isi dari berita yang telah di-share tersebut.

“Coba buka satu link berita, dan lihat berapa jumlah pembacanya. Hanya puluhan pembaca, paling banyak ratusan. Ini artinya, kita hanya membagi, tetapi tidak membuka link berita. Jumlah pegawai ribuan, tetapi jumlah pembaca hanya ratusan saja. Tentu ini anomali. Harusnya kita paham apa yang kita share ke media sosial,” kunci alumnus Unanda ini. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending