Connect with us

Pimpin Rapat Internal, Diskominfo Lutra Minta Tim Peliputan Bekerja Cerdas

Published

on

Kitasusel, Lutra—Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Informasi-Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hamid, memimpin Rapat Internal Bidang Humas dan IKP, Jumat (6/1/2023), di Ruang Media Center Diskominfo-SP.

Dalam rapat tersebut, Hamid meminta tim peliputan bekerja cerdas serta senantiasa kreatif dan inovatif melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita berharap dari teman-teman peliputan, baik fotografer, perilis, editor, dan penyiar radio untuk bekerja cerdas, sehingga ada peningkatan dari sisi kualitas,” kata Hamid.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja tim peliputan Humas dan IKP, maka salah satu yang mesti dilakukan adalah bagaimana tim peliputan menciptakan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tahun ini, inovasi harus lebih dikembangkan lagi,” harapnya.

Salah satu yang ia harapkan adalah adanya inovasi di sektor penyiaran radio. Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini berharap program Radio Kabar Luwu Utara lebih variatif dalam penyajian program, dan tidak monoton seperti tahun sebelumnya.

“Kita harap teman-teman radio untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala selama ini, karena radio rupanya menjadi fokus dari pimpinan untuk kita benahi bersama. Semoga tahun ini ada perubahan, termasuk inovasi yang tahun lalu belum berjalan,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, pria yang akrab disapa Igo ini tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh skuat peliputan Humas dan IKP atas kerja-kerja cerdas yang telah dilakukan pada 2022 yang lalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan telah mengapresiasi kerja-kerja kita semua. Untuk itu, mewakili pimpinan, saya menyampaikan terima kasih untuk kinerja kita selama ini, meski saya tahu juga bahwa masih banyak yang perlu kita benahi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo, Lukman, yang juga hadir dalam rapat tersebut lebih fokus pada inovasi Gerakan Like and Share (GELISHA) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kendati demikian, sebuah kegiatan tidak akan pernah berjalan sukses 100%. Selalu saja ada yang perlu dibenahi.

“Kita punya inovasi GELISHA yang sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, yang menjadi fokus saya adalah bahwa inovasi GELISHA ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi ada yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana kita memaknai isi dari berita yang telah di-share ke berbagai platform media sosial,” kata Lukman.

Dikatakannya bahwa esensi GELISHA bukan hanya like and share saja, tetapi ada yang jauh lebih penting yakni bagaimana memahami isi dari berita yang telah di-share tersebut.

“Coba buka satu link berita, dan lihat berapa jumlah pembacanya. Hanya puluhan pembaca, paling banyak ratusan. Ini artinya, kita hanya membagi, tetapi tidak membuka link berita. Jumlah pegawai ribuan, tetapi jumlah pembaca hanya ratusan saja. Tentu ini anomali. Harusnya kita paham apa yang kita share ke media sosial,” kunci alumnus Unanda ini. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending