Pimpin Rapat Internal, Diskominfo Lutra Minta Tim Peliputan Bekerja Cerdas
Kitasusel, Lutra—Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Informasi-Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hamid, memimpin Rapat Internal Bidang Humas dan IKP, Jumat (6/1/2023), di Ruang Media Center Diskominfo-SP.
Dalam rapat tersebut, Hamid meminta tim peliputan bekerja cerdas serta senantiasa kreatif dan inovatif melaksanakan tugas sehari-hari.
“Kita berharap dari teman-teman peliputan, baik fotografer, perilis, editor, dan penyiar radio untuk bekerja cerdas, sehingga ada peningkatan dari sisi kualitas,” kata Hamid.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja tim peliputan Humas dan IKP, maka salah satu yang mesti dilakukan adalah bagaimana tim peliputan menciptakan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
“Tahun ini, inovasi harus lebih dikembangkan lagi,” harapnya.
Salah satu yang ia harapkan adalah adanya inovasi di sektor penyiaran radio. Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini berharap program Radio Kabar Luwu Utara lebih variatif dalam penyajian program, dan tidak monoton seperti tahun sebelumnya.
“Kita harap teman-teman radio untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala selama ini, karena radio rupanya menjadi fokus dari pimpinan untuk kita benahi bersama. Semoga tahun ini ada perubahan, termasuk inovasi yang tahun lalu belum berjalan,” terangnya.
Pada kesempatan itu pula, pria yang akrab disapa Igo ini tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh skuat peliputan Humas dan IKP atas kerja-kerja cerdas yang telah dilakukan pada 2022 yang lalu.
“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan telah mengapresiasi kerja-kerja kita semua. Untuk itu, mewakili pimpinan, saya menyampaikan terima kasih untuk kinerja kita selama ini, meski saya tahu juga bahwa masih banyak yang perlu kita benahi bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo, Lukman, yang juga hadir dalam rapat tersebut lebih fokus pada inovasi Gerakan Like and Share (GELISHA) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kendati demikian, sebuah kegiatan tidak akan pernah berjalan sukses 100%. Selalu saja ada yang perlu dibenahi.
“Kita punya inovasi GELISHA yang sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, yang menjadi fokus saya adalah bahwa inovasi GELISHA ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi ada yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana kita memaknai isi dari berita yang telah di-share ke berbagai platform media sosial,” kata Lukman.
Dikatakannya bahwa esensi GELISHA bukan hanya like and share saja, tetapi ada yang jauh lebih penting yakni bagaimana memahami isi dari berita yang telah di-share tersebut.
“Coba buka satu link berita, dan lihat berapa jumlah pembacanya. Hanya puluhan pembaca, paling banyak ratusan. Ini artinya, kita hanya membagi, tetapi tidak membuka link berita. Jumlah pegawai ribuan, tetapi jumlah pembaca hanya ratusan saja. Tentu ini anomali. Harusnya kita paham apa yang kita share ke media sosial,” kunci alumnus Unanda ini. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Matangkan Implementasi Pidana Sosial dalam KUHP Baru
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone mulai mematangkan langkah implementasi pidana sosial sebagai bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Rabu (24/6/2026), antara Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan jajaran Bapas Kelas II Watampone yang dipimpin Kepala Bapas, Nurmia.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani pada 8 Januari 2026 terkait pelaksanaan pidana sosial serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Watampone yang membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung implementasi pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Menurutnya, program tersebut merupakan hal baru bagi Kabupaten Sidrap sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan, sistem pengawasan, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilannya.
“Ini menjadi langkah yang nyata. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung tujuan pokok dari program ini. Kami ingin dari hasil pertemuan ini mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme pelaksanaan dan pengawasannya, karena ini merupakan hal yang baru di Kabupaten Sidrap. Kami juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut,” ujar Nurkanaah.
Implementasi KUHP Baru
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menjelaskan bahwa pidana sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Melalui ketentuan tersebut, hakim diberikan kewenangan untuk menjatuhkan pidana sosial sebagai alternatif pengganti pidana penjara dalam perkara-perkara tertentu yang memenuhi syarat.
“Pelaksanaan pidana sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Nurmia.
Ia menambahkan, wilayah kerja Bapas Watampone mencakup lima kabupaten, termasuk Kabupaten Sidrap. Dalam pelaksanaannya, Bapas bertugas melakukan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana sosial yang dijalani oleh warga binaan.
Kurangi Overkapasitas Lapas
Menurut Nurmia, penerapan pidana sosial diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.
“Tidak semua pelaku tindak pidana harus menjalani hukuman penjara. Ada bentuk pidana lain yang dapat diterapkan, salah satunya pidana sosial yang disertai pembimbingan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan pidana sosial, seperti fasilitas pelayanan sosial, rumah sakit, panti asuhan, maupun lokasi lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
Bapas Watampone berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat membantu mengidentifikasi dan menyiapkan lokasi yang layak sehingga pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkuat Sinergi Antarinstansi
Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kolaborasi antara Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone ini menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya penerapan pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dengan mengedepankan pembinaan, tanggung jawab sosial, dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan, program pidana sosial diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login