Connect with us

Pimpin Rapat Internal, Diskominfo Lutra Minta Tim Peliputan Bekerja Cerdas

Published

on

Kitasusel, Lutra—Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Informasi-Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hamid, memimpin Rapat Internal Bidang Humas dan IKP, Jumat (6/1/2023), di Ruang Media Center Diskominfo-SP.

Dalam rapat tersebut, Hamid meminta tim peliputan bekerja cerdas serta senantiasa kreatif dan inovatif melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita berharap dari teman-teman peliputan, baik fotografer, perilis, editor, dan penyiar radio untuk bekerja cerdas, sehingga ada peningkatan dari sisi kualitas,” kata Hamid.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja tim peliputan Humas dan IKP, maka salah satu yang mesti dilakukan adalah bagaimana tim peliputan menciptakan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tahun ini, inovasi harus lebih dikembangkan lagi,” harapnya.

Salah satu yang ia harapkan adalah adanya inovasi di sektor penyiaran radio. Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini berharap program Radio Kabar Luwu Utara lebih variatif dalam penyajian program, dan tidak monoton seperti tahun sebelumnya.

“Kita harap teman-teman radio untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala selama ini, karena radio rupanya menjadi fokus dari pimpinan untuk kita benahi bersama. Semoga tahun ini ada perubahan, termasuk inovasi yang tahun lalu belum berjalan,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, pria yang akrab disapa Igo ini tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh skuat peliputan Humas dan IKP atas kerja-kerja cerdas yang telah dilakukan pada 2022 yang lalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan telah mengapresiasi kerja-kerja kita semua. Untuk itu, mewakili pimpinan, saya menyampaikan terima kasih untuk kinerja kita selama ini, meski saya tahu juga bahwa masih banyak yang perlu kita benahi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo, Lukman, yang juga hadir dalam rapat tersebut lebih fokus pada inovasi Gerakan Like and Share (GELISHA) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kendati demikian, sebuah kegiatan tidak akan pernah berjalan sukses 100%. Selalu saja ada yang perlu dibenahi.

“Kita punya inovasi GELISHA yang sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, yang menjadi fokus saya adalah bahwa inovasi GELISHA ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi ada yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana kita memaknai isi dari berita yang telah di-share ke berbagai platform media sosial,” kata Lukman.

Dikatakannya bahwa esensi GELISHA bukan hanya like and share saja, tetapi ada yang jauh lebih penting yakni bagaimana memahami isi dari berita yang telah di-share tersebut.

“Coba buka satu link berita, dan lihat berapa jumlah pembacanya. Hanya puluhan pembaca, paling banyak ratusan. Ini artinya, kita hanya membagi, tetapi tidak membuka link berita. Jumlah pegawai ribuan, tetapi jumlah pembaca hanya ratusan saja. Tentu ini anomali. Harusnya kita paham apa yang kita share ke media sosial,” kunci alumnus Unanda ini. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending