Connect with us

Pimpin Rapat Internal, Diskominfo Lutra Minta Tim Peliputan Bekerja Cerdas

Published

on

Kitasusel, Lutra—Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Informasi-Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hamid, memimpin Rapat Internal Bidang Humas dan IKP, Jumat (6/1/2023), di Ruang Media Center Diskominfo-SP.

Dalam rapat tersebut, Hamid meminta tim peliputan bekerja cerdas serta senantiasa kreatif dan inovatif melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita berharap dari teman-teman peliputan, baik fotografer, perilis, editor, dan penyiar radio untuk bekerja cerdas, sehingga ada peningkatan dari sisi kualitas,” kata Hamid.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja tim peliputan Humas dan IKP, maka salah satu yang mesti dilakukan adalah bagaimana tim peliputan menciptakan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tahun ini, inovasi harus lebih dikembangkan lagi,” harapnya.

Salah satu yang ia harapkan adalah adanya inovasi di sektor penyiaran radio. Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini berharap program Radio Kabar Luwu Utara lebih variatif dalam penyajian program, dan tidak monoton seperti tahun sebelumnya.

“Kita harap teman-teman radio untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala selama ini, karena radio rupanya menjadi fokus dari pimpinan untuk kita benahi bersama. Semoga tahun ini ada perubahan, termasuk inovasi yang tahun lalu belum berjalan,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, pria yang akrab disapa Igo ini tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh skuat peliputan Humas dan IKP atas kerja-kerja cerdas yang telah dilakukan pada 2022 yang lalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan telah mengapresiasi kerja-kerja kita semua. Untuk itu, mewakili pimpinan, saya menyampaikan terima kasih untuk kinerja kita selama ini, meski saya tahu juga bahwa masih banyak yang perlu kita benahi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo, Lukman, yang juga hadir dalam rapat tersebut lebih fokus pada inovasi Gerakan Like and Share (GELISHA) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kendati demikian, sebuah kegiatan tidak akan pernah berjalan sukses 100%. Selalu saja ada yang perlu dibenahi.

“Kita punya inovasi GELISHA yang sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, yang menjadi fokus saya adalah bahwa inovasi GELISHA ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi ada yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana kita memaknai isi dari berita yang telah di-share ke berbagai platform media sosial,” kata Lukman.

Dikatakannya bahwa esensi GELISHA bukan hanya like and share saja, tetapi ada yang jauh lebih penting yakni bagaimana memahami isi dari berita yang telah di-share tersebut.

“Coba buka satu link berita, dan lihat berapa jumlah pembacanya. Hanya puluhan pembaca, paling banyak ratusan. Ini artinya, kita hanya membagi, tetapi tidak membuka link berita. Jumlah pegawai ribuan, tetapi jumlah pembaca hanya ratusan saja. Tentu ini anomali. Harusnya kita paham apa yang kita share ke media sosial,” kunci alumnus Unanda ini. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending