Connect with us

TP PKK dan DWP Kecamatan Tallo Lakukan Pertemuan Rutin Bertujuan Untuk Bersilaturahmi dan Menjaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pererat silaturahmi, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga TP PKK Kecamatan Tallo melakukan pertemuan rutin bertempat di Rumah Jabatan Camat Tallo, Jalan AR Hakim, 06/01/2023

Pertemuan rutin tersebut dirangkaikan dengan arisan pertama di tahun 2023 dihadiri Ketua TP PKK Kecamatan Tallo, Tia Handini Eka Pranasari ST, ketua TP KK Kelurahan dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Kecamatan Tallo

Dalam sambutannya Tia Handini Eka Pranasari mengatakan pertemuan TP PKK dan DWP Kecamatan Tallo rutin dilaksanakan bertujuan untuk saling bersilaturahmi dan menjaga kekompakan

Menurut Tia Handini Eka Pranasari TP PKK adalah mitra pemerintah maka dari itu dibutuhkan kebersamaan dalam menyukseskan program pemerintah

Tia Handini Eka Pranasari berharap di Tahun 2023 ada semangat baru dalam menjalankan program program PKK di Kecamatan Tallo

Dan Dia berharap di Tahun 2023 TP PKK Kecamatan dapat meraih juara di setiap perlombaan

“Tahun baru semangat baru dalam menjalankan program program PKK. Berharap Tahun 2023 TP PKK Kecamatan Tallo meraih juara di setiap lomba,” tutur Tia Handini Eka Pranasari. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan ada kemungkinan pemerintah Arab Saudi bakal mengabulkan permohonan Indonesia untuk menambah kuota pendamping haji. Nasaruddin Umar katakan, telah melanjutkan komunikasi perihal ini dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.

“Kemungkinannya akan dipertimbangkan,” beber Nasaruddin kepada Tempo saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Lebaran, Senin, (31/3/2025).

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan berusaha untuk mendapatkan tambahan kuota pendamping haji.

Sebab dengan lebih banyak pendamping, menurutnya, akan lebih besar peluang jemaah untuk mendapat pelayanan lebih bagus.

Menurut penjelasannya, jika tidak ada pendamping dari Indonesia maka nantinya jemaah haji tanah air akan dibantu oleh pendamping dari Arab Saudi. Ia khawatir hal tersebut bakal menyulitkan para jemaah karena beberapa alasan.

Pertama, pendamping tak bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Kedua, pendamping tak akan paham riwayat penyakit jemaah.

Di sisi lain, pendamping haji dari Indonesia diharapkan lebih lancar berkomunikasi dengan para jemaah, bahkan bisa jadi mengerti bahasa daerah.

Pendamping dari Indonesia seharusnya mengerti riwayat penyakit jemaah, karena melakukan pertemuan lebih dari empat kali saat manasik haji dengan para jemaah sebelum berangkat haji.

“Jadi saya melihat bahwa permohonan kami untuk meminta tambahan itu sangat positif,” ujar Nasaruddin.

Dia menambahkan, dirinya baru-baru ini membicarakan hal tersebut dengan Menteri Haji Arab Saudi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Dibalas WA saya,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin telah menyampaikan tentang lobinya untuk penambahan kuota pendamping haji dengan Pemerintah Arab Saudi.

Ia bicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata dia, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.

Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah.

Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel