Connect with us

Lepas 99 Atlet Porseni PWNU Sulsel, Danny: Kibarkan Panji PWNU Sulsel dan Jadilah Juara 

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolda Sulsel Irjen (Pol) Nana Sudjana melepas 99 atlet atau kontingen Porseni Nahdlatul Ulama (NU) tingkat nasional di Surakarta yang dimulai 14 Januari mendatang.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan dirinya bersyukur dapat terlibat dalam momentum yang luar biasa itu. Apalagi tahun ini merupakan peringatan 100 tahun NU. Olehnya, kesempatan ini harus diisi dengan langkah dan dakwah yang positif

“Spirit olahraga dan seni ini salah satu yang mempersatukan kita semua. Maka ini harus didukung, apalagi ada Kapolda dan seluruh Forkopimda mendukung. Jadi sirinya NU, sirinya kita semua,” kata Danny, di sela-sela acara Istighosah Kebangsaan dan Pelepasan Kontingen Porseni NU Tingkat Nasional 2023 PWNU Sulsel,  di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Ahad (8/1/2023).

Dirinya pun membagikan pengalamannya kepada para peserta saat menjadi atlet dahulu pada masa remaja.

“Saya atlet dari umur 16 tahun, hal yang sulit itu biasanya mengatasi emosi. Jadi fokus jaga kesehatan dan jaga emosi. Semoga bisa kibarkan panji-panji NU Sulsel-Makassar dan sukseskan 100 tahun NU,” harapnya.

Dirinya juga meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) terus berkolaborasi dengan Pemkot Makassar dalam momen usia yang sangat matang ini. “Bukan skala Makassar, Sulsel saja tetapi dunia. Soal masalah sosial, LGBT, pergaulan bebas, sehingga semangat 100 tahun ini mempersatukan kita,” ucapnya.

Kapolda Sulsel Irjen (Pol) Nana Sudjana mengatakan menyongsong satu abad NU pihaknya berharap NU terus meneguhkan, menjaga persatuan bangsa dan membantu menyebarkan ajaran Islam yang damai.

“Membantu masyarakat memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Menghargai perbedaan, toleran sesama umat dan menjunjung keadilan serta mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Nana.

Dalam event pelepasan kontingen ini, dirinya selaku Kapolda dan Forkompinda sangat mendukung.

“Suatu hal yang positif bagi saya. Jadikan ajang ini sebagai ajang silaturahmi, di samping mengasah prestasi dan kemampuan berolahraga tetapi juga jadikan ini sebagai ajang diskusi dan silaturahmi untuk kemajuan NU,” ungkapnya

Rais Syuriah PWNU Sulsel Anre Gurutta Haji (AGH) Prof Najamuddin berharap para peserta mampu membawa nama baik NU Sulsel.

“Tentunya  harus kerja sama yang baik, ikut arah pimpinan agar dapat kejuaraan itu. Semoga mereka berhasil membawa nama baik daerah kita,” sebutnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh pengurus terus menggelorakan dakwah di tengah-tengah masyarakat.

“Anak muda saat ini haus dengan siraman keagamaan, olehnya semoga kita tetap melanjutkan ajaran kita ajaran Aswaja an Nahdliyah karena kita harapkan generasi muda NU tetap mendalami, mempelajari, menguasai bagaimana sebenarnya Aswaja an Nahdliyah itu,” cetusnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending