Connect with us

Wali Kota Makassar Dukung Penggodokan Perda LGBT

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku mendukung salah satu penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ialah Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT) di DPRD.

Diketahui Ranperda inisiasi Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini direncanakan akan digodok pada 2023 ini. Di mana nantinya LGBT yang nantinya disebut dalam perda tersebut sebagai kalangan menyimpang gender tak lagi boleh berkampanye di publik Makassar.

“Jadi saya dukung penuh,” jelas Danny, saat ditemui di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel beberapa waktu yang lalu.

Danny mengatakan, regulasi ini sebagai bentuk pencegahan, ini adalah langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda. “Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh,” sambung ayah tiga anak ini.

Sementara kampanye LGBT di Makassar disebut kian meluas. Terkhusus karena mereka disebut sudah berani tampil di publik.

Ranperda ini diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo saat dimintai tanggapan masih belum sesumbar terkait rinciannya, menurutnya yang lebih mengetahui pasti adalah Komisi D sendiri.

Apalagi kata dia, ini juga belum lebih lanjut oleh komisi. “Kan belum itu, belum dibahas,” terang Legislator Nasdem ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending