Connect with us

Wali Kota Makassar Dukung Penggodokan Perda LGBT

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku mendukung salah satu penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ialah Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT) di DPRD.

Diketahui Ranperda inisiasi Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini direncanakan akan digodok pada 2023 ini. Di mana nantinya LGBT yang nantinya disebut dalam perda tersebut sebagai kalangan menyimpang gender tak lagi boleh berkampanye di publik Makassar.

“Jadi saya dukung penuh,” jelas Danny, saat ditemui di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel beberapa waktu yang lalu.

Danny mengatakan, regulasi ini sebagai bentuk pencegahan, ini adalah langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda. “Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh,” sambung ayah tiga anak ini.

Sementara kampanye LGBT di Makassar disebut kian meluas. Terkhusus karena mereka disebut sudah berani tampil di publik.

Ranperda ini diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo saat dimintai tanggapan masih belum sesumbar terkait rinciannya, menurutnya yang lebih mengetahui pasti adalah Komisi D sendiri.

Apalagi kata dia, ini juga belum lebih lanjut oleh komisi. “Kan belum itu, belum dibahas,” terang Legislator Nasdem ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending