Connect with us

192 Unit Tangkasaki Diremajakan, Danny Pomanto Tambah 20 Unit dengan Teknologi Baru

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil Tangkasaki di Centre Point Of Indonesia (CPI), Senin (9/1/2023).

Meskipun dalam kondisi hujan deras Danny tetap melakukan pengecekan bersama 14 camat serta dinas terkait.

Pengecekan ini dilakukan karena Danny akan melakukan peremajaan terhadap Tangkasaki sebanyak 192 unit. Sesuai dengan komitmennya terhadap kebersihan di Kota Makassar.

Apalagi, Danny mengatakan sebentar lagi Pemerintah Kota Makassar memiliki Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dimana sampah dari rumah tangga dan TPA bisa langsung dikelola di area PSEL.

“Sebentar lagi PSEL hadir dan sampah di TPA bisa dikelola langsung di lokasi PSEL. PSEL ini membantu pengelolaan sampah agar bisa tertangani dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah sesuai jenisnya sebelum diangkut,” ucapnya.

Danny juga menambah 20 armada baru Tangkasaki untuk membantu menjawab beberapa keluhan tentang persampahan.

Armada ini sudah dilengkapi dengan teknologi hidrolik agar lebih mudah bagi petugas kebersihan dalam menurunkan sampahnya.

Untuk distribusinya sendiri masih akan didiskusikan kecamatan mana yang lebih banyak membutuhkan.

“20 unit ini kami akan bagi sesuai kebutuhan sambil kita tunggu selesai, 192 unit yang diremajakan. Anggaran ada hanya pengelolaannya masih perlu diefektifkan,” ungkapnya.

Tak hanya unit Tangkasaki, Danny juga menyorot dan memerintahkan setiap camat untuk memperhatikan para petugas kebersihan yang mengoperasikan unit Tangkasaki. Mulai dari pakaian, sepatu yang safety dan BPJS.

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam menunjang pekerjaan yang dilakukan para petugas kebersihan.

“Seragamnya harus ditambah agar tidak tiap hari itu saja dipakai nanti kena penyakit kulit. Minimal 3 pasang. BPJSnya tolong diperhatikan, sepatunya harus safety agar bisa bekerja dengan aman, meminimalisir terjadinya kondisi yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Danny pun berharap lewat penataan total persampahan ini bisa menjadi lebih baik. Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang tempat.

“Masyarakat saya harap bisa disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya. Apalagi di area kaki lima. Kaki lima juga harus perhatikan sampah jualannya, harus dibersihkan,” tegas Danny.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending