Connect with us

192 Unit Tangkasaki Diremajakan, Danny Pomanto Tambah 20 Unit dengan Teknologi Baru

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil Tangkasaki di Centre Point Of Indonesia (CPI), Senin (9/1/2023).

Meskipun dalam kondisi hujan deras Danny tetap melakukan pengecekan bersama 14 camat serta dinas terkait.

Pengecekan ini dilakukan karena Danny akan melakukan peremajaan terhadap Tangkasaki sebanyak 192 unit. Sesuai dengan komitmennya terhadap kebersihan di Kota Makassar.

Apalagi, Danny mengatakan sebentar lagi Pemerintah Kota Makassar memiliki Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dimana sampah dari rumah tangga dan TPA bisa langsung dikelola di area PSEL.

“Sebentar lagi PSEL hadir dan sampah di TPA bisa dikelola langsung di lokasi PSEL. PSEL ini membantu pengelolaan sampah agar bisa tertangani dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah sesuai jenisnya sebelum diangkut,” ucapnya.

Danny juga menambah 20 armada baru Tangkasaki untuk membantu menjawab beberapa keluhan tentang persampahan.

Armada ini sudah dilengkapi dengan teknologi hidrolik agar lebih mudah bagi petugas kebersihan dalam menurunkan sampahnya.

Untuk distribusinya sendiri masih akan didiskusikan kecamatan mana yang lebih banyak membutuhkan.

“20 unit ini kami akan bagi sesuai kebutuhan sambil kita tunggu selesai, 192 unit yang diremajakan. Anggaran ada hanya pengelolaannya masih perlu diefektifkan,” ungkapnya.

Tak hanya unit Tangkasaki, Danny juga menyorot dan memerintahkan setiap camat untuk memperhatikan para petugas kebersihan yang mengoperasikan unit Tangkasaki. Mulai dari pakaian, sepatu yang safety dan BPJS.

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam menunjang pekerjaan yang dilakukan para petugas kebersihan.

“Seragamnya harus ditambah agar tidak tiap hari itu saja dipakai nanti kena penyakit kulit. Minimal 3 pasang. BPJSnya tolong diperhatikan, sepatunya harus safety agar bisa bekerja dengan aman, meminimalisir terjadinya kondisi yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Danny pun berharap lewat penataan total persampahan ini bisa menjadi lebih baik. Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang tempat.

“Masyarakat saya harap bisa disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya. Apalagi di area kaki lima. Kaki lima juga harus perhatikan sampah jualannya, harus dibersihkan,” tegas Danny.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel