Connect with us

Enam Paket Mega Proyek Pemkot Makassar Sudah Masuk dalam Tahapan Lelang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Enam proyek monumental Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ke enam proyek tersebut ialah, Gedung Dekranasda, Makassar Government Center (MGC), rehabilitasi tower Balai Kota Makassar, pembangunan gedung PAUD Negeri di Kecamatan Mariso.

Selanjutnya, Makassar Core City Arena (Macca) dan revitalisasi Pasar Cendrawasih. Kedua proyek ini sudah masuk tahap lelang Manajemen Konstruksi (MK). Sementara, keempat proyek lainnya tersebut di atas, sudah masuk dalam tahap lelang konstruksi.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) sudah rampung, hanya saja masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, sehingga dirinya harus ikut turun tangan.

“Sementara jalan semua, cuman ada sedikit administrasi yang sedikit dilengkapi sehingga saya harus turun tangan supaya tidak ada gara-gara administrasi tidak berjalan. Semua kan sudah siap,” kata Danny, Senin, 9 Januari 2023.

Kata wali kota dua periode ini, enam proyek di atas masuk dalam lelang dini sejak Desember 2022, sehingga progresnya sudah dapat terlihat awal tahun 2023 ini. “Kita tidak ada istirahatnya biar awal tahun ini. Kemarin sudah ditata dengan baik,” ucap Danny.

Diketahui, ada 18 mega proyek yang bakal dibangun di 2023 ini. Mulai revitalisasi aset lama hingga pembangunan gedung baru.

Bangunan yang akan direvitalisasi antara lain Lapangan Karebosi, kawasan Kanrerong, renovasi heritage dan tower balai kota.

Kemudian, revitalisasi Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota, hingga revitalisasi pasar.

Sementara bangunan baru yang akan direncanakan dibangun tahun ini diantaranya, Smart Panyingkulu, Japparate, gedung Dekranasda. Makassar Government Center (MGC), pembangunan taman, bundaran BTP, pembangunan sekolah, Makassar Cor City Arena, dan sirkuit balap di Kelurahan Untia, Biringkanaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending