Connect with us

Enam Paket Mega Proyek Pemkot Makassar Sudah Masuk dalam Tahapan Lelang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Enam proyek monumental Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ke enam proyek tersebut ialah, Gedung Dekranasda, Makassar Government Center (MGC), rehabilitasi tower Balai Kota Makassar, pembangunan gedung PAUD Negeri di Kecamatan Mariso.

Selanjutnya, Makassar Core City Arena (Macca) dan revitalisasi Pasar Cendrawasih. Kedua proyek ini sudah masuk tahap lelang Manajemen Konstruksi (MK). Sementara, keempat proyek lainnya tersebut di atas, sudah masuk dalam tahap lelang konstruksi.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) sudah rampung, hanya saja masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, sehingga dirinya harus ikut turun tangan.

“Sementara jalan semua, cuman ada sedikit administrasi yang sedikit dilengkapi sehingga saya harus turun tangan supaya tidak ada gara-gara administrasi tidak berjalan. Semua kan sudah siap,” kata Danny, Senin, 9 Januari 2023.

Kata wali kota dua periode ini, enam proyek di atas masuk dalam lelang dini sejak Desember 2022, sehingga progresnya sudah dapat terlihat awal tahun 2023 ini. “Kita tidak ada istirahatnya biar awal tahun ini. Kemarin sudah ditata dengan baik,” ucap Danny.

Diketahui, ada 18 mega proyek yang bakal dibangun di 2023 ini. Mulai revitalisasi aset lama hingga pembangunan gedung baru.

Bangunan yang akan direvitalisasi antara lain Lapangan Karebosi, kawasan Kanrerong, renovasi heritage dan tower balai kota.

Kemudian, revitalisasi Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota, hingga revitalisasi pasar.

Sementara bangunan baru yang akan direncanakan dibangun tahun ini diantaranya, Smart Panyingkulu, Japparate, gedung Dekranasda. Makassar Government Center (MGC), pembangunan taman, bundaran BTP, pembangunan sekolah, Makassar Cor City Arena, dan sirkuit balap di Kelurahan Untia, Biringkanaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending