Connect with us

Enam Paket Mega Proyek Pemkot Makassar Sudah Masuk dalam Tahapan Lelang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Enam proyek monumental Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ke enam proyek tersebut ialah, Gedung Dekranasda, Makassar Government Center (MGC), rehabilitasi tower Balai Kota Makassar, pembangunan gedung PAUD Negeri di Kecamatan Mariso.

Selanjutnya, Makassar Core City Arena (Macca) dan revitalisasi Pasar Cendrawasih. Kedua proyek ini sudah masuk tahap lelang Manajemen Konstruksi (MK). Sementara, keempat proyek lainnya tersebut di atas, sudah masuk dalam tahap lelang konstruksi.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) sudah rampung, hanya saja masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, sehingga dirinya harus ikut turun tangan.

“Sementara jalan semua, cuman ada sedikit administrasi yang sedikit dilengkapi sehingga saya harus turun tangan supaya tidak ada gara-gara administrasi tidak berjalan. Semua kan sudah siap,” kata Danny, Senin, 9 Januari 2023.

Kata wali kota dua periode ini, enam proyek di atas masuk dalam lelang dini sejak Desember 2022, sehingga progresnya sudah dapat terlihat awal tahun 2023 ini. “Kita tidak ada istirahatnya biar awal tahun ini. Kemarin sudah ditata dengan baik,” ucap Danny.

Diketahui, ada 18 mega proyek yang bakal dibangun di 2023 ini. Mulai revitalisasi aset lama hingga pembangunan gedung baru.

Bangunan yang akan direvitalisasi antara lain Lapangan Karebosi, kawasan Kanrerong, renovasi heritage dan tower balai kota.

Kemudian, revitalisasi Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota, hingga revitalisasi pasar.

Sementara bangunan baru yang akan direncanakan dibangun tahun ini diantaranya, Smart Panyingkulu, Japparate, gedung Dekranasda. Makassar Government Center (MGC), pembangunan taman, bundaran BTP, pembangunan sekolah, Makassar Cor City Arena, dan sirkuit balap di Kelurahan Untia, Biringkanaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel