Connect with us

Gempa Bumi Mag 7,9 Terjadi di Maluku Tenggara Barat

Published

on

Kitasulsel, Maluku Tenggara Barat – Gempa kekuatan magnitudo (M) 7,9 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat, Maluku. BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami.

BMKG merilis getaran gempa tersebut dirasakan di Saumlaki (V MMI), Sorong (III-IV MMI), Kalimantan III-IV MMI, Merauke II-III MMI, Nabire (II-III MMI), Tanah Merah (II-III MMI), Wamena (II-III), Bakunase (II-III MMI), Kolhua (II-III MMI), Sabun (II-III MMI), Robert (II-III MMI), Ende (II-III MMI), Amarasi Selatan v, Kota Kupang (II-III MMI), Alor (III-IV MMI), Waingapu v, Waijelu (III-IV MMI), Lembaga (II-IV MMI), Ambon (II MMI), Piru (II MMI), Dobo (IV MMI), Takut (IV MMI).

Informasi yang disebutkan BMKG, pusat gempa berasa dikordinat 7. 25 Lintang Selatan-130. 18 Bujur Timur.

” Gempa yang berpusat pada kedalaman 131 Km tersebut, menurut BMKG berpotensi tsunami,”katanya.

BMKG melaporkan gempa terjadi pada Selasa (10/1/2023). Gempa terjadi sekitar pukul 02.47 WIT.

Gempa berada pada lokasi 7.25 Lintang Selatan dan 130.16 Bujur Timur. Gempa berada pada 150 km Barat Laut Maluku Tenggara Barat. “Kedalaman 143 km,” ujar BMKG.

Disclaimer: Dalam beberapa menit pertama setelah gempa, parameter gempa dapat berubah dan boleh jadi belum akurat, kecuali telah dianalisis ulang seismolog. Laporan: Maya

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending