Connect with us

Ikuti Arahan Mendagri RI, Danny Pomanto Manfaatkan Kontainer Kendalikan Harga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat ini.

Hal ini dilakukan setelah adanya perintah langsung dari Mendagri RI, Tito Karnavian terkait pembentukan posko untuk mengendalikan harga pangan di pasaran.

Diketahui, inflasi sepanjang tahun 2022 salah satunya dipengaruhi oleh komoditas impor pangan.
Atas perintah tersebut Danny akan memanfaatkan posko kontainer yang dibangunnya sejak Covid 19 lalu sebagai tempat gelaran pasar murah.

“Semua posko kontainer kita akan kami gelar pasar murah. Karena kita diperintahkan Mendagri untuk buat posko untung kami sudah punya dan inilah salah satu kegunaannya, gelar pasar murah buat masyarakat,” ujar Danny usai melakukan Rapar Kordinasi terkait pengendalian inflasi 2023, Senin (9/1/23).

Danny mengatakan meskipun inflasi Kota Makassar disumbang oleh transportasi yakni tranportasi udara (0,7 persen) dan bensin (hampir 1 persen) namun disisi komponen pangan terjadi deflasi. Artinya pangan kota Makassar sangat aman.
Apalagi dibantu dengan hadirnya Lorong Wisata membangun kemandirian masyarakat untuk menekan inflasi.

“Jadi perintahnya juga Mendagri untuk membangun kemandirian pangan, di Makassar sendiri sudah berjalan. Apalagi komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tinggi di beberapa kota itu adalah cabai. Namun, pangan kita sangat aman,” ungkapnya.

Kata Danny, untuk persoalan transportasi sendiri sebagai penyumbang inflasi tertinggi di Kota Makassar, ia mencoba mencari formula untuk bisa ditekan.

Data yang dilansir BPS Kota Makassar (Berita Resmi Statistik No. 01/01/7371/Th. IX, 2 Januari 2023 menunjukkan, Kota Makassar pada tahun 2022 mengalami kenaikan inflasi dari 2,26 persen menjadi 5,81 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,92 pada Desember 2021 menjadi 114,19 pada Desember 2022.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading

Trending