Connect with us

Ikuti Arahan Mendagri RI, Danny Pomanto Manfaatkan Kontainer Kendalikan Harga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat ini.

Hal ini dilakukan setelah adanya perintah langsung dari Mendagri RI, Tito Karnavian terkait pembentukan posko untuk mengendalikan harga pangan di pasaran.

Diketahui, inflasi sepanjang tahun 2022 salah satunya dipengaruhi oleh komoditas impor pangan.
Atas perintah tersebut Danny akan memanfaatkan posko kontainer yang dibangunnya sejak Covid 19 lalu sebagai tempat gelaran pasar murah.

“Semua posko kontainer kita akan kami gelar pasar murah. Karena kita diperintahkan Mendagri untuk buat posko untung kami sudah punya dan inilah salah satu kegunaannya, gelar pasar murah buat masyarakat,” ujar Danny usai melakukan Rapar Kordinasi terkait pengendalian inflasi 2023, Senin (9/1/23).

Danny mengatakan meskipun inflasi Kota Makassar disumbang oleh transportasi yakni tranportasi udara (0,7 persen) dan bensin (hampir 1 persen) namun disisi komponen pangan terjadi deflasi. Artinya pangan kota Makassar sangat aman.
Apalagi dibantu dengan hadirnya Lorong Wisata membangun kemandirian masyarakat untuk menekan inflasi.

“Jadi perintahnya juga Mendagri untuk membangun kemandirian pangan, di Makassar sendiri sudah berjalan. Apalagi komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tinggi di beberapa kota itu adalah cabai. Namun, pangan kita sangat aman,” ungkapnya.

Kata Danny, untuk persoalan transportasi sendiri sebagai penyumbang inflasi tertinggi di Kota Makassar, ia mencoba mencari formula untuk bisa ditekan.

Data yang dilansir BPS Kota Makassar (Berita Resmi Statistik No. 01/01/7371/Th. IX, 2 Januari 2023 menunjukkan, Kota Makassar pada tahun 2022 mengalami kenaikan inflasi dari 2,26 persen menjadi 5,81 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,92 pada Desember 2021 menjadi 114,19 pada Desember 2022.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending