Connect with us

Pemkot Makassar Terima 350 Juta DSP Dari BNPB,Danny Pomanto:Ini Akan Kita Gunakan Untuk Penanganan Bencana

Published

on

KITASULSEL—- MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (9/1/2023).

Bantuan DSP tersebut diberikan oleh Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama 14 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Dana yang diterima senilai Rp 350 Juta dengan pembagian Rp 100 Juta untuk dukungan logistik kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi 2023 dan Rp 250 Juta untuk dukungan operasional kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi.

Tak hanya DSP, Kota Makassar juga menerima 1.000 lembar Matras dan 1.000 lembar selimut.

Danny sapaan Moh Ramdhan Pomanto berterimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan dari BNPB pusat.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada Kota Makassar. Bencana memang kita tidak bisa prediksi secara tepat. Tapi kita perlu siap siaga. Apalagi akhir tahun kemarin dua kecamatan kami terendam banjir,” ucapnya.

Kata Danny, bantuan DSP ini bakal digunakan untuk keperluan penanganan bencana salah satunya pemenuhan logistik yang dibutuhkan para korban bencana.

Sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 122 bencana hidrometereologi basah di Kota Makassar.

Hidrometereologi basah sendiri meliputi banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Sementara, Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan sepanjang 2022 sebanyak 3.531 bencana terjadi di Indonesia.

Angka tersebut turun jika dibandingkan pada tahun 2021. Namun, untuk korban dan kerusakannya meningkat.

Puncaknya saat gempa Cianjur yang menelan korban jiwa sebanyak 602 orang dan 70 ribu rumah.

“Di tahun 2022 yang menonjol itu Hidrometereologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” sebutnya.

Karenanya itu, demi mengantisipasi potensi bahaya Hidrometereologi basah di daerah rawan bencana diperlukan kerjasama dan kordinasi yang baik.

“Kami selalu siap membantu dan mendampingi Saya harap DSP yang kami berikan dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Penggunaannya pun untuk pemenuhan tanggap cepat bencana yang terjadi,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending