Connect with us

Camat Mamajang Buka Musrenbang Tahun 2023 di Kelurahan Bonto Biraeng

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Camat Mamajang. M.Ari Fadli S, STP. Menghadiri pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Bonto Biraeng, Tahun 2023, bertempat di ruang Aula Kantor Kelurahan Bontobiraeng Jalan Badak No 52.kota Makassar

Musrembang tersebut dibuka langsunh oleh M.Ari Fadli S, STP didampingi Lurah Bontobiraeng Andi Siti Juhaedah MM dan ketua LPM kelurahan Bonto Biraeng Refadhil Ashari

Dalam sambutannya M Ari Fadli menyampaikan rasa terimakasihnya kepada lurah Bontobiraeng atas terlaksnanya Musrenbang dengan baik

Jadi pertama tama kami pemerintah Kecamatan mamajang, sangat berterimakasih kepada ibu Andi Siti Juhaedah, selaku penanggung jawab acara

Dan patut kami Apresiasi, karena kegiatan Musrenbang di 13 kelurahan Kami sudah jadwalkan secara berkesinambungan, yang dimana tadi pagi kami juga menghadiri jadwal kegiatan Musrembang kelurahan Marsel

Kami bergeser kesini, dan alhamdulillah disetiap kehadiran kami diwilayah baru melihat peserta Musrenbang sangat kompak tokoh masyrakatnya

Muda mudahan seluruh usulan usulan di Musrenbang ini pengerjaannya bisa sesuai harapan kita bersama, khususnya di wilayah Bonto Biraeng

Jadi perlu kita ketahui bersama juga, bahwa Musrembang ditahun ini adalah untuk pengusulan realisasi pengerjaannya di Tahun 2024
Kegiatan ini sangat penting, sampaikan memangmki usulanta kususnya para PJ RT RW yang baru mengikuti kegiatan Musrembang ditahun ini berkesempatan maki mengusulkan apa yang menjadi usulan di wilayah ta masing masing.

Sementara itu Lurah Bonto Biraeng Andi Siti Juhaeda mengedukasi para PJ RT RW juga LPM lewat penyampaiannya bahwa, sehubungan dana kelurahan di tahun tahun kemarin sudah berbedah jumlah yang diturunkan

“Di tahun ini Dakel naik menjadi 500 Juta Rupiah, 100 juta rupiah, diperuntukkan Stunting 50 juta dan TBC 50 juta, semoga dapat berjalan lancar segala pelaksanaannya,”tutur A.Siti Juhaeda

Turut hadir perwakilan SKPD perwakila Puskesmas serta para tokoh masyarakat, tokoh agama –

tokoh pemuda dan perempuan bersama TP PKK juga Organisasi kemasyarakatan lingkup Kecamatan Mamajang.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending