Camat Mamajang Buka Musrenbang Tahun 2023 di Kelurahan Bonto Biraeng
Kitasulsel, Makassar-–Camat Mamajang. M.Ari Fadli S, STP. Menghadiri pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Bonto Biraeng, Tahun 2023, bertempat di ruang Aula Kantor Kelurahan Bontobiraeng Jalan Badak No 52.kota Makassar
Musrembang tersebut dibuka langsunh oleh M.Ari Fadli S, STP didampingi Lurah Bontobiraeng Andi Siti Juhaedah MM dan ketua LPM kelurahan Bonto Biraeng Refadhil Ashari
Dalam sambutannya M Ari Fadli menyampaikan rasa terimakasihnya kepada lurah Bontobiraeng atas terlaksnanya Musrenbang dengan baik
Jadi pertama tama kami pemerintah Kecamatan mamajang, sangat berterimakasih kepada ibu Andi Siti Juhaedah, selaku penanggung jawab acara
Dan patut kami Apresiasi, karena kegiatan Musrenbang di 13 kelurahan Kami sudah jadwalkan secara berkesinambungan, yang dimana tadi pagi kami juga menghadiri jadwal kegiatan Musrembang kelurahan Marsel
Kami bergeser kesini, dan alhamdulillah disetiap kehadiran kami diwilayah baru melihat peserta Musrenbang sangat kompak tokoh masyrakatnya
Muda mudahan seluruh usulan usulan di Musrenbang ini pengerjaannya bisa sesuai harapan kita bersama, khususnya di wilayah Bonto Biraeng
Jadi perlu kita ketahui bersama juga, bahwa Musrembang ditahun ini adalah untuk pengusulan realisasi pengerjaannya di Tahun 2024
Kegiatan ini sangat penting, sampaikan memangmki usulanta kususnya para PJ RT RW yang baru mengikuti kegiatan Musrembang ditahun ini berkesempatan maki mengusulkan apa yang menjadi usulan di wilayah ta masing masing.
Sementara itu Lurah Bonto Biraeng Andi Siti Juhaeda mengedukasi para PJ RT RW juga LPM lewat penyampaiannya bahwa, sehubungan dana kelurahan di tahun tahun kemarin sudah berbedah jumlah yang diturunkan
“Di tahun ini Dakel naik menjadi 500 Juta Rupiah, 100 juta rupiah, diperuntukkan Stunting 50 juta dan TBC 50 juta, semoga dapat berjalan lancar segala pelaksanaannya,”tutur A.Siti Juhaeda
Turut hadir perwakilan SKPD perwakila Puskesmas serta para tokoh masyarakat, tokoh agama –
tokoh pemuda dan perempuan bersama TP PKK juga Organisasi kemasyarakatan lingkup Kecamatan Mamajang.(*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login