Diza Ali Ketua Ormas PP Sulsel Lanjut ke Tahap Verifikasi Administrasi Balon Anggota DPD-RI
Kitasulsel, Makassar–Usai Menyerahkan Berkas ke Pokja KPU Sul Sel Untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI , Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan St. Diza Rasyid Ali diwakili LO, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI. di Hotel Mercure jalan A. P. Pettarani No.4, Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (29/12/2022). Diza Ali bersama 33 bakal calon lainnya akan menuju ke tahapan berikutnya .
Sekretaris MPW PP Sulsel Dr. Tri Sulkarnain Ahmad didampingi Ketua OK MPW PP Sulsel Riswan Troy, Ketua Srikandi PP Sulsel Irmawaty Syahrir dan beberapa pengurus MPW PP Sulsel lainnya datang langsung menyerahkan sebanyak 4.591 KTP pemilih yang terdaftar dalam DPT sebagai syarat dukungan minimal bakal calon St. Diza Rasyid Ali.
Tri Sulkarnain Ahmad mengatakan, dukungan itu datang dari seluruh Majelis Pimpinan Cabang dan Badan/Lembaga Pemuda Pancasila se-Sulsel.
“Seluruh MPC dan Badan/Lembaga Pemuda Pancasila yang ada di Sulsel telah menyatakan siap mendukung Ketua MPW PP Sulsel St. Diza Ali untuk maju sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Sulsel pada pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang,” kata Tri kepada awak media di Hotel Mercure, Kamis (29/12/2022).
Diketahui, dari 40 orang yang mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Sulsel, ada 7 orang yang gugur secara otomatis karena tidak hadir hingga waktu penyetoran dokumen ditutup KPU pada Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WITA, Artinya hanya 33 bakal calon yang menyetorkan syarat dukungan minimal.
Berikut daftar 33 nama-nama yang akan menjadi calon DPD RI:
A Maradang Mackulau, A Muh Ihsan (petahana), Tamsil Linrung (petahana), Lily Amelia Salurapa (petahana), Andi Muh Yangkin Padjalangi, Waris Halid, Muh Nasyit Umar, Abd Rahman Tobo, Haeruddin, Al Hidayat Syamsu, A Mappatunru, Suardy Suriady, Musa Salusu, Irwan Inje, Siti Diza Rasyid Ali, A Hatta Marakarma Elli, A Chairil Anwar Patrisios A Batara Randa, Harmasnyah, Irsan Idris Galigo, Aliyah Mustika Sari, A Yusran Paris, A Baso Riyadi, Ariella Hana Sinjaya, Prof Idrus A Paturusi, A Armal Al Hakam, Iqbal Parewangi, Prof Abdul Rachman, Sri Rahayu Usmi, Sulprian Novianus Y.L Patanduk, Pither Ponda Barany, Komisioner KPU Sulsel Bidang Teknis, Asram Jaya mengatakan, dokumen bakal calon DPD ini selanjutnya akan melewati tahapan verifikasi administrasi.
“Tahapan verifikasi administrasi 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,” cetusnya. (*/Maya)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login