Mendagri: Kepemimpinan Kepala Daerah Penting dalam Mengatur Program dan Anggaran Pengendalian Inflasi
Kitasulsel, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kepemimpinan (leadership) kepala daerah dalam mengatur program dan anggaran penting dalam pengendalian inflasi. Mendagri menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (9/1/2023).
“Kemampuan leadership kepala daerah untuk mengatur program dan anggaran (penting), kalau jaraknya terlalu jauh antara pendapatan dengan belanja artinya kurang mampu untuk memanage dengan baik. Ini untuk bisa menjadi catatan kita,” katanya.

Dalam rakor tersebut Mendagri memaparkan realisasi pendapatan daerah sampai akhir tahun 2022 yang mencapai 96,06 persen. Mendagri mengapresiasi sepuluh daerah dengan realisasi pendapatan tinggi di atas 100 persen. Di tingkat provinsi ada Provinsi Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Papua Barat, Kalimatan Utara, Bengkulu, dan Bali.
“Kemudian kalau untuk yang kabupaten, ini saya anggap ini pemimpin luar biasa karena targetnya ada yang 137 persen dari target awal tahun, seperti Bojonegoro, Sumbawa Barat, Kutai Kartanegara, Tanah Laut, Muara Enim, Landak, Paser, Mimika, sampai dengan Tanah Bumbu,” ucapnya.

Kemudian Mendagri memaparkan realisasi belanja rata-rata pemerintah daerah (Pemda) mencapai 86,38 persen. Realisasi belanja tertinggi tingkat provinsi dicapai oleh Kepulauan Riau dengan persentase 96,68 persen dan Jawa Barat 96,44 persen. Keduanya di atas rata-rata realisasi belanja di tingkat nasional sebesar 90,66 persen. Namun ada pula provinsi dengan tingkat realisasi belanja yang rendah.
“Papua itu hanya 56 persen uang yang dibelanjakan. Nanti tolong Pak Sekda tolong dijadikan atensi. Ini uang banyak tersimpan, pendapatan 86 persen dibelanjakan 56 persen, berarti 30 persen ada di bank. Maluku Utara juga 79 persen, Kaltim ini kaya banget 131 persen pendapatannya dari target 100, tapi baru belanja 81 persen,” ucapnya.
Di sisi lain, dalam kesempatan itu Mendagri juga merinci ada 19 Pemda yang telah 100 persen memberikan laporan harian pelaksanaan 9 langkah pengendalian inflasi daerah. Kemudian ada 9 pemda yang tidak melakukan pelaporan sama sekali.
“Ini yang 100 persen laporan terus, 19 Pemda. Saya terima kasih banyak mulai dari Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Balangan, Kabupaten Batang, Demak, Kebumen, Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamongan, Lampung Utara, Pamekasan, Pangandaran, Pesisir Barat, Pidie, Semarang, Tasikmalaya, Tebo, Kota Surakarta, Kota Batam, Kota Dumai dan Kota Surabaya, ini laporannya bagus terus dan konsisten,” terangnya.
Sementara untuk sembilan Pemda yang sama sekali tak memberi laporan pelaksanaan 9 langkah pengendalian inflasi daerah di antaranya Kabupaten Merauke, Nabire, Pegunungan Bintang, Tolikara, Waropen, Mamberamo Raya, Yalimo, Intan Jaya, dan Deiyai.
Mendagri menekankan agar kepala daerah beserta stakeholder terkait tak bosan-bosan berupaya mengendalikan inflasi, karena menyangkut kehidupan rakyat.
“Di grassroot itu yang paling utama adalah harga pangan, barang jasa kebutuhan primer. Kita lihat berbagai survei kepuasan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah selalu yang di nomor satu adalah masalah kenaikan harga barang/jasa itu selalu nomor satu. Makanya ini kita harus betul-betul kerjakan dengan konsisten demi rakyat,” tandasnya.
#Puspen Kemendagri#

Kementrian Agama RI
Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.
Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.
Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.
Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.
“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.
Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.
Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login