Connect with us

Pelatihan dan Pendidikan Politik Kader Partai Demokrat Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–Memperkuat SDM dan Menghidupkan Mesin Partai Untuk kemenangan Pemilu 2024 di hotel travellers, Selasa 10 Januari 2023

Dalam Diskusi Sesi Pertama menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali SE.MM. Dan Dr. Hari, MH.,M.Si.,M.I.Kom (Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar ) yang di Pandu Moderator Jamsir .

Diskusi berjalan Alot dimana respon yang di sampaikan. Untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi hingga tingkat ranting. begitu juga soal rencana perubahan Dapil dan sistem rekruitmen kader, dan persiapan

Dalam Pemaparan yang disampaikan Dr.Hari masalah peningkatan Anggaran dimana Anggaran sebelumnya Rp.1855 diusulkan untuk peningkatan Anggaran Rp.5000 Suara . Salah satu indikasi Dengan melihat keadaan keuangan di wilayahnya
Sementara itu menurut Ketua DPC Partai Demokrat Adi Rasyid Ali SE.MM mengatakan untuk kesiapan DPC Makasar sendiri
Makassar SDH capai 50% dibanding DpC lainnya di Sul sel utamanya persiapan bacalleg dan sambil merampungkan kepengurusan baru serta ketentuan jumlah Dapil yang di sahkan.

Di Sesi Kedua Menampilkan Pembicara A. Januar Jaury Darwis SE, Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Selatan dan Juga Sebagai Ketua Badan Pemenangan pemilu DPD Demokrat Sul Sel, dengan mengusung judul Materi.

“Memperkuat SDM Kader Partai Demokrat dan Menghidupkan Mesin Partai Menuju Kemengan Pemilu 2024.Disandingkan Dengan Akademisi DR.Firdaus Muhammad MA. Akademisi Dekan Fak.Ilmu Komunikasi Univ. Islam Alauddin Makassar. Dengan Materi yang dipaparkan Membangun Komunikasi Politik dan membentuk Pemilih Idiologi Partai Demokrat Kota Makassar yang di Pandu Moderator Maya Alkhaerat.

Disesi kedua ini takkalah menariknya. Dimana Pak JJ panggilan Akrab Pak Januar memaparkan Posisoning Partai Demokrat, yang Tembus 3 Besar secara Nasional.

Namun jangan membuat kita jumawah ini harus kerja keras membuktikan angka tersebut di Pemilu Nanti, Perlunya membuat rekam Jejak yang baik, sebagai bukti Demokrat Memihak Rakyat, seperti saat SBY berkuasa banyak memberikan stimulan misalnya peningkatan kesejahteraan di PNS, TNI dan Polri , juga di dunia pendidikan denga memberika beasiswa Bidik misi yang banyak membantu generasi muda meraih cita cita di bangku Universitas.

Lebih lanjut juga Januar memaparkan kepada kader apa fungsi legislasi dalam pembangunan di suatu wilayah .
Materi makin berkembang menarik ketika Dr.Firdaus Muhammad MA.

Dimana memberikan materi pentingnya membranding diri, memberikan ciri khas, dan Pencitraan atau nilai jual bagi kader Demokrat. Menjadikan Kader Demokrat di pilih sebagai solusi dari permasalahan yang ada di sekitar Dapil. Lebih lanjut Uzt. Firdaus memaparkan. Ideologi Partai Demokrat berazaskan Pancasila dengan mengusung takeline Nasionalis dan Religius, denga Dikasi Kerja Keras dan Peduli.

Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota Fraksi Demokrat , kader Demokrat dari tingkat cabang dan ranting sekota Makassar.(Maya)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending