Connect with us

Pelatihan dan Pendidikan Politik Kader Partai Demokrat Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–Memperkuat SDM dan Menghidupkan Mesin Partai Untuk kemenangan Pemilu 2024 di hotel travellers, Selasa 10 Januari 2023

Dalam Diskusi Sesi Pertama menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali SE.MM. Dan Dr. Hari, MH.,M.Si.,M.I.Kom (Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar ) yang di Pandu Moderator Jamsir .

Diskusi berjalan Alot dimana respon yang di sampaikan. Untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi hingga tingkat ranting. begitu juga soal rencana perubahan Dapil dan sistem rekruitmen kader, dan persiapan

Dalam Pemaparan yang disampaikan Dr.Hari masalah peningkatan Anggaran dimana Anggaran sebelumnya Rp.1855 diusulkan untuk peningkatan Anggaran Rp.5000 Suara . Salah satu indikasi Dengan melihat keadaan keuangan di wilayahnya
Sementara itu menurut Ketua DPC Partai Demokrat Adi Rasyid Ali SE.MM mengatakan untuk kesiapan DPC Makasar sendiri
Makassar SDH capai 50% dibanding DpC lainnya di Sul sel utamanya persiapan bacalleg dan sambil merampungkan kepengurusan baru serta ketentuan jumlah Dapil yang di sahkan.

Di Sesi Kedua Menampilkan Pembicara A. Januar Jaury Darwis SE, Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Selatan dan Juga Sebagai Ketua Badan Pemenangan pemilu DPD Demokrat Sul Sel, dengan mengusung judul Materi.

“Memperkuat SDM Kader Partai Demokrat dan Menghidupkan Mesin Partai Menuju Kemengan Pemilu 2024.Disandingkan Dengan Akademisi DR.Firdaus Muhammad MA. Akademisi Dekan Fak.Ilmu Komunikasi Univ. Islam Alauddin Makassar. Dengan Materi yang dipaparkan Membangun Komunikasi Politik dan membentuk Pemilih Idiologi Partai Demokrat Kota Makassar yang di Pandu Moderator Maya Alkhaerat.

Disesi kedua ini takkalah menariknya. Dimana Pak JJ panggilan Akrab Pak Januar memaparkan Posisoning Partai Demokrat, yang Tembus 3 Besar secara Nasional.

Namun jangan membuat kita jumawah ini harus kerja keras membuktikan angka tersebut di Pemilu Nanti, Perlunya membuat rekam Jejak yang baik, sebagai bukti Demokrat Memihak Rakyat, seperti saat SBY berkuasa banyak memberikan stimulan misalnya peningkatan kesejahteraan di PNS, TNI dan Polri , juga di dunia pendidikan denga memberika beasiswa Bidik misi yang banyak membantu generasi muda meraih cita cita di bangku Universitas.

Lebih lanjut juga Januar memaparkan kepada kader apa fungsi legislasi dalam pembangunan di suatu wilayah .
Materi makin berkembang menarik ketika Dr.Firdaus Muhammad MA.

Dimana memberikan materi pentingnya membranding diri, memberikan ciri khas, dan Pencitraan atau nilai jual bagi kader Demokrat. Menjadikan Kader Demokrat di pilih sebagai solusi dari permasalahan yang ada di sekitar Dapil. Lebih lanjut Uzt. Firdaus memaparkan. Ideologi Partai Demokrat berazaskan Pancasila dengan mengusung takeline Nasionalis dan Religius, denga Dikasi Kerja Keras dan Peduli.

Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota Fraksi Demokrat , kader Demokrat dari tingkat cabang dan ranting sekota Makassar.(Maya)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending