Connect with us

Wali Kota Danny Harap Pengurus Baru Studi Teater Tambora Jadi Wadah Pendidikan Seni Generasi Muda Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan kepengurusan baru komunitas Studi Teater Tambora menjadi wadah penyaluran bakat seni generasi muda di Makassar.

Apalagi, dia menilai, majunya suatu kota erat kaitannya dengan majunya seni dengan masyarakat yang mencintai seninya.

“Saya kira ini perlu dihidupkan kembali karena kota yang maju dan masyarakat yang berwawasan ciri khasnya ialah perkembangannya seni di kota itu dan bagaimanapun masyarakat mencintai seni,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima audiensi Pengurus Studi Teater Tambora Masa Bakti 2022-2027 di Kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (10/01/2023).

Danny menyebut, Teater Tambora terdiri dari para senior yang paham dengan seni itu. Olehnya tak ada alasan Pemkot Makassar tak mendukung aktivitasnya.

“Tentunya patut didukung agar terus mengembangkan dan membina generasi muda untuk mencintai seni. Karena seni dan olahraga itu adalah solusi bukan beban. Dan membuat kota ini menjadi luar biasa,” sebut Danny.

Harapannya, dengan aktifnya kembali Studi Teater Tambora ini maka makin memperkaya khasanah seni teater Makassar dan membangkitkan seni-budaya dengan mengangkat tema lokal.

Ketua Studi Teater Tambora Nawir Parenrengi mengatakan audiensinya dengan Wali Kota Makassar ini menunjukkan bahwa Studi Teater Tambora masih eksis meski sudah lama berdiri sejak 1973.

Ia mengaku pihaknya sudah membentuk kepengurusan baru masa bakti 2022-2027.

“Kami meminta kepada Wali Kota Makassar untuk melantik kepengurusan baru ini yang direncanakan akan diadakan di Rujab Anging Mammiri, Februari mendatang,” kata Nawir.

Dalam acara tersebut, jelas dia, timnya juga akan merangkaikan dengan pertunjukan Monolog dan Pembacaan Puisi dari beberapa seniman di Makassar.

“Jadi pengukuhan nanti kita monolog dan pembacaan puisi oleh beberapa seniman di Makassar. Semua seniman di Makassar kita undang untuk hadir. Insya Allah sekitar seratusan peserta yang hadir,” jelasnya.

Selanjutnya, bentuk kolaborasi dengan Pemkot Makassar, pihaknya sudah merancangnya, seperti adanya program pendidikan seni-budaya ke generasi muda. “Teater Tambora ini sudah ada aktenya dari Kemenkumham RI makanya tadi beliau sangat support dan apresiasi.

Kerja sama dengan Pemkot Makassar nanti kita buat, seperti program pengembangan bakat dan seni, jadi kita akan koordinasi dan kolaborasikan bersama Pemkot Makassar. Kita akan lakukan dan kerjakan itu,” janjinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending