Abdul Wahab Tahir Desak Pembunuh Bocah Kelas 5 SD Dijerat Hukuman Mati
Kitasulsel, Makassar—Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengapresiasi jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan sadis anak di bawah umur.
“Sebagai wakil rakyat, saya memberikan apresiasi sebesar besarnya dan mewakili masyarakat berterimakasih kepada aparat hukum yang sigap dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Wahab Tahir, Selasa (10/1/2023).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan hukuman mati. Mengingat perbuatannya sangat keji hingga menghilangkan nyawa.
“Karena perbuatan yang keji hingga menghilangkan nyawa, saya berharap pelaku dijerat hukuman mati,” ujarnya.
Diketahui Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap Faisal (14) dan Adrian (17), dua terduga pelaku penculikan sekaligus pelaku pembunuhan anak di bawah umur. Kedua terduga pelaku adalah siswa SMA di Kota Makassar.
Sementara itu, korban bernama Muhammad Fadli Sadewa (11) ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan di Jl Inspeksi PAM Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Maros, Senin (9/1/2023).
Jasad anak laki-laki kelas 5 SD kelahiran Agustus 2011 itu mengenakan baju kaos, celana pendek, dan kakinya terikat tali dengan kondisi belum membengkak dan terbungkus plastik warna hitam.
Kedua pelaku ditangkap di Kompleks Kodam Lama Lorong 7, Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 dinihari.
Dari informasi yang beredar luas, pelaku Adrian mengaku tergiur oleh harga jual bisnis organ tubuh dalam manusia di situs online untuk mendapatkan uang.
Namun pihak Polrestabes Makassar belum memastikan apa motif penculikan sekaligus pembunuhan tersebut.
“Kami tidak bisa memastikan informasi yang sudah beredar luas itu karena masih kita dalami. Paling lambat sore nanti diumumkan motifnya apa,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada awak media ini.
Kini mayat korban telah dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Makassar, untuk keperluan autopsi.
Ayah korban, Karmin, mengatakan, Sadewa panggilan akrab korban, dinyatakan hilang sejak Minggu 8 Januari 2023.
Sadewa hilang setelah dijemput remaja yang mengendarai sepeda motor di depan minimarket di Jl Batua Raya dan membuat keluarga korban panik. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login