Abdul Wahab Tahir Desak Pembunuh Bocah Kelas 5 SD Dijerat Hukuman Mati
Kitasulsel, Makassar—Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengapresiasi jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan sadis anak di bawah umur.
“Sebagai wakil rakyat, saya memberikan apresiasi sebesar besarnya dan mewakili masyarakat berterimakasih kepada aparat hukum yang sigap dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Wahab Tahir, Selasa (10/1/2023).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan hukuman mati. Mengingat perbuatannya sangat keji hingga menghilangkan nyawa.
“Karena perbuatan yang keji hingga menghilangkan nyawa, saya berharap pelaku dijerat hukuman mati,” ujarnya.
Diketahui Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap Faisal (14) dan Adrian (17), dua terduga pelaku penculikan sekaligus pelaku pembunuhan anak di bawah umur. Kedua terduga pelaku adalah siswa SMA di Kota Makassar.
Sementara itu, korban bernama Muhammad Fadli Sadewa (11) ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan di Jl Inspeksi PAM Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Maros, Senin (9/1/2023).
Jasad anak laki-laki kelas 5 SD kelahiran Agustus 2011 itu mengenakan baju kaos, celana pendek, dan kakinya terikat tali dengan kondisi belum membengkak dan terbungkus plastik warna hitam.
Kedua pelaku ditangkap di Kompleks Kodam Lama Lorong 7, Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 dinihari.
Dari informasi yang beredar luas, pelaku Adrian mengaku tergiur oleh harga jual bisnis organ tubuh dalam manusia di situs online untuk mendapatkan uang.
Namun pihak Polrestabes Makassar belum memastikan apa motif penculikan sekaligus pembunuhan tersebut.
“Kami tidak bisa memastikan informasi yang sudah beredar luas itu karena masih kita dalami. Paling lambat sore nanti diumumkan motifnya apa,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada awak media ini.
Kini mayat korban telah dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Makassar, untuk keperluan autopsi.
Ayah korban, Karmin, mengatakan, Sadewa panggilan akrab korban, dinyatakan hilang sejak Minggu 8 Januari 2023.
Sadewa hilang setelah dijemput remaja yang mengendarai sepeda motor di depan minimarket di Jl Batua Raya dan membuat keluarga korban panik. (*)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep
Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.
“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.
Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.
Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login