Connect with us

Abdul Wahab Tahir Desak Pembunuh Bocah Kelas 5 SD Dijerat Hukuman Mati

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengapresiasi jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan sadis anak di bawah umur.

“Sebagai wakil rakyat, saya memberikan apresiasi sebesar besarnya dan mewakili masyarakat berterimakasih kepada aparat hukum yang sigap dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Wahab Tahir, Selasa (10/1/2023).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan hukuman mati. Mengingat perbuatannya sangat keji hingga menghilangkan nyawa.

“Karena perbuatan yang keji hingga menghilangkan nyawa, saya berharap pelaku dijerat hukuman mati,” ujarnya.

Diketahui Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap Faisal (14) dan Adrian (17), dua terduga pelaku penculikan sekaligus pelaku pembunuhan anak di bawah umur. Kedua terduga pelaku adalah siswa SMA di Kota Makassar.

Sementara itu, korban bernama Muhammad Fadli Sadewa (11) ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan di Jl Inspeksi PAM Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Maros, Senin (9/1/2023).

Jasad anak laki-laki kelas 5 SD kelahiran Agustus 2011 itu mengenakan baju kaos, celana pendek, dan kakinya terikat tali dengan kondisi belum membengkak dan terbungkus plastik warna hitam.

Kedua pelaku ditangkap di Kompleks Kodam Lama Lorong 7, Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 dinihari.

Dari informasi yang beredar luas, pelaku Adrian mengaku tergiur oleh harga jual bisnis organ tubuh dalam manusia di situs online untuk mendapatkan uang.

Namun pihak Polrestabes Makassar belum memastikan apa motif penculikan sekaligus pembunuhan tersebut.

“Kami tidak bisa memastikan informasi yang sudah beredar luas itu karena masih kita dalami. Paling lambat sore nanti diumumkan motifnya apa,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada awak media ini.

Kini mayat korban telah dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Makassar, untuk keperluan autopsi.

Ayah korban, Karmin, mengatakan, Sadewa panggilan akrab korban, dinyatakan hilang sejak Minggu 8 Januari 2023.

Sadewa hilang setelah dijemput remaja yang mengendarai sepeda motor di depan minimarket di Jl Batua Raya dan membuat keluarga korban panik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending