Connect with us

Bocah 11 Tahun di Makassar Diculik, Dibunuh Lalu Dibuang di Waduk Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Seorang anak bernama Muh Fadli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penculikan lalu dibunuh.

Menurut informasi, bocah berusia 11 tahun itu diculik, dibunuh lalu dibungkus plastik dan dibuang di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa dini hari (10/1/2023)

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan, dua pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar. Kedua pelaku itu yakni Adrian (17) dan Muh Faisal (14), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Makassar.

“Benar ada pelaku ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Keduanya masih terbilang di bawah umur,” kata Abdul, Selasa (10/1/2023).

Azis menjelaskan, awalnya kasus ini bermula diketahui polisi saat orang tua korban datang melaporkan kehilangan anaknya pada Senin (9/1). Dalam laporannya, bahwa sang anak sudah tidak pulang ke rumahnya sejak Ahad (8/1).

“Laporan dari orang tuanya kami terima sejak Senin kemarin 9 Januari. Orang tua korban melapor kalau korban sudah tidak pulang ke rumah sejak Minggu 8 Januari,” ungkapnya

Setelah laporan tersebut diterima, Azis mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dibawa oleh seorang pengendara motor.

Darisitu, lanjut Azis, polisi kemudian menyelidiki dan berhasil mengetahui jika korban awalnya di bawa pengedara motor dengan diimingi uang Rp50 ribu.

“Jadi penculikan itu terekam CCTV. Kedua pelaku ini menculik dengan mengimingi uang Rp50 ribu kepada korban,” ungkapnya.

Azis mengaku bahwa kurang dari 24 jamn, polisi akhirnua berhasil mengingkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Kota  Makassar.

Dari hasil interogasi sementera, ternyata korban diculik lalu dibunuh kemudian mayatnya diikat tali, lalu dimasukkan ke plastik, dan dibuang ke kolom jembatan di Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

“Jadi, pelaku berhasil ditangkap dan mereka diinterogasi sementara ternyata mereka culik korban lalu membunuhnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Kompol Azis menambahakan bahwa pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku melakukan pembunuhan sadis itu.

Kedua pelaku  saat ini sementara diperiksa penyidik di Polrestabes Makassar. Adapun terkait jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.
“Pelaku masih diperiksa. Nanti motifnya disampaikan,” terangnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending