Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak Jadi Atensi Wali Kota Danny, Minta Semua Pihak Bersama-sama Lakukan Pengawasan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan kepada jajarannya dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala sekolah (kepsek), hingga lingkungan keluarga untuk mengatasi dugaan kasus penculikan anak.

Hal itu seiring dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun di Makassar.

Dirinya pula mengarahkan agar seluruh elemen terkait untuk membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kejadian nahas ini.

“Ini bukan hanya di lingkungan sekitar tetapi juga di sekolah. Ini pelajaran bagi kita. Saya memerintahkan seluruh kepsek menutup sekolahnya pada saat pulang sekolah agar ketahuan siapa datang menjemput siswa itu karena rawan di situ,” kata Danny, sapaan akrabnya, Selasa, (10/1/2023).

Ia menambahkan agar orangtua melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya. Apalagi terhadap akses dunia maya yang makin terbuka dengan digitalisasi.

“Dua orang ini dipengaruhi oleh medsos, ajakan membunuh untuk mendapatkan organ itu kan dari medsos. Makanya program Jagai Anakta’ ini harus menjadi program wajib di semua keluarga,” ujarnya.

“Harus menjadi konsen kita semua harus membantu pihak kepolisian, masyarakat harus bersama-sama. Ini tidak bisa kepolisian sendiri atau Pemkot sendiri, harus sama-sama.

Makanya kalau semua orang menjaga anaknya, Insyaallah semua akan terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Danny juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian ini dan diberikan hukuman kepada terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

“Harus diusut siapa yang suruh dan pengaruhi dia, kenapa sampai mereka berbuat seperti itu. Harus diusut tuntas, siapa di belakangnya ini karena jangan sampai ada yang menginspirasi mereka untuk menjual organ,” tegasnya.

Termasuk, jelas dia, memperkuat pengawasan lingkungan lorong-lorong melalui percepatan pemasangan CCTV di lorong-lorong.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Dorong Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong santri pondok pesantren, siswa madrasah, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama masuk dalam prioritas perluasan perlindungan sosial nasional melalui program digitalisasi bantuan sosial dan integrasi data lintas kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Dewan Ekonomi Nasional.

Dalam forum tersebut, Menag menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Kartu Usaha Produktif sebagaimana amanat RPJMN 2025–2029.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, target Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama pada 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,08 triliun.

Menurutnya, tata kelola PIP di lingkungan Kemenag saat ini telah berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah dan Education Management Information System yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.

Menag juga menegaskan kesiapan Kemenag dalam mendukung integrasi data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima bantuan.

“Kami sangat menyambut baik penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut yang telah didukung autentikasi biometrik. Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri,” katanya.

Selain bantuan pendidikan, Kementerian Agama turut mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA) bagi masyarakat miskin dan rentan.

Nasaruddin menyebut Kemenag memiliki ekosistem akar rumput yang luas, termasuk sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan yang dapat dilibatkan dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, bantuan sosial ke depan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus membuka akses penguatan usaha agar keluarga penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi.

Karena itu, Kemenag mendukung interoperabilitas sistem antara Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM.

“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” ujarnya.

Di akhir rapat, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salah satu kesepakatan penting RTM, yakni Bappenas, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendikdasmen akan mengembangkan skema rujukan bagi penerima PKH sembako yang layak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN.

Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional agar masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan, memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan secara lebih terpadu.

Continue Reading

Trending