Connect with us

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak Jadi Atensi Wali Kota Danny, Minta Semua Pihak Bersama-sama Lakukan Pengawasan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan kepada jajarannya dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala sekolah (kepsek), hingga lingkungan keluarga untuk mengatasi dugaan kasus penculikan anak.

Hal itu seiring dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun di Makassar.

Dirinya pula mengarahkan agar seluruh elemen terkait untuk membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kejadian nahas ini.

“Ini bukan hanya di lingkungan sekitar tetapi juga di sekolah. Ini pelajaran bagi kita. Saya memerintahkan seluruh kepsek menutup sekolahnya pada saat pulang sekolah agar ketahuan siapa datang menjemput siswa itu karena rawan di situ,” kata Danny, sapaan akrabnya, Selasa, (10/1/2023).

Ia menambahkan agar orangtua melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya. Apalagi terhadap akses dunia maya yang makin terbuka dengan digitalisasi.

“Dua orang ini dipengaruhi oleh medsos, ajakan membunuh untuk mendapatkan organ itu kan dari medsos. Makanya program Jagai Anakta’ ini harus menjadi program wajib di semua keluarga,” ujarnya.

“Harus menjadi konsen kita semua harus membantu pihak kepolisian, masyarakat harus bersama-sama. Ini tidak bisa kepolisian sendiri atau Pemkot sendiri, harus sama-sama.

Makanya kalau semua orang menjaga anaknya, Insyaallah semua akan terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Danny juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian ini dan diberikan hukuman kepada terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

“Harus diusut siapa yang suruh dan pengaruhi dia, kenapa sampai mereka berbuat seperti itu. Harus diusut tuntas, siapa di belakangnya ini karena jangan sampai ada yang menginspirasi mereka untuk menjual organ,” tegasnya.

Termasuk, jelas dia, memperkuat pengawasan lingkungan lorong-lorong melalui percepatan pemasangan CCTV di lorong-lorong.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending