Connect with us

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak Jadi Atensi Wali Kota Danny, Minta Semua Pihak Bersama-sama Lakukan Pengawasan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan kepada jajarannya dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala sekolah (kepsek), hingga lingkungan keluarga untuk mengatasi dugaan kasus penculikan anak.

Hal itu seiring dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun di Makassar.

Dirinya pula mengarahkan agar seluruh elemen terkait untuk membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kejadian nahas ini.

“Ini bukan hanya di lingkungan sekitar tetapi juga di sekolah. Ini pelajaran bagi kita. Saya memerintahkan seluruh kepsek menutup sekolahnya pada saat pulang sekolah agar ketahuan siapa datang menjemput siswa itu karena rawan di situ,” kata Danny, sapaan akrabnya, Selasa, (10/1/2023).

Ia menambahkan agar orangtua melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya. Apalagi terhadap akses dunia maya yang makin terbuka dengan digitalisasi.

“Dua orang ini dipengaruhi oleh medsos, ajakan membunuh untuk mendapatkan organ itu kan dari medsos. Makanya program Jagai Anakta’ ini harus menjadi program wajib di semua keluarga,” ujarnya.

“Harus menjadi konsen kita semua harus membantu pihak kepolisian, masyarakat harus bersama-sama. Ini tidak bisa kepolisian sendiri atau Pemkot sendiri, harus sama-sama.

Makanya kalau semua orang menjaga anaknya, Insyaallah semua akan terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Danny juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian ini dan diberikan hukuman kepada terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

“Harus diusut siapa yang suruh dan pengaruhi dia, kenapa sampai mereka berbuat seperti itu. Harus diusut tuntas, siapa di belakangnya ini karena jangan sampai ada yang menginspirasi mereka untuk menjual organ,” tegasnya.

Termasuk, jelas dia, memperkuat pengawasan lingkungan lorong-lorong melalui percepatan pemasangan CCTV di lorong-lorong.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Serahkan Mobil Sampah di Pitu Riawa, Bupati Tekankan Pemanfaatan Maksimal bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa, Rabu (5/11/2025). Penyerahan berlangsung di Pasar Lancirang dan disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Hadir di kesempatan itu, Anggota DPRD Maradona, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Muhammad Fajri Salman.

Camat Pitu Riawa Ali Husain bersama Forkopincam, Kepala Pasar Lancirang, Kepala Puskesmas Lancirang, serta para kepala desa/lurah se-Kecamatan Pitu Riawa turut hadir.

Bupati Syaharuddin menekankan agar mobil tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kebersihan dan kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, mobil sampah diberikan langsung kepada camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih cepat dan tepat sasaran hingga dibawa ke TPA Patommo.

“Ini bagian dari janji saya untuk menuntaskan masalah sampah di pasar dan wilayah Pitu Riawa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmennya memperbaiki fasilitas publik secara bertahap, termasuk jalan, lampu jalan, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pasar.

Sementara itu, Camat Pitu Riawa Ali Husain menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah kabupaten. Ia menilai bantuan mobil sampah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bupati dalam meningkatkan pelayanan kebersihan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Mobil sampah ini sangat berarti untuk meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Dengan adanya mobil ini, pengumpulan dan pengangkutan sampah di wilayah kecamatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel