Connect with us

Perdana di Tahun 2023, 6.150 Jagung Sulsel Diekspor ke Filipina Senilai Rp 30,43 M

Published

on

Kitasulsel, Makassar—– Sebanyak 6.150 ton jagung asal Sulawesi Selatan dilepas untuk diekspor menuju Filipina.

Pelepasan ekspor itu dilakukan secara simbolis oleh Deputi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian RI, Ibu Dr. Musdhalifah Machmud di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, 11 Januari 2023.

Adapun ekspor jagung yang diekspor sebanyak 6.150 ton dengan nilai ekspor US$ 2.084.850 atau setara Rp 30,43 Miliar.

“Alhamdulillah, hari ini Pelepasan Ekspor Jagung sebanyak 6.150 ton dengan nilai ekspor US$ 2.084.850 atau setara Rp 30,43 M tujuan Filipina,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (11/1/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Makassar ini.

“Pelepasan ekspor komoditas unggulan asal Sulsel ini menjadi ekspor perdana di tahun 2023 ini,” sebutnya.

Dirinya berharap, dengan ekspor ini dapat memberikan dampak dalam menggeliatkan perekonomian masyarakat.

Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Azis, “ini menjadi ekspor perdana di tahun 2023. Di Sulsel, komoditas jagung surprlus dan termasuk (produksi) 5 besar se Indonesia,” ungkapnya. Laporan: Maya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending