Connect with us

Rudianto Lallo Hadiri Silaturahmi Ikatan Suporter Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menemui Komunitas Ikatan Suporter Makassar yang sementara menonton bareng BRI Liga 1, antara tim kesayangan PSM Makassar vs Barito Putra di Warkop 460 Jalan Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Ketua Ikatan Suporter Makassar, Udin Golgo, menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran orang nomor satu di DPRD Makassar itu disela-sela banyaknya kegiatan kedewanan.

Kehadiran politisi NasDem dikomunitas Ikatan Suporter Makassar itu merupakan bukti nyata keterbukaan dan kepedulian kepada rakyat.

“Pak Ketua ini anak Utara, berasal dari bawah, dan saya yakin akan konsisten memperjuangkan rakyat, salah satu bukti nyata hari ini, dia tetap hadir ditempat ini meskipun kegiatannya padat, sekali lagi saya sampaikan terima kasih pak ketua anak rakyat atas kehadirannya,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Di kesempatan ini, Udin Golgo menegaskan akan berjuang bersama Anak Rakyat (Sapaan Akrab Rudianto Lallo) untuk kemajuan Makassar 2024 mendatang.

Bahkan dia langsung membentuk relawan pemenangan untuk Rudianto Lallo selaku baka Calon Wali Kota Makassar dengan nama laskar anak rakyat.

“Laskar anak rakyat ini akan menyusuri lorong ke lorong untuk mensosialisasikan Rudianto Lallo sebagai Calon Wali Kota, saya mengharapkan ada pemimpin di Makassar dari bawah, dari anak rakyat dan berasal dari utara kota, maka saatnya berjuang bersama untuk Rudianto Lallo,” tambah Udin Golgo.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengapresuasi semangat ikatan suporter makassar yang ingin bersama-sama berjuang untuk Makassar 2024 mendatang.

Menurut dia, dengan hadirnya Tokoh Utara Kota dibawah Komando Udin Golgo menambahkan energi positif menatap Pilkada Makassar mendatang.

“Jika kemarin-kemarin energiku hanya 50 persen, maka dengan adanya pak Udin bersama kita semua disini bertambah menjadi 90 persen. Insya Allah anak rakyat siap berkolaborasi dan terbuka demi rakyat yang dua kali tambah baik,” paparnya.

Politisi Partai NasDem itu juga menyampaikan kedekatan dengan keluarga Udin Golgo sejak dulu. diceritakan Ayahnya Daeng Lallo bersahabat baik dengan orang tua Udin Golgo, Kasude, hingga dilanjutkan masing-masing anaknya.

“Saya injak pertama kali Jakarta dibawa sama pak Udin Golgo, waktu itu ikut dengan suporter KSM,  bagian dari superter PSM. Ke Jakarta naik kapal laut, disana dibawa ke Senayan, dan ditemani juga keliling Monas, memori itu tidak hilang hingga saat ini, jadi kedekatan saya dengan Pak Udin Golgo sejak dulu,” tutur lelaki kelahiran Pulau Lakkang itu.

Lanjut Legislator dua periode itu mengatakan jika dirinya berasal dari bawah, bukan anak bangsawan, bukan kuga anak pejabat, asli anak rakyat yang tinggal di Pulau Lakkang, dikelilingi Sungai Tallo.

“Saya anak rakyat, anak asal dari bawah, tentunya tau kebatinan apa yang dirasakan oleh masyarakat dan tau apa yang dibutuhkan  oleh masyarakat,” tutup Ruduanto Lallo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending