Connect with us

Awali Tahun 2023 PKK Sulsel dan Jabar Sharing Inovasi, Gubernur Andi Sudirman: Upaya Optimalisasi Peran

Published

on

Kitasulsel, Bandung – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina berada di Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Ketua TP PKK Naoemi Octarina kunker sekaligus study banding ke Kota Bandung di Gedung Tim PKK Jawa Barat. Tujuannya, agar Sulsel dapat mengembangankan atau mengadopsi salah satu inovasi program-program yang ada di Jawa Barat yang dapat diselaraskan dengan Provinsi Sulawesi-Selatan.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa sharing dan inovasi ini penting untuk mengawali kerja di tahun 2023 ini.

“Sharing pengalaman dan inovasi antara kedua Tim PKK Provinsi dalam inovasi menjadi penting untuk untuk mengawali 2023 dalam optimalisasi peran PKK bersama dalam penanganan isu terkait ibu dan anak serta isu lainnya yang diamanatkan kepada TP PKK Sulsel,” sebutnya, Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki kader PKK paling banyak dari segi ke-PKKannya dengan memiliki 27 kabupaten/kota, 5.912 desa dan 627 kecamatan.

Beberapa target diantaranya, bagaimana meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari kelembagaan SDM PKK Sulsel dengan melihat contoh sukses yang ada di Jawa Barat.

Adapun PKK Sulsel saat ini telah melakukan inovasi dan strategi dalam operasional sepuluh program PKK yang salah satunya adalah PKK remaja, bantuan khusus kepada 24 kabupaten/kota untuk penurunan stunting.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel