Connect with us

Awali Tahun 2023 PKK Sulsel dan Jabar Sharing Inovasi, Gubernur Andi Sudirman: Upaya Optimalisasi Peran

Published

on

Kitasulsel, Bandung – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina berada di Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Ketua TP PKK Naoemi Octarina kunker sekaligus study banding ke Kota Bandung di Gedung Tim PKK Jawa Barat. Tujuannya, agar Sulsel dapat mengembangankan atau mengadopsi salah satu inovasi program-program yang ada di Jawa Barat yang dapat diselaraskan dengan Provinsi Sulawesi-Selatan.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa sharing dan inovasi ini penting untuk mengawali kerja di tahun 2023 ini.

“Sharing pengalaman dan inovasi antara kedua Tim PKK Provinsi dalam inovasi menjadi penting untuk untuk mengawali 2023 dalam optimalisasi peran PKK bersama dalam penanganan isu terkait ibu dan anak serta isu lainnya yang diamanatkan kepada TP PKK Sulsel,” sebutnya, Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki kader PKK paling banyak dari segi ke-PKKannya dengan memiliki 27 kabupaten/kota, 5.912 desa dan 627 kecamatan.

Beberapa target diantaranya, bagaimana meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari kelembagaan SDM PKK Sulsel dengan melihat contoh sukses yang ada di Jawa Barat.

Adapun PKK Sulsel saat ini telah melakukan inovasi dan strategi dalam operasional sepuluh program PKK yang salah satunya adalah PKK remaja, bantuan khusus kepada 24 kabupaten/kota untuk penurunan stunting.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026, Perkuat Pengawasan Dana Desa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaga Desa Tahun 2026 di Aula Saromase Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (25/2/2026).

Rakor yang mengangkat tema “Membangun dari Bawah, Membangun dari Desa untuk Menciptakan Masyarakat Indonesia Sejahtera” itu dihadiri langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo beserta jajaran.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Plt Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kabag Hukum Ronni Setiawan, para camat, kepala desa dan lurah, kepala BPD, sekretaris desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengapresiasi pelaksanaan Rakor Jaga Desa. Ia menilai pelayanan pemerintahan di desa dan kelurahan selama ini berjalan baik dan masyarakat tetap terlayani.

“Pengelolaan dana desa harus senantiasa sesuai aturan. Saya ingatkan kepala desa agar menjalankan program berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membenahi manajemen keuangan agar gaji aparat desa, perangkat lingkungan, serta layanan dasar masyarakat dapat berjalan lancar.

Bupati selanjutnya mengajak kepala desa dan seluruh perangkat untuk meningkatkan kinerja dan inovasi, mengingat pemerintahan desa merupakan level yang paling dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap Sidrap dapat menjadi daerah rujukan di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” harapnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo menyampaikan bahwa Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

Sejalan dengan itu, lanjut Adhy, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mengamanatkan optimalisasi peran Kejaksaan lewat Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa serta mengawal pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, melalui program tersebut Kejaksaan melakukan pendampingan, pengawalan, pencegahan, penyelesaian masalah hukum, serta sosialisasi kepada pemerintah desa.

“Oleh karena itu, marilah kita dukung Program Jaga Desa dengan saling bahu membahu supaya cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang bisa terwujud secara berkesinambungan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau perangkat desa tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa.

“Hilangkan stigma bahwa jaksa hanya dibutuhkan saat ada masalah hukum. Kita harus lebih akrab demi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang,” serunya.

Sementara itu, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat melaporkan Rakor Dana Desa dan Kelurahan Tahun 2026 merupakan tindak lanjut audiensi dan koordinasi antara Pemkab Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap.

Ia menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah kabupaten, kejaksaan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam pencegahan persoalan hukum pengelolaan dana desa.

“Melalui rakor ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan desa berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandasnya.

Continue Reading

Trending