Connect with us

Pemprov, Gubernur Sulsel : Alhamdulillah, Progres 90% Pembangunan Masjid Terapung Bira

Published

on

Kitasulsel, Bulukumba—Pembangunan Masjid Terapung Bira di Kabupaten Bulukumba mulai tampak memperlihatkan progres yang baik. Struktur bangunan telah terlihat.

Diketahui, pembangunan Masjid Terapung Bira ini merupakan salah satu bagian dari Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel TA 2022 untuk Kabupaten Bulukumba senilai Rp 19 Miliar. Adapun alokasi bantuan keuangan tersebut, yaitu pembangunan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea; pembangunan Masjid Terapung Bira; dan Jembatan Bonto Biraeng.

Pembangunan sarana ibadah di area wisata Bira ini, sebagai wujud perhatian Gubernur Sulsel Andi Sudirman untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata di daerah.

Terlebih, Bira menjadi salah satu kawasan wisata andalan di Sulsel yang banyak dikunjungi wisatawan.

Melihat progres pembangunan Masjid ini, Gubernur Sulsel turut senang dan mengapresiasi Pemkab Bulukumba.

“Alhamdulillah Masjid Terapung Bira melalui Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten Bulukumba telah mencapai 90%. Terima kasih Bapak Bupati Bulukumba beserta seluruh Jajarannya,” ujar Gubernur Andi Sudirman, Kamis (12/1/2023).

Dengan hadirnya pembangunan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan pengunjung untuk melaksanakan kewajiban ibadah sholat dengan akses yang dekat.

“Masjid ini akan menjadi fasilitas bagi pengunjung yang ingin berwisata sehingga tetap dapat melaksanakan kewajiban ibadah terutama sholat 5 waktu,” tuturnya. Laporan: Maya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending