Connect with us

DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot

Published

on

Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DP2KB Luwu Timur Finalisasi Dokumen PJPK, Perkuat Arah Pembangunan Kependudukan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka memperkuat arah pembangunan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Trans Malili tersebut dibuka oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Asiz. Turut hadir Kepala Dinas P2KB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, serta sejumlah kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Acara dipandu oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Andi Tulleng, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom., Dr. Muh. Zainal S, M.Si., serta Rani dan Ferlika Pasang, S.Sos.

Dalam sambutannya, Aswan Asiz menegaskan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan landasan penting dalam menangani berbagai persoalan kependudukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen GDPK Kabupaten Luwu Timur yang telah disusun pada tahun 2022 menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang memuat sasaran, indikator, target, serta rencana aksi untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

“Finalisasi dokumen PJPK ini memiliki arti yang sangat strategis. Ini bukan hanya penyempurnaan redaksional, tetapi juga penajaman substansi agar seluruh muatan dokumen benar-benar selaras, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujar Aswan.

Ia juga mengharapkan seluruh peserta, khususnya tim penyusun dan perangkat daerah terkait, dapat berperan aktif dalam memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Menurutnya, komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen PJPK tidak hanya kuat secara perencanaan, tetapi juga efektif dalam implementasi guna mendukung pembangunan kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.

“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang aplikatif dan mampu menjawab tantangan kependudukan ke depan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Aswan Asiz berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses finalisasi dengan optimal demi menghasilkan dokumen yang berkualitas dan siap ditetapkan sebagai pedoman pembangunan kependudukan di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending