Connect with us

Sekda Kota Makassar Bersama USAID IUWASH Tangguh Bahas Tindak Lanjuti Pengelolaan IPAL

Published

on

Kitasulsel, Makassar —Menindaklanjuti pertemuan bersama Wali Kota Makassar terkait pengelolaan Instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL), USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh temui Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, di Balai Kota, Jumat (13/01/2023).

Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, menyampaikan kesiapan untuk menindaklanjuti pengelolaan IPAL di Kota Makassar.

“Ada rencana pembagian tugas antara PDAM dengan BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar, yang nantinya akan diatur dalam Perwali yang merupakan turunan dari Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” ujarnya.

Pengelolaan IPAL Losari rencananya akan ditangani PDAM Kota Makassar yang meliputi 4 Kecamatan yakni Kecamatan Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate, melalui pengelolaan air limbah secara advance.

Sedangkan pengelolaan air limbah secara konvensional akan ditangani oleh BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar.

Lanjutnya, Muh Ansar, nantinya akan dipertemukan beberapa instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaan, diantaranya PDAM, Dinas PU, Bappeda, Dinas Tata Ruang, serta camat dan beberapa SKPD lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan IPAL.

Selain itu, akan dibahas pula tentang kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Sementara itu, Regional Manager South Sulawesi and East Indonesia, Rieneke Rolos, menyampaikan upaya yang dilakukan oleh IUWASH Tangguh sebagai pendampingan untuk Kota Makassar sebagai wujud dukungan atas upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan layanan sanitasi dan perbaikan perilaku higienis.

“Program proyek lima tahun, IUWASH Tangguh berupa pencapaian tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman serta perilaku higienis di daerah perkotaan, dengan bermitra dengan Pemerintah Kota, berharap di Tahun 2027 dapat tercapai potensi sanitasi aman,” urainya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending