An Nur Travel Berangkatkan sebanyak 534 Jamaah Umrah dalam 1 Kloter,Rekor Baru Penyelenggara Umrah Tanah Air
KITASULSEL—-SIDRAP—-Biro Perjalanan Umrah dan Haji PT An Nur Maarif Indonesia yang membawahi An Nur Travel dan JRW kembali mencatatkan rekor baru sebagai travel dengan jumlah keberangkatan jamaah umrah terbanyak dalam satu kloter,data yang diterima media ini mencatat sebanyak 534 jamaah akan berangkat ke tanah suci pada 16 Januari 2022 mendatang.
Travel yang berkantor pusat di kabupaten sidrap Sulawesi selatan ini memang dikenal sebagai travel dengan animo jumlah jamaah tertinggi di Indonesia timur,terakhir sebelum pandemi covid 19 melanda tanah air,Travel umrah milik H Bunyamin Yapid LC MA ini tercatat perna memberangkatkan sebanyak 300 lebih jamaah dalam 1 kloter keberangkatan.
CEO PT An Nur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid LC MA yang saat ini masih berada di Qatar membenarkan rekor baru yang kembali akan di buat oleh perusahaan miliknya.
“Alhamdulillah persiapan untuk keberangkatan 534 jamaah kita ke tanah suci sudah rampung,sore ini semua koper jamaah sudah dikumpulkan di makassar dan sehari sebelum keberangkatan semua calon jamaah akan tiba di makassar,Mohon doa ta semua agar semua berjalan lancar dan jamaah kita sehat sehat semua,jelas Ustadz Yamin,sapaan Alumni Universitas Al Azhar Kairo ini kepada kitasulsel.com.
Bunyamin Yapid menambahkan bahwa memberangkatkan 534 jamaah dalam 1 kloter merupakan rekor baru di biro umrah tanah air khususnya di Sulawesi selatan.
“534 jamaah ini rekor baru kita,sebelumnya kita berangkatkan hanya 300-400 saja,kali ini Alhamdulillah bisa di angka 500an lebih,semoga Februari lebih dari ini,jelasnya.
Diketahui 534 jamaah An Nur Travel dan JRW ini merupakan gabungan jamaah dari semua cabang An Nur Travel di wilayah kerja Sulawesi selatan,jamaah terbanyak dari rombongan kloter 16 Januari 2023 ini masih didominasi oleh jamaah yang barasal dari kabupaten sidrap.
Keberangkatan jamaah Annur dan JRW ke tanah suci menggunakan 2 pesawat charter flaigh milik maskapai penerbangan lion air dengan nomor penerbangan JT 96 dan JT 92 dimana pesawat pertama akan berangkat pagi hari dengan membawa 443 jamaah dan pesawat kedua akan berangkat siang hari dengan membawa 101 jamaah.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login