Connect with us

PBSS GoWaTa Ajak KDBS Sulsel Berkunjung Situs Sejarah Gowa

Published

on

Kitasulsel, Gowa — Persaudaraan Bugis Sulsel Gowa Tanpa Batas Bersama Kerukunan Darah Bugis Sipakaraja selenggarakan Tudang Sipulung di benteng Sombaopu, selama Sabtu dan Minggu

Kegiatan ini langsung dihadiri Marzuki madani ketua PBSS sul sel, Ketua KDBS dari Wajo Andi Idha Mattoreang Atau Biasa Di Panggil Puang Andi, serta 270 orang dari perwakilan 15 kabupaten

Penyelenggaraan kegiatan Tudang Sipulung ini melakukan Dzikir Tahlilan , pengajian , Senam serta mengunjungi Museum .

Didalam Keterangan Ketua PBSS Tanpa Batas GoWaTa Abdul Halik Yopu mengutarakan pertemuan Tudang Sipulung ini berbeda sebelumnya , sebagai tuan rumah para peserta diajak untuk melihat sejarah dari Gowa .

” Pertemuan Tudang Sipulung berbeda dengan sebelumnya diselenggarakan , kami sebagai tuan rumah para peserta dimanjakan dengan sejarah yang ada digowa ‘ jelasnya

Lanjut AHY sapaan akrabnya mengatakan adapun maksud dan tujuan Tudang Sipulung tersebut tersebut yakni untuk mempererat tali persaudaraan sesama Bugis Makassar yang ada di Sulawesi Selatan

” Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan Bugis Makassar yang ada di Sulawesi Selatan ” pungkasnya

Ditempat yang sama Ketua KDBS dari Wajo Andi Idha Mattoreang Atau Biasa Di Panggil Puang Andi mengucapkan banyak terimakasih yang telah di undang dalam kegiatan Tudang Sipulung ini serta merasa senang bisa mengetahui sejarah Gowa terutama Sultan Hasanuddin

” saya mewakili KDBSucapkan Banyak terimakasih atas undangan yang di berikan dalam pertemuan ini dan juga saya tambah pengalaman tentang sejarah Gowa ” Katanya

Sementara itu Ketua PBSS Sulsel Marsuki saat di telvon melalui WhatsApp, Minggu 15/01/2023 menjelaskan pertemuan Tudang Sipulung ini sesuai dengan visi dan misi yang telah direncanakan

” Visi Dan Misi Tudang Sipulung ini mewujudkan persaudaraan yang ada di Sulsel serta mempererat jalin silaturahmi” tandasnya

Ia juga menambahkan jika awal tahun 2023 ini sebagai tuan rumah PBSS GoWaTa Karna di Gowa penuh dengan sejarah terutama Sultan Hasanuddin

” Awal tahun ini sebagai Tuan Rumah PBSS GoWaTa sangat berbeda dengan pertemuan sebelumnya Dimana kita bisa mengetahui sejarah sultan Hasanuddin, dalam museum Benteng SombaOpu ini banyak sekali Barang sejarah terutama Koin dan uang lama yang menjadi transaksi masyarakat dulu ”

Marsuki berharap dengan adanya PBSS yang selalu lakukan Zikir Bersama maka masyarakat bisa mengikuti

” Kedepan masyarakat Sulsel ini bisa melakukan zikir bersama dengan PBSS ” harapnya.(UM)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending