Connect with us

Danny Persiapkan 15 Unit Kendaraan Listrik Co’mo Edisi Terbaru

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah mempersiapkan 15 unit moda transportasi Commuter Metromoda (Co’Mo) edisi terbaru dan terupgrade. Rencananya peluncuran dan operasionalnya dimulai pada Juni atau Juli nanti.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan minibus edisi selanjutnya ini lebih unggul. Apalagi sebelumnya memang merupakan prototipe untuk pengembangan yang lebih bagus kedepannya. Kelebihan itu ada karena beberapa perubahan.

Wali kota pendesain dan perancang Co’Mo ini mengaku akan melakukan beberapa perubahan, dari desain, kecepatan hingga kapasitasnya.
“Tadi saya konsolidasi mobil listrik, jadi kita membangun 15 unit mobil listrik lagi untuk Pemkot Makassar.

Ada penyempurnaan desain, penyempurnaan kecepatan, dan kapasitasnya,” ungkap Danny usai berdiskusi lepas dengan Perakit Co’Mo, Ervan Komunar Pabo, di kediamannya Jl Amirullah, Senin, (16/1/2023).

Danny menyebut, targetnya bisa launching dan beroperasi pada Juni atau Juli nanti. Selanjutnya, Co’mo akan menjadi transportasi khusus mengangkut wisatawan berkeliling mengunjungi Lorong Wisata (Longwis) dalam wilayah Kota Makassar.

Penumpang Co’mo akan disuguhkan dengan kacamata VR, yang memperlihatkan metaverse dari Longwis yang akan dikunjungi.
Di samping, hal itu menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kendaraan listrik.

Pengusaha IT dan Mobil Listrik Ervan Komunar Pabo mengatakan dalam prototipe Co’Mo sebelumnya kapasitas powernya masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.

“Kapasitas powernya harus naik tiga kali lipat untuk operasional yang lebih mumpuni di Makassar. Bentuknya hampir mirip (Co’Mo). Untuk bodinya, sebelumnya kan kombinasi triplek dan fiberglass sementara yang baru nanti itu semuanya dari besi,” kata Ervan yang juga menjabat Direktur Utama PT. Jaringan Awan Digital Indonesia ini.

Dia mencatat, keunggulan Co’Mo dibanding dengan kendaraan konvensional yakni ramah lingkungan atau green energy sehingga tanpa polusi. Dan pada prinsipnya, merupakan kendaraan masa depan.

Dia menuturkan, timnya hanya menjalankan desain dari wali kota. Sembari itu, menunggu administrasi beres seperti, izin perusahaan, izin industri, juga laik jalannya.

“Saya tukang jahitnya, tukang buatnya. Semua desainnya dari pak wali. Rencananya bulan Juni itu sudah ada 15 unit yang mana harus lebih sempurna dari sebelumnya,” tuturnya.

Termasuk kata dia, Pak Wali sementara berkoordinasi dengan Kemendagri dan BPK tentang bagaimana regulasinya. Apakah Pemda bisa buat sendiri atau berkolaborasi dengan swasta lalu dibeli.

“Kami juga dari Jakarta terus berkolaborasi dengan Pemkot Makassar untuk menuntaskan ini. Apalagi saya juga orang Makassar ji, cuma lama di Jakarta,” ucapnya terkekeh.

Pula akan melibatkan civitas kampus sehingga terwujud pemberdayaan.
Ketika resmi, maka Makassar menjadi yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, desain Co’Mo sudah menggunakan sensor dengan kendali melalui smartphone.

Pun sistem pengisian baterai dengan energi matahari.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending