Connect with us

Danny Persiapkan 15 Unit Kendaraan Listrik Co’mo Edisi Terbaru

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah mempersiapkan 15 unit moda transportasi Commuter Metromoda (Co’Mo) edisi terbaru dan terupgrade. Rencananya peluncuran dan operasionalnya dimulai pada Juni atau Juli nanti.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan minibus edisi selanjutnya ini lebih unggul. Apalagi sebelumnya memang merupakan prototipe untuk pengembangan yang lebih bagus kedepannya. Kelebihan itu ada karena beberapa perubahan.

Wali kota pendesain dan perancang Co’Mo ini mengaku akan melakukan beberapa perubahan, dari desain, kecepatan hingga kapasitasnya.
“Tadi saya konsolidasi mobil listrik, jadi kita membangun 15 unit mobil listrik lagi untuk Pemkot Makassar.

Ada penyempurnaan desain, penyempurnaan kecepatan, dan kapasitasnya,” ungkap Danny usai berdiskusi lepas dengan Perakit Co’Mo, Ervan Komunar Pabo, di kediamannya Jl Amirullah, Senin, (16/1/2023).

Danny menyebut, targetnya bisa launching dan beroperasi pada Juni atau Juli nanti. Selanjutnya, Co’mo akan menjadi transportasi khusus mengangkut wisatawan berkeliling mengunjungi Lorong Wisata (Longwis) dalam wilayah Kota Makassar.

Penumpang Co’mo akan disuguhkan dengan kacamata VR, yang memperlihatkan metaverse dari Longwis yang akan dikunjungi.
Di samping, hal itu menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kendaraan listrik.

Pengusaha IT dan Mobil Listrik Ervan Komunar Pabo mengatakan dalam prototipe Co’Mo sebelumnya kapasitas powernya masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.

“Kapasitas powernya harus naik tiga kali lipat untuk operasional yang lebih mumpuni di Makassar. Bentuknya hampir mirip (Co’Mo). Untuk bodinya, sebelumnya kan kombinasi triplek dan fiberglass sementara yang baru nanti itu semuanya dari besi,” kata Ervan yang juga menjabat Direktur Utama PT. Jaringan Awan Digital Indonesia ini.

Dia mencatat, keunggulan Co’Mo dibanding dengan kendaraan konvensional yakni ramah lingkungan atau green energy sehingga tanpa polusi. Dan pada prinsipnya, merupakan kendaraan masa depan.

Dia menuturkan, timnya hanya menjalankan desain dari wali kota. Sembari itu, menunggu administrasi beres seperti, izin perusahaan, izin industri, juga laik jalannya.

“Saya tukang jahitnya, tukang buatnya. Semua desainnya dari pak wali. Rencananya bulan Juni itu sudah ada 15 unit yang mana harus lebih sempurna dari sebelumnya,” tuturnya.

Termasuk kata dia, Pak Wali sementara berkoordinasi dengan Kemendagri dan BPK tentang bagaimana regulasinya. Apakah Pemda bisa buat sendiri atau berkolaborasi dengan swasta lalu dibeli.

“Kami juga dari Jakarta terus berkolaborasi dengan Pemkot Makassar untuk menuntaskan ini. Apalagi saya juga orang Makassar ji, cuma lama di Jakarta,” ucapnya terkekeh.

Pula akan melibatkan civitas kampus sehingga terwujud pemberdayaan.
Ketika resmi, maka Makassar menjadi yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, desain Co’Mo sudah menggunakan sensor dengan kendali melalui smartphone.

Pun sistem pengisian baterai dengan energi matahari.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending