Connect with us

Jokowi Minta Perhatikan Stok dan Harga Pangan, Danny : Stok Aman Berkat Kemandirian Masyarakat Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Bogor — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri langsung Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo ini dihadiri 4.545 peserta dengan mengangkat tema “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi”.

Dalam arahannya, Jokowi mengatakan ada empat hal yang sangat penting untuk dijadikan perhatian bagi seluruh kepala daerah dan instansi terkait.

Pertama, pengendalian inflasi ditengah prediksi sepertiga negara di dunia bakal mengalami resesi atau sekitar 70 negara terdampak.

Meskipun inflasi nasional masih berada pada posisi stabil yakni 5,5 persen namun, ia menyebutkan di tahun 2023 Indonesia masih bisa mengalami ujian ekonomi. Hal itu membuat Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah agar turun untuk mengecek langsung kestabilan harga barang dan jasa di lapangan.

Ke dua, kemiskinan ekstrem yang angkanya masih berada di 2 persen. Bahkan, Jokowi menyebutkan ada 14 provinsi di Indonesia memiliki angka kemiskinan ekstrem di atas angka nasional.

Karenanya, Jokowi dengan tegas meminta kerjasama seluruh kepala daerah untuk menekan angka tersebut. Ia menargetkan angka kemiskinan ekstrem berada pada zero persen di tahun 2024 mendatang.

Ke tiga, Jokowi juga konsen terhadap kasus stunting. Ia berharap pada bonus demografi di tahun 2025, Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia memiliki kesiapan baik dari segi produktivitas dan kreativitas. Ia meminta seluruh instansi terkait, seperti Posyandu, Puskesmas, Dinas Kesehatan untuk serius dan jangan bosan memberikan edukasi utamanya pada ibu hamil. Karena, 23 persen penyumbang angka stunting ada pada ibu hamil yang tidak terpenuhi gizinya selama mengandung.

Ke empat, Jokowi juga mengingatkan masalah investasi yang masih jadi rebutan di setiap negara. Olehnya itu, ia menegaskan untuk memperhatikan masalah administrasi tata ruang yang masih menjadi pokok permasalahan.

“Semua kepala daerah harus punya strategi dan kebijakan yang dibuat setelah benar-benar meninjau kondisi di lapangan. Di tahun 2023 ini kita harus hati-hati. Meskipun begitu, saya berterima kasih atas kerjasamanya dan kerja keras kita mulai dari pandemi Covid-19 yang berhasil kita lalui,” ucapnya.

Menanggapi arahan Presiden tersebut, Danny sapaan Ramdhan Pomanto mengungkapkan memiliki sejumlah strategi untuk tetap menstabilkan inflasi dan masalah lainnya.

Salah satunya dengan membuka pasar murah dengan memanfaatkan kontainer-kontainer yang dibangunnya sejak Covid- 19 lalu sebagai tempat gelaran pasar murah.

“Semua posko kontainer akan kami gelar jadikan tempat pasar murah. Kita juga diminta presiden untuk selalu mengecek stok pangan dan harga cabai, beras, tomat. Alhamdulillah stok kita sangat aman berkat kemandirian masyarakat kita lewat Lorong Wisata,” ungkapnya.

Kata Danny, ini salah satu langkah yang diinisiasi dan direalisasikan sejak periode pertamanya dan terus disempurnakan hingga saat ini.

Memandirikan masyarakat lewat Lorong Wisata dengan menanam berbagai macam komoditi seperti cabai, padi, tomat, bawang-bawangan menjadi salah satu hal yang menunjang perputaran dan kestabilan ekonomi di Kota Makassar.

Sementara untuk persoalan stunting sendiri, Danny mengatakan angka stunting di Kota Makassar berangsur-angsur menurun.

Data yang diterima dari Dinas Kesehatan Makassar menunjukkan pada tahun 2020 sebesar 10 persen turun 1 persen menjadi 9 persen pada 2021, dan pada 2022 tinggal 5 persen.

“Kita targetkan 0 persen di tahun 2024. Saya imbau untuk memperhatikan gizi dan kesehatan anak 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK). Apalagi kita sudah bentuk Tim Pokja Percepatan Penurunan AKI dan AKB yang berkaitan langsung dengan stunting. Ini komitmen pemerintah dan tugas kita bersama,” tuturnya.

Ia berharap langkah-langkah strategis ini bisa menjadi suatu solusi untuk tetap memajukan perekonomian di Kota Makassar dan memandirikan masyarakat dengan melahirkan pelaku usaha atau start up baru yang memiliki produkitivitas serta kreativitas berdaya saing. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.

Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.

Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:

1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk

Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.

2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan

Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.

3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan

Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.

4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat

Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.

5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah

Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.

6. Memastikan Legalitas Usaha

Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel