Naik Signifikan, Gubernur Andi Sudirman : Alhamduliah, MCP KPK Tahun 2022 adalah 93,63
Kitasulsel, Makassar— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana nilai MCP Tahun 2022, Pemprov Sulsel meningkat signifikan.Mulai dari 70,64 (peringkat 29) di tahun 2020, naik 84,93 (Peringkat 16) di tahun 2021 dan 93,63 (peringkat 11) di tahun 2022 .
Peningkatan ini juga membuat nilai MCP Pemprov Sulsel dalam dua tahun terakhir sudah di atas rata-rata nasional. Di mana rata-rata nasional pada 2021 di angka 72 dan tahun 2022 di angka 80.
Adapun hasil penilaian MCP Pemprov Sulsel meliputi perizinan dengan nilai 100, manajemen ASN 99, optimalisasi pajak daerah 99, pengadaan barang dan jasa 92, pengawasan APIP 92, perencanaan dan penganggaran APBD 90 dan pengelolaan BMD 85.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dalam tiga tahun terakhir nilai MCP Pemprov Sulsel mengalami kenaikan drastis.
“Alhamdulillah, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan KPK RI, pada Pemprov Sulsel tahun 2022 dengan nilai 93,63,” ungkapnya, Selasa (17/1/2023).
Hal ini menjadi wujud capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola di Pemprov Sulsel terus menunjukkan perbaikan.
Gubernur Sulsel menyebut pencapaian ini tentunya berkat sinergitas semua stakeholder. Terkhusus pengawasan intern melalui Inspektorat Daerah yang bekerja maksimal.
“Pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua elemen di Pemprov Sulsel, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program kerja. Serta pendampingan dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP, sebagai upaya pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah dalam pembangunan di Sulsel,” ungkapnya.
Gubernur Andi Sudirman berharap agar capaian MCP ini terus bergerak naik tidak hanya menjadi prestasi di atas kertas atau hanya pemenuhan syarat administrasi, namun yang lebih penting adalah substansi dari capaian ini tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.
“kita berharap capaian MCP ini berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” pungkasnya.(My)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep
Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.
“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.
Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.
Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login