Connect with us

Naik Signifikan, Gubernur Andi Sudirman : Alhamduliah, MCP KPK Tahun 2022 adalah 93,63

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana nilai MCP Tahun 2022, Pemprov Sulsel meningkat signifikan.Mulai dari 70,64 (peringkat 29) di tahun 2020, naik 84,93 (Peringkat 16) di tahun 2021 dan 93,63 (peringkat 11) di tahun 2022 .

Peningkatan ini juga membuat nilai MCP Pemprov Sulsel dalam dua tahun terakhir sudah di atas rata-rata nasional. Di mana rata-rata nasional pada 2021 di angka 72 dan tahun 2022 di angka 80.

Adapun hasil penilaian MCP Pemprov Sulsel meliputi perizinan dengan nilai 100, manajemen ASN 99, optimalisasi pajak daerah 99, pengadaan barang dan jasa 92, pengawasan APIP 92, perencanaan dan penganggaran APBD 90 dan pengelolaan BMD 85.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dalam tiga tahun terakhir nilai MCP Pemprov Sulsel mengalami kenaikan drastis.

“Alhamdulillah, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan KPK RI, pada Pemprov Sulsel tahun 2022 dengan nilai 93,63,” ungkapnya, Selasa (17/1/2023).

Hal ini menjadi wujud capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola di Pemprov Sulsel terus menunjukkan perbaikan.

Gubernur Sulsel menyebut pencapaian ini tentunya berkat sinergitas semua stakeholder. Terkhusus pengawasan intern melalui Inspektorat Daerah yang bekerja maksimal.

“Pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua elemen di Pemprov Sulsel, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program kerja. Serta pendampingan dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP, sebagai upaya pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah dalam pembangunan di Sulsel,” ungkapnya.

Gubernur Andi Sudirman berharap agar capaian MCP ini terus bergerak naik tidak hanya menjadi prestasi di atas kertas atau hanya pemenuhan syarat administrasi, namun yang lebih penting adalah substansi dari capaian ini tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.

“kita berharap capaian MCP ini berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” pungkasnya.(My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Dinas Pendidikan Sidrap Luncurkan Enam Inovasi Digital, Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan enam inovasi daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola administrasi, serta pengelolaan data pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.

Enam inovasi tersebut merupakan hasil aktualisasi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Peluncuran inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inovasi pertama adalah DIGDAYA (Digitalisasi Data PAUD dan PNF Berdaya Guna) yang diinisiasi Rasmita Arsyad, S.Pd. Program ini menghadirkan sistem basis data terpadu atau single source of truth yang mengintegrasikan seluruh data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.

Melalui DIGDAYA, diharapkan tidak lagi terjadi duplikasi maupun ketidaksinkronan data sehingga proses penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih akurat, cepat, dan terukur.

Inovasi kedua adalah PESONA (Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Edukatif Bidang PAUD dan PNF) yang diinisiasi Dian Mulyani, S.Pd. Inovasi ini memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.

Selain memperluas jangkauan informasi, PESONA juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat literasi digital, serta mendukung pelayanan publik yang lebih inovatif.

Sementara itu, inovasi ketiga SEJARING (Sosialisasi Pengajuan SKMT Secara Daring) yang digagas Irfan S., S.Mat., memberikan kemudahan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam proses pengajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) sebagai salah satu syarat penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Melalui sistem daring, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, efisien, dan transparan.

Inovasi berikutnya adalah SILABUS (Efisiensi Laporan Bulanan Sekolah) yang diinisiasi Gustiana, S.E. Sistem ini dirancang untuk menciptakan mekanisme pelaporan bulanan sekolah yang lebih efektif, terstandar, serta mengurangi penggunaan dokumen fisik.

Dengan SILABUS, penyampaian laporan menjadi lebih cepat, meminimalkan keterlambatan, sekaligus meningkatkan kualitas data yang diterima oleh Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, SIPAKADATA (Siap Pakai Data) Sarpras SMART (Sistem Mudah Akses dan Real-Time Terintegrasi) yang dikembangkan Hendra Karya YN, S.Kom., menghadirkan sistem pengelolaan data sarana dan prasarana pendidikan yang terintegrasi dan dapat diakses secara real-time.

Data yang akurat diharapkan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan.

Adapun inovasi keenam adalah Sipindai QR Code (Sistem Pintar Data Inventaris Berbasis QR Code) yang diinisiasi Andi Risky Justi, A.Md.A.B. bersama Satriyani Saharuddin, A.Md.A.B.

Melalui pemanfaatan teknologi QR Code, sistem ini bertujuan menciptakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih akuntabel, transparan, dan terdigitalisasi. Seluruh data aset kantor ditargetkan dapat terdokumentasi secara digital dan diakses secara real-time.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, H. Sirajuddin, A.SP., M.Si., mengapresiasi lahirnya enam inovasi tersebut sebagai wujud kreativitas dan semangat perubahan dari para peserta Latsar CPNS.

“Inovasi ini merupakan kelanjutan dari inovasi yang lahir melalui pelaksanaan aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS. Kami berharap seluruh inovasi yang telah dikembangkan dapat terus berkelanjutan, disempurnakan, dan memberikan dampak positif bagi organisasi, guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Sirajuddin, inovasi tidak hanya menjadi syarat dalam proses aktualisasi CPNS, tetapi juga harus mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan transformasi digital di sektor pendidikan.

Dengan peluncuran enam inovasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap semakin menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pendidikan yang modern, berbasis data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi demi menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending