Connect with us

Pelindo Siap Dukung Agenda MNE Komodo-4 di Makassar, Jamin Keamanan Dermaga Hatta dengan ISPS Code

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksamana Pertama (Laksma) TNI Deny Prasetyo melakukan kunjungan ke Pelabuhan Makassar terkait penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah dalam agenda Multilateral Naval Exercise (MNE) Komodo ke-4 Tahun 2023 yang rencananya akan digelar pada Juni 2023 mendatang.

Kunjungan Danguspurla Koarmada II tersebut diterima Division Head Teknik Pelindo Regional 4, Debby Duakaju bersama Deputy General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Ichdinas Efendy di Ruang Rapat B Lt 1 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Selasa (17 Januari 2023).

Deny Prasetyo mengatakan bahwa latihan bersama multilateral ini akan mengundang ratusan peserta Angkatan Laut dari negara-negara sahabat dengan materi latihan nonwar-fighting.

Menurut dia, kegiatan MNE Komodo ke-4 Tahun 2023 adalah implementasi dari tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam bidang diplomasi dan militer yaitu dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bersama dengan Angkatan Laut negara sahabat dalam aksi penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan, serta ancaman bersama aspek maritim.

Tak hanya itu, latihan bersama ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam menghadapi situasi krisis dalam bidang keamanan maritim dan HA/DR TNI AL.

Danguspurla Koarmada II menuturkan, MNE Komodo yang pertama diselenggarakan di Batam, lalu Padang dan Riau. Tahun ini pihaknya memilih selat Makassar karena memiliki perariran yang luas dan cukup bagus untuk dijadikan simulasi latihan. Di mana kegiatan ini juga melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan komunitas maritim.

Division Head Teknik Pelindo Regional 4, Debby Duakaju mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan dan siap bekerja sama selama agenda MNE Komodo ke-4 berlangsung di Kota Makassar.

“Untuk menunjang kelancaran kegiatan MNE Komodo ke-4 direncanakan menggunakan sisi selatan Dermaga Hatta di TPK New Makassar I sepanjang 90 meter, di mana dermaga tersebut akan disterilkan selama kegiatan berlangsung,” beber Debby.

Selama lima hari kegiatan berlangsung yaitu dari tanggal 5 hingga 10 Juni 2023 mendatang, dipastikan juga kegiatan operasional di TPK New Makassar I tidak akan terganggu karena akan menggunakan gate 4 sebagai akses keluar masuk.

“Intinya Pelindo akan mendukung kegiatan MNE Komodo ke-4 yang akan berlangsung di Kota Makassar nanti,” tukasnya.

Sementara itu Deputy General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Ichdinas Efendy menerangkan bahwa Dermaga Hatta di TPK New Makassar I sudah diklaim ISPS Code.

ISPS Code atau International Ship and Port Security Code adalah suatu standar atau kriteria penilaian implementasi sistem manajemen pengamanan untuk kapal dan fasilitas pelabuhan.

Dengan demikian lanjut dia, keamanan di Dermaga Hatta TPK New Makassar I sudah terjamin.

Tentang Pelindo PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan masyarakat. Laporan: Maya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending