Connect with us

Pelindo Siap Dukung Agenda MNE Komodo-4 di Makassar, Jamin Keamanan Dermaga Hatta dengan ISPS Code

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksamana Pertama (Laksma) TNI Deny Prasetyo melakukan kunjungan ke Pelabuhan Makassar terkait penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah dalam agenda Multilateral Naval Exercise (MNE) Komodo ke-4 Tahun 2023 yang rencananya akan digelar pada Juni 2023 mendatang.

Kunjungan Danguspurla Koarmada II tersebut diterima Division Head Teknik Pelindo Regional 4, Debby Duakaju bersama Deputy General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Ichdinas Efendy di Ruang Rapat B Lt 1 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Selasa (17 Januari 2023).

Deny Prasetyo mengatakan bahwa latihan bersama multilateral ini akan mengundang ratusan peserta Angkatan Laut dari negara-negara sahabat dengan materi latihan nonwar-fighting.

Menurut dia, kegiatan MNE Komodo ke-4 Tahun 2023 adalah implementasi dari tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam bidang diplomasi dan militer yaitu dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bersama dengan Angkatan Laut negara sahabat dalam aksi penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan, serta ancaman bersama aspek maritim.

Tak hanya itu, latihan bersama ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam menghadapi situasi krisis dalam bidang keamanan maritim dan HA/DR TNI AL.

Danguspurla Koarmada II menuturkan, MNE Komodo yang pertama diselenggarakan di Batam, lalu Padang dan Riau. Tahun ini pihaknya memilih selat Makassar karena memiliki perariran yang luas dan cukup bagus untuk dijadikan simulasi latihan. Di mana kegiatan ini juga melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan komunitas maritim.

Division Head Teknik Pelindo Regional 4, Debby Duakaju mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan dan siap bekerja sama selama agenda MNE Komodo ke-4 berlangsung di Kota Makassar.

“Untuk menunjang kelancaran kegiatan MNE Komodo ke-4 direncanakan menggunakan sisi selatan Dermaga Hatta di TPK New Makassar I sepanjang 90 meter, di mana dermaga tersebut akan disterilkan selama kegiatan berlangsung,” beber Debby.

Selama lima hari kegiatan berlangsung yaitu dari tanggal 5 hingga 10 Juni 2023 mendatang, dipastikan juga kegiatan operasional di TPK New Makassar I tidak akan terganggu karena akan menggunakan gate 4 sebagai akses keluar masuk.

“Intinya Pelindo akan mendukung kegiatan MNE Komodo ke-4 yang akan berlangsung di Kota Makassar nanti,” tukasnya.

Sementara itu Deputy General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Ichdinas Efendy menerangkan bahwa Dermaga Hatta di TPK New Makassar I sudah diklaim ISPS Code.

ISPS Code atau International Ship and Port Security Code adalah suatu standar atau kriteria penilaian implementasi sistem manajemen pengamanan untuk kapal dan fasilitas pelabuhan.

Dengan demikian lanjut dia, keamanan di Dermaga Hatta TPK New Makassar I sudah terjamin.

Tentang Pelindo PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan masyarakat. Laporan: Maya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending