Connect with us

Sekda Kota Makassar Muh. Ansar Gelar Pra Coaching Clinic LPPD dan LKPJ

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar gelar Pra Coaching Clinic Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), di ruang Sipakatau Lt 2 Kantor Balaikota, Selasa (17/01/2023).

Hal ini menindaklanjuti surat Wali Kota Makassar yang telah dilayangkan per 26 Desember, terkait LPPD dan LKPJ.

Sebelumnya Makassar telah meraih penghargaan tertinggi Parasamya Purnakarya Nugraha, penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan 5 tahun,” ujarnya.

Pra Coaching Clinic dihadiri oleh perwakilan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, guna menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penginputan data serta memberi solusi.

“Seluruh SKPD wajib memasukkan data yang telah disahkan dan ditanda tangani oleh pimpinan SKPD masing-masing secepatnya, karena akan segera dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Selain itu, diharapkan kerjasama seluruh SKPD untuk saling berkoordinasi jika dibutuhkan untuk penginputan data.

“Data ini sangat penting, dikarenakan menentukan apakah Makassar dapat kembali masuk dalam 10 besar, penghargaan dapat kembali diraih jika Makassar mampu masuk nominasi 10 besar terbaik selama tiga tahun,” lanjutnya.

Pentingnya kerjasama seluruh SKPD, dan ketepatan waktu penginputan data sangat menentukan hasil evaluasi. Jika salah satu dinas memasukkan tetapi tidak lengkap, dapat mempengaruhi penilaian secara keseluruhan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Nielma Palamba, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Penunjukan ini dilakukan pada Senin, 21 April 2025, menyusul berakhirnya masa jabatan Irwan Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar.

Dalam keterangannya, Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa Nielma Palamba dipilih berdasarkan pertimbangan pengalaman dan kompetensinya sebagai pamong senior.

“Hari ini ada Plh Sekda Kota Makassar bernama ibu Nielma, pertimbangannya beliau pamong senior,” ujar Appi. Ia juga menambahkan bahwa posisi Sekda tidak boleh kosong untuk memastikan kelancaran administrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Appi menjelaskan bahwa masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 21 April 2025, sehingga diperlukan penunjukan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Habis kan tidak bisa diperpanjang lagi sehingga kita tunjuk ibu Nielma karena ini tidak boleh kosong untuk menjalankan administrasi yang ada di Pemkot Makassar,” tuturnya.

Menanggapi penunjukan tersebut, Nielma Palamba mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Wali Kota Makassar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran roda pemerintahan.

“Saya terharu dan tidak pernah membayangkan untuk bisa duduk sebagai Plh Sekda, ini kepercayaan dan amanah ini. Tentunya saya membantu beliau (Pak Wali) dalam tugas administrasi,” ungkap Nielma.

Penunjukan Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan hingga akhir masa tugasnya sebelum memasuki masa pensiun di akhir tahun ini. Pemerintah Kota Makassar optimis bahwa pengalaman dan dedikasi Nielma Palamba akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan di Kota Makassar. Dengan kepercayaan yang diberikan, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat. (**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel