Connect with us

Tingkatkan Kualitas, PDAM lakukan Pembenahan dan Pemeliharaan Instalasi 

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bakal melakukan pemeliharaan Instalasi pengelolaan Air (IPA) IV Maccini Sombala yang akan berlangsung mulai Selasa-Jumat (17-20/1/2023).

Pengerjaan tersebut merupakan agenda rutin pemeliharaan guna memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan seperti yang di sampaikan Direktur Teknik PDAM Makassar, Asdar Ali.

Pengerjaan IPA Maccini Sombala akan berlangsung Selasa sampai Jumat (17-20 Januari 2023), guna optimalisasi produksi air bersih,” Kata Asdar, Selasa (17/1/2023).

“Kami sebelumnya telah menyampaikan informasi dan dampak yang ditimbulkan melalui media sosial PDAM Makassar,” tambahnya.

Dari pemeliharaan tersebut, sejumlah wilayah di Makasar bakal terdampak. Antara lain Jl Cendrawasih, Jl Dg Tata Raya, Jl Abdul Kadir, Jl Metro Tanjung Bunga.

Selanjutnya sebagian wilayah Maccini Sombala, sebagian wilayah Utara kota, hingga merambah ke wilayah Barombong.

Industri perhotelan, perbelanjaan, dan rumah sakit di area Jl Metro Tanjung Bunga juga terdampak.

Misalnya, Trans Studio Mall, GTC Mall, RS Siloam, dan Hotel Swissbel Makasar.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, PDAM akan selalu melakukan pelayanan dengan baik,” katanya.

Selama proses pengerjaan tersebut, Asdar menegaskan air akan tetap mengalir.

Hanya saja, suplai air bersih akan mengalami penurunan atau tekanan air yang mengalir akan berkurang.

“Kami mengimbau kepada pelanggan untuk menampung air guna antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat mengerjaan tersebut,” tutupnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending