Connect with us

Turunkan Nilai Denda Rekening, Beni Iskandar Buktikan Janji ke Anggota DPRD Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan keberpihakan pada “masyarakat berpenghasilan rendah” dengan memberikan stimulan awal tahun berupa penurunan biaya denda keterlambatan pembayaran pelanggan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar melalui pernyataannya, Senin (16/1/2023).

Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk keluhan pelanggan “berpenghasilan rendah” adalah tingginya biaya denda keterlambatan pembayaran tagihan air, padahal bagi mereka yang penghasilan tidak menentu setiap bulannya itu bisa memberatkan.

Hal tersebut juga sering di atensi oleh beberapa anggota DPRD Kota saat melakukan RDP dengan pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

“Beberapa kali RDP dengan DPRD Kota, kami diminta untuk mengkaji hal tersebut, namun hari ini saya tegaskan bahwa tarif denda untuk golongan tertentu kami nyatakan diturunkan,” tegas Beni.

Adapun perubahan biaya denda meliputi seluruh golongan Sosial dan Rumah Tangga 1-3 (R1-R3) dengan perubahan tarif, Sosial dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 per bulan. R1-R3 dari Rp25.000 menjadi Rp15.000 per bulan.

Namun, Beni Iskandar tidak pernah berharap bahwa masyarakat membayar denda dan berharap pelanggan membayar tagihan air tepat waktu. Namun jika itu terjadi, tentu besaran denda akan menambah beban bagi pengguna.

“Denda itu ada bukan untuk dijadikan hukuman, tapi sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkap Beni.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

RMS Resmi Kenakan Jaket PSI, Babak Baru Politik Nasional Dimulai

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Tokoh politik nasional asal Sulawesi Selatan, Rusdi Masse (RMS), resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kepastian tersebut diumumkan secara terbuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Kamis (29/1/2029).

Dalam momen tersebut, mantan Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan itu diperkenalkan langsung di hadapan jajaran elite PSI. RMS tampak mengenakan jaket PSI sebagai simbol dimulainya perjalanan politik barunya bersama partai berlambang gajah tersebut.

Usai prosesi pengenalan, RMS mengungkapkan alasan di balik keputusannya berlabuh ke PSI. Ia menilai terdapat kesamaan visi dan semangat perjuangan antara dirinya dan PSI, terutama dalam memandang politik sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran saya di PSI, saya bisa berbuat banyak agar PSI menjadi jauh lebih baik dari yang pernah saya lalui,” ujar RMS.

RMS mengaku ketertarikannya terhadap PSI bermula dari tagline Pemilu PSI: PSI Menang, BPJS Gratis. Menurutnya, slogan tersebut mencerminkan keberpihakan nyata terhadap pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat luas.

“Kalimat itu yang pertama membuat saya tertarik. Artinya, pelayanan dasar bisa dinikmati masyarakat dan ada keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, RMS menegaskan bahwa perjalanan politiknya bersama Partai NasDem telah selesai. Ia merasa telah menuntaskan tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepadanya selama memimpin NasDem di Sulawesi Selatan.

“Perjuangan saya di NasDem sudah selesai. Saya sudah membuktikan kepada Pak Surya sejak saya dilantik bahwa saya akan memenangkan Sulawesi Selatan. Dan itu sudah saya lakukan,” tegasnya.

Diketahui, di bawah kepemimpinan RMS, Partai NasDem berhasil menjadi pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Sulawesi Selatan, sekaligus menggeser dominasi Partai Golkar yang selama ini dikenal kuat di wilayah tersebut.

Rusdi Masse tercatat menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sulsel sejak 2016. Ia juga terpilih sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2019–2024, dan kembali meraih kursi parlemen untuk periode 2024–2029.

Dengan bergabungnya RMS, PSI diharapkan memperoleh energi baru dan kekuatan politik signifikan, khususnya dalam menghadapi kontestasi politik nasional maupun daerah pada masa mendatang. (*)

Continue Reading

Trending