Connect with us

Turunkan Nilai Denda Rekening, Beni Iskandar Buktikan Janji ke Anggota DPRD Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan keberpihakan pada “masyarakat berpenghasilan rendah” dengan memberikan stimulan awal tahun berupa penurunan biaya denda keterlambatan pembayaran pelanggan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar melalui pernyataannya, Senin (16/1/2023).

Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk keluhan pelanggan “berpenghasilan rendah” adalah tingginya biaya denda keterlambatan pembayaran tagihan air, padahal bagi mereka yang penghasilan tidak menentu setiap bulannya itu bisa memberatkan.

Hal tersebut juga sering di atensi oleh beberapa anggota DPRD Kota saat melakukan RDP dengan pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

“Beberapa kali RDP dengan DPRD Kota, kami diminta untuk mengkaji hal tersebut, namun hari ini saya tegaskan bahwa tarif denda untuk golongan tertentu kami nyatakan diturunkan,” tegas Beni.

Adapun perubahan biaya denda meliputi seluruh golongan Sosial dan Rumah Tangga 1-3 (R1-R3) dengan perubahan tarif, Sosial dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 per bulan. R1-R3 dari Rp25.000 menjadi Rp15.000 per bulan.

Namun, Beni Iskandar tidak pernah berharap bahwa masyarakat membayar denda dan berharap pelanggan membayar tagihan air tepat waktu. Namun jika itu terjadi, tentu besaran denda akan menambah beban bagi pengguna.

“Denda itu ada bukan untuk dijadikan hukuman, tapi sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkap Beni.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending